jump to navigation

Institutional Structures and Procedures Availability for Disaster Management February 21, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
3 comments

How well suited are the existing institutional structures and procedures available for disaster management?

In 1979, the National Natural Disaster Management Coordinating Board (BAKORNAS PBA) was established to replace Advisory Board for Natural Disaster, directly responsible to the President and chaired by the Coordinating Minister for People Welfare. Its membership comprises four ministers and 17 officials appointed by related ministers and heads of agencies. On 2nd September 1999, the Presidential Decree No. 106/1999 was issued to include the management of man-made disasters or social unrest and BAKORNAS PBA became BAKORNAS PBP. In order to facilitate this additional scope to disaster coordination, the members were extended up to 13 Ministers and related Governors. Since 2001 and the Presidential Decree No. 111/2001, BAKORNAS PBP is directly under the responsibility of the Vice-President of Indonesia. Since 2002, the structure of BAKORNAS Secretariat has been transformed to a permanent entity with four organizational units.

Emergency preparedness issues are also part of the National Government agenda through other national bodies, such as the Central Planning Agency (BAPPENAS) producing the 5-year National Plan, the Ministry of Transport, including the Search and Rescue Unit (BASARNAS), other line Ministries which are members of BAKORNAS PB.

At Provincial level, the inter-sectoral coordinating body is the SATKORLAK, which depends directly on the Province Government. The Head of Satkorlak is the vice-Governor; the Deputy is Head of the Development and Unity Division (KESBANG/LINMAS). The Secretary of Satkorlak is the Head of the Provincial Social Office (DINSOS). SATKORLAK members are all the heads of the Government Administrations, including the Armed Forces, the Police and local PMI (Indonesian Red Cross).

At District level, the inter-sectoral coordinating body is the SATLAK, which depends directly on the District Government. The Chairman of the SATLAK is the Bupati, and the members are representatives for various departments on the same model as the Provincial organization.

The role of BAKORNAS, SATKORLAK and SATLAK is not clear yet for various reasons, including: (i) the persistent confusion between coordination, implementation and control mandates; (ii) the conflicts of interest and leadership; (iii) the heavy dependence on personalities, the absence of real delegation of authority and too many political choices; (iv) the lack of permanent and operational intermediate structures that can assure continuity, and initiate and coordinate preparedness activities; (v) the weak sense of responsibility among the insufficient and under-equipped staff; (vi) the multiplication of autonomous decentralized entities does not facilitate the coordination process; and (vii) a tendency for each administrative/ sector entity to develop its own Emergency Response Team and Taskforces which increases duplication and confusion.

BAKORNAS should edited general guidelines on emergency management that have to be adapted and agreed upon at all decentralized levels. The level of adaptation and ownership of the guidelines by the various decentralized administrations and stakeholders vary from one Province or District to another (from non existing to nearly adapted). BAKORNAS should have the initiative to disseminate the information and emergency standard procedures.

Decrees and Policy Papers on emergencies management should existed at national, provincial, and district levels; and the latest ones are under the Governor and the Bupati authorities. Memorandum of Understanding usually exist linking the members of SATKORLAK and SATLAK, especially the Government Offices, Armed Forces, and the Police.

Emergency Standard Operating Procedures already existed but they are not operational because they have not been adapted to the local context or disseminated. In some cases, the Standard Operational Procedures (SOPs) are more like guidelines since no specific action is identified by sector, and no detailed activities/responsibilities are specified. There is a tendency that good SOPs are prepared locally after disasters. However, due to the lack of resources, the implementation of the SOPs has not been sustainable.

The decision-making process depends on the disaster size. It starts with the responsibility of the Camat at Sub-District Level and the Bupati at District Level. If the disaster has a Provincial dimension, it falls into the responsibility of the Governor. A national disaster requires BAKORNAS coordination.

Direct support can be obtained from BAKORNAS even though the disaster does not have a national impact. In addition, no cases of bilateral cooperation in case of emergency or on emergency preparedness issues were reported between two neighboring Provinces.
Political will is also very important since it requires a specific attention and targeted efforts to enhance the emergency preparedness. The lack of sensitivity on preparedness at the highest level affects the coordination mechanisms.

How effective are the applied processes and procedures of disaster preparedness, mitigation and management of relief measures?

Comprehensive emergency management is a widely used approach at all levels of government to deal with the inevitability of natural hazards and their potential to cause disasters in a given community. The components of a comprehensive emergency management system include:

  • Preparedness activities involve at least two types of activities. Structural activities include actions to prepare for the imminent arrival of a hazard event. Non-structural activities involve taking steps to minimize damage to personal property and to minimize harm to individuals. Preparedness activities include development of response procedures, design and installation of warning systems, exercises to test emergency operational procedures and training of emergency personnel.
  • Response activities occur during or immediately following the disaster and include time-sensitive activities such as search and rescue operations, evacuation, emergency medical care, food and shelter programs. Response activities are designed to meet the urgent needs of disaster victims.
  • Recovery activities are emergency management actions that begin after the disaster, as urgent needs are met. These actions are designed to put the community back together and include repairs to roads, bridges and other public facilities, restoration of power, water and other municipal services and other activities that help restore normal operations to a community.
  • Mitigation activities reduce or eliminate the damages from hazardous events. These activities can occur before, during and after a disaster and overlap all phases of emergency management. Structural mitigation pertains to actions such as constructing disaster-resistant structures and retrofitting existing structures to withstand events. Non-structural mitigation activities include development of land use plans, zoning ordinances, subdivision regulations and tax incentives and disincentives to discourage development in certain high-hazard areas. Mitigation also includes education programs for members of the public about the hazards to which their community is vulnerable, as well as the importance of mitigation and how to prepare their property to withstand a disaster.

There are notable good will and efforts in the GoI to build or reinforce their capacity and capability on emergency management. However, the coordination mechanisms among the public sectors are poor at all levels due to ad hoc and informal meetings, poor transfer of information and knowledge, and lack of sensitivity on preparedness, compared to response.

  • The central government allocates funds from the national budget for routine and overall emergency matters, but most of these funds are used for response rather than for preparedness.
  • Community awareness on emergency management, comes from spontaneous knowledge acquired from the live experiences rather than from an official/technical way. The communities and their leaders are rarely involved in emergency preparedness or management.
  • The level of political will from the local government and parliament regarding emergency preparedness has a determinant impact on the actions undertaken and the level of awareness and sensitivity of the community. When a disaster occurs, emergency relief gives a chance to the various stakeholders to highlight their role and responsibility, whereas emergency preparedness is less visible and less marketable and requires more underground and sustainable efforts.
  • The decentralization and the process of autonomy have a direct impact on the roles, competences and responsibilities among the Provinces and Districts authorities and also on the perception that the population has on its immediate leaders. Emergency preparedness and relief, and conflict situations are major issues when power relationships are at stake between the central and decentralized authorities. The confusion between de-concentration and decentralization has a strong impact on how coordination, information sharing, resource mobilization and operations will be handled.
  • Emergency preparedness does not appear to have a routine organization, structure and meeting procedures. It remains to date as an ad hoc mechanism, without systematic guidelines and standardized operating procedures socialized up to sub-districts and community leaders.

What are the main issues for a successful disaster management in the volcano and earthquake region?

How well co-operate the various actors together?

What has been done in the past and what should be done in the future?

The level of knowledge in emergency management must be improved by supporting capacity-building activities at decentralized levels. All emergency management sectors should be involved in organization of these activities.  Emergency preparedness issues should be incorporated in academic curricula. Sustainable and all-sector endorsed training programmes, including training of trainers, should be conducted at decentralized levels.
The population must be supported in organizing its capacity in effective emergency preparedness and response. The communities must be aware of what may be done to quickly handle an emergency situation and to reduce mortality and morbidity during natural and/or complex disasters or other emergencies. A network for emergency preparedness amongst the population in disaster-prone areas must be promoted.
A socialization campaign on emergency preparedness should be undertaken for the population, with the support of specific tools, such as posters, booklets, videotapes, simulation exercises, etc.

Access and dissemination of the information must be strongly improved. National data reports and database for decision-making related to emergencies must be available in a clear and user-friendly way. A complete inventory of available data, reports and maps in the country must be made. An information needs assessment must be conducted. BAKORNAS could establish an integrated Disaster Management Information Website.
The exchange of experiences/procedures among the countries in Southeast Asia, which face the similar emergency risks and common geopolitical challenges, should be regularly held.  Nevertheless, the experiences and knowledge acquired in other countries, with better emergency management systems, should be taken into consideration. A comparative study on emergency preparedness must be conducted at the Southeast Asia regional level. An evaluation must be conducted on existing tools and mechanisms in civil protection and defense in other countries.

Public awareness programs are necessary to periodically inform and remind people about an area’s hazards, and the measures necessary to minimize potential damage and injury. Tools in this category include:

  1. Public Relations; providing general information or establishing public consensus can be accomplished through a formal or informal public relations program.
  2. Public Information; information about hazards or mitigation efforts can be disseminated through the media.
  3. Public Hearings; the public may obtain information and express opinions about mitigation efforts at public forums run by appropriate government agencies.
  4. Surveys and Polls; government agencies or other organizations can gather information about public support for mitigation efforts.
  5. Public Education; learning experiences, such as workshops and seminars, may be used to communicate hazard mitigation information to special target audiences.

Delapan Tujuan Pembangunan Milenium Terkait Pengurangan Resiko Bencana February 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
9 comments

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi tersebut didasari oleh pendekatan inklusif dan perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia.

Dalam konteks inilah, kemudian negara-negara anggota PBB mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDG). Setiap tujuan (goal) memiliki satu atau beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat beragam, mulai dari menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, dan membentuk kemitraan global dalam pelaksanaan pembangunan.

Tujuan 1: Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
Kemiskinan dan kelaparan mempunyai konsekuensi yang banyak terhadap kondisi manusia secara umum dan juga secara khusus berkaitan dengan pengurangan resiko bencana. Lebih luas lagi mencakup peningkatan populasi yang tinggal di daerah bencana, memiliki sedikit perlindungan menghadapi ancaman bencana, menurunkan kapasitas selama dan setelah peristiwa bencana. (not yet finished)

Kemiskinan merupakan faktor penyebab bencana yang paling utama. Faktor lain dapat diperlemah seandainya penduduknya tidak miskin, dimana mereka lebih gesit menghindari daerah yang rawan bencana. Kemiskinan pulalah yang menyebabkan penduduk menempati daerah yang rawan bencana. Penduduk miskin di Indonesia pada tahun 1999 mencapai 48 juta jiwa, menurun menjadi 37,3 juta pada tahun 2003, dan diakhir Februari 2004 berkurang menjadi 36,1 juta.

Berdasarkan pengamatan, terdapat hubungan yang nyata antara pertambahan kehilangan (nyawa dan harta) akibat suatu bencana dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk yang cepat (saat ini masih mencapai 1,49%) akan memaksa penduduk menempati tempat yang tidak aman dari bencana. Pertumbuhan penduduk berarti menambah persaingan memperoleh sumberdaya dan kesempatan kerja, sehingga sering mengundang konflik. Konflik biasanya diikuti dengan migrasi dan pengungsian.

Pertumbuhan penduduk yang cepat dan migrasi terkait dengan fenomena urbanisasi yang cepat, yang menjadi ciri di negara berkembang. Pada tahun 2000, laju urbanisasi daerah perkotaan di Indonesia mencapai 5,75%. Penduduk pedesaan yang miskin dan kurang keterampilan serta pengetahuan mengadu nasib ke metropolitan untuk tujuan ekonomi dan keamanan. Kehidupan di metropolitan yang keras membuat para urbanit tersisih ke tempat yang tidak aman dan sering menjadi penyebab bencana kemanusiaan.

Transisi kultural dimana banyak perubahan tak terhindarkan yang terjadi di semua lapisan masyarakat ternyata menambah kerawanan terhadap bencana. Pada masa transisi, sering disertai gangguan akibat ketidakmerataan dan kesenjangan sosial dalam menyikapi mekanisme dan teknologi. Transisi juga terjadi pada masyarakat yang nomaden kemudian menetap, penduduk pedesaan yang berpindah ke perkotaan, dan penduduk pedesaan dan perkotaan yang berubah tingkat perekonomiannya. Kebanyakan transisi terjadi pada masyarakat non industri ke industri.

Tujuan 2: Mencapai pendidikan dasar untuk semua
Pendidikan merupakan satu prasyarat dalam pengembangan manusia – untuk meluaskan pilihan dan perwujudan potensi manusia. Pendidikan juga menjadi sumberdaya penting untuk mengurangi kerentanan manusia. Peristiwa bencana sangat besar pengaruhnya dalam menghambat proses pendidikan melalui banyak hal, misalnya: kematian dan luka-luka, pergolakan sosial, kerusakan bangunan dan peralatan sekolah dimana kemudian sekolah tutup, dan seringkali anak-anak tidak bersekolah dalam jangka waktu lama selama masa rehabilitasi dan pemulihan karena keluarga membutuhkan mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebanyakan dari anak-anak ini kemudian tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah lagi, memperdalam siklus yang hebat antara kurang pendidikan dan kerentanan.

Penduduk rentan terhadap bencana karena kurang menyadari bahwa daerah yang ditempati merupakan daerah berbahaya. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya pengetahuan/nformasi. Mereka kurang mematuhi syarat letak, bentuk, dan kekuatan bangunan di daerah rentan bencana. Korban banyak jatuh karena tidak mengetahui prosedur dan jalur aman pengungsian.

Pada banyak kejadian gempabumi di seluruh dunia, bangunan sekolah yang tidak dibangun berdasarkan standar tahan bencana ambruk/roboh, menyebabkan pendidikan dasar mundur ke belakang.
* Skopje, Yugoslavia, 1963 – 44 sekolah hancur (57% jumlah gedung sekolah)
* El Asnam, Algeria, 1989 – 70-85 sekolah roboh dan rusak berat
* Pereira, Kolumbia, 1999 – 74% sekolah rusak
* Xinjiang, China, 2003 – lusinan sekolah roboh
* Boumerdes, Algeria, 2003 – 130 sekolah mengalami kerusakan yang luas dan benar-benar parah

Tujuan 3: Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Pada saat dan setelah bencana, perempuan memainkan peran utama dalam menyediakan bantuan kepada keluarga dan masyarakat di dalam aktivitas pencegahan bencana. Mereka seringkali, tak sebanding dan secara negatif dipengaruh oleh dampak bencana dan dapat juga menghadapi kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi sebagai akibat bencana. Perempuan sering ditinggalkan dalam perencanaan formal dan pengambilan keputusan, dan terpinggirkan dari otoritas masyarakat. Sedemikian, perhatian dan kebutuhan bagi mereka banyak sekali dilewatkan, sebagaimana kontribusi pemikiran mereka sering pergi tak dikenali.

Tujuan 4: Menurunkan angka kematian anak
Bayi dan balita merupakan segmen yang paling rentan. Sebagai akibat dari bencana, terputus dan hilangnya infrastruktur dasar (transportasi, komunikasi, pemerintahan), ketiadaan kebutuhan darurat dan fasilitas pelayanan kesehatan, berjangkitnya wabah penyakit, dan kehilangan atau kecelakaan pencari nafkah membuat anak-anak peka akan trauma fisik dan emosional.

Tujuan 5: Meningkatkan kesehatan ibu
Di dalam rumah tangga dimana kebutuhan dasar sulit dipenuhi, tekanan yang timbul setelah bencana dapat menghilangkan kemungkinan perhatian maternal yang memadai sebagai akibat kelangkaan sumberdaya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sesaat. Apalagi, dalam banyak kasus, ketidakadilan yang berbasis gender menempatkan perempuan pada kecilnya akses ke pendapatan rumah tangga dan harta benda. Pengurangan resiko bencana mengupayakan itu menjadi bagian isu gender sebagai permulaan yang harus diwujudkan dalam peningkatan kesehatan ibu.

Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
not yet finished

Tujuan 7: Memastikan kelestarian lingkungan hidup
Kebanyakan bencana diawali dengan degradasi lingkungan. Deforestasi mengakibatkan banjir. Pembabatan hutan mangrove mengurangi daya tahan pantai terhadap badai dan gelombang pasang. Kekeringan selain diakibatkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh pola tanam yang kurang baik, teknik konservasi yang jelek, erosi tanah yang tinggi, perumputan yang melebihi batas, dan penggunaan air yang boros. Sebagai catatan, kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2 juta hektar pertahun, yang meng-akibatkan kerugian sekitar Rp 83 milliar per hari atau Rp 30,3 triliun per tahun.

Tujuan 8: Mengembangkan suatu kemitraan global untuk pembangunan
not yet finished

Pengurangan Resiko Bencana Dimulai dari Sekolah February 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
9 comments

Ketika terjadi bencana alam, anak-anaklah yang paling rentan terkena dampaknya. Terutama sekali jika pada saat kejadian, anak-anak sedang belajar di sekolah. Gempabumi di Pakistan pada bulan Oktober 2005 menyebabkan lebih dari 16 ribu anak-anak meninggal akibat runtuhnya gedung sekolah. Longsorlahan di Leyte, Philipina menewaskan lebih dari 200 anak sekolah. Dari dua contoh kejadian tadi, seharusnya kita berupaya melindungi anak-anak kita sebelum bencana terjadi.

Berdasarkan hasil Konferensi Sedunia tentang Pengurangan Resiko Bencana (World Conference on Disaster Reduction) yang diselenggarakan pada tanggal 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Jepang; dan dalam rangka mengadopsi Kerangka Kerja Aksi 2005-2015 dengan tema ‘Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas Terhadap Bencana’ memberikan suatu kesempatan untuk menggalakkan suatu pendekatan yang strategis dan sistematis dalam meredam kerentanan dan resiko terhadap bahaya. Konferensi tersebut menekankan perlunya mengidentifikasi cara-cara untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana.

Bencana dapat diredam secara berarti jika masyarakat mempunyai informasi yang cukup dan didorong pada budaya pencegahan dan ketahanan terhadap bencana, yang pada akhirnya memerlukan pencarian, pengumpulan, dan penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha antara lain: (1) menggalakkan dimasukkannya pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana sebagai bagian yang relevan dalam kurikulum pendidikan di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau anak-anak muda dan anak-anak dengan informasi; menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen instrinsik dalam dekade 2005–2015 untuk Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan (United Nations Decade of Education for Sustainable Development); (2) menggalakkan pelaksanaan penjajagan resiko tingkat lokal dan program kesiapsiagaan terhadap bencana di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lanjutan; (3) menggalakkan pelaksanaan program dan aktivitas di sekolah-sekolah untuk pembelajaran tentang bagaimana meminimalisir efek bahaya; (4) mengembangkan program pelatihan dan pembelajaran tentang pengurangan resiko bencana dengan sasaran sektor-sektor tertentu, misalnya: para perancang pembangunan, manajer tanggap darurat, pejabat pemerintah tingkat lokal, dan sebagainya; (5) menggalakkan inisiatif pelatihan berbasis masyarakat dengan mempertimbangkan peran tenaga sukarelawan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam melakukan mitigasi dan menghadapi bencana; (6) memastikan kesetaran akses kesempatan memperoleh pelatihan dan pendidikan bagi perempuan dan konstituen yang rentan; dan (7) menggalakkan pelatihan tentang sensitivitas gender dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pelatihan tentang pengurangan resiko bencana.

Masyarakat di seluruh dunia berpandangan bahwa anak-anak menghadirkan harapan masa depan. Sekolah dipercaya memiliki pengaruh langsung terhadap generasi muda, yaitu dalam menanamkan nilai-nilai budaya dan menyampaikan pengetahuan tradisional dan konvensional kepada generasi muda. Untuk melindungi anak-anak dari ancaman bencana alam diperlukan dua prioritas berbeda namun tidak bisa dipisahkan aksinya yaitu pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Untuk alasan itulah dilakukan ‘Kampanye Pendidikan tentang Resiko Bencana dan Keselamatan di Sekolah’ yang dikoordinir oleh UN/ISDR (United Nations/International Strategy for Disaster Reduction) hingga penghujung tahun 2007 dengan didasari berbagai pertimbangan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan selama kejadian bencana, terutama yang sedang bersekolah pada saat berlangsungnya kejadian. Pada saat bencana, gedung sekolah hancur, mengurangi usia hidup murid sekolah dan guru yang sangat berharga dan macetnya kesempatan memperoleh pendidikan sebagai dampak bencana. Pembangunan kembali sekolah memerlukan waktu yang tidak sebentar dan pastilah sangat mahal.

Pendidikan kebencanaan di sekolah dasar dan menegah membantu anak-anak memainkan peranan penting dalam penyelamatan hidup dan perlindungan anggota masyarakat pada saat kejadian bencana. Menyelenggarakan pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum sekolah sangat membantu dalam membangun kesadaran akan isu tersebut di lingkungan masyarakat. Sebagai tambahan terhadap peran penting mereka di dalam pendidikan formal, sekolah juga harus mampu melindungi anak-anak dari suatu kejadian bencana alam. Investasi dalam memperkuat struktur gedung sekolah sebelum suatu bencana terjadi, akan mengurangi biaya/anggaran jangka panjang, melindungi generasi muda penerus bangsa, dan memastikan kelangsungan kegiatan belajar-mengajar setelah kejadian bencana.

Pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah merupakan dua prioritas utama untuk dilakukan, sebagai aksi Kerangka Kerja Aksi Hyogo yang telah diadopsi oleh 168 negara. Pengintegrasian pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan secara nasional dan penyediaan fasilitas sekolah yang aman dan menyelamatkan juga merupakan dua prioritas yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan suatu negara menuju Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goal).

Sasaran utama kampanye ini adalah mempromosikan integrasi pendidikan tentang resiko bencana dalam kurikulum sekolah di negara-negara yang rawan bencana alam dan mempromosikan konstruksi yang aman dan penyesuaian gedung sekolah yang mampu menahan bahaya. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat dengan cara mempromosikan praktek terbaik yang menunjukkan bagaimana bermanfaatnya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah bagi masyarakat yang rentan. Berupaya melibatkan para pelaku pada berbagai tingkatan untuk menyampaikan pesan kampanye tersebut. Mendorong kepekaan anak-anak sekolah, orangtua, para guru, para pengambil kebijakan di tingkat lokal hingga internasional, dan organisasi kemasyarakatan untuk mempengaruhi kebijakan tentang pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Kampanye ditujukan kepada murid sekolah dasar dan menengah, para guru, pembuat kebijakan pendidikan, orangtua, insinyur dan ahli bangunan. Selain itu juga ditujukan kepada lembaga pemerintah yang bertanggung-jawab atas isu manajemen bencana, mendiknas, para pemimpin politik di tingkat nasional, pembuat keputusan di masyarakat, dan otoritas lokal. Pesan yang bisa disampaikan antara lain: (1) pendidikan tentang resiko bencana menguatkan anak-anak dan membantu membangun kesadaran yang lebih besar isu tersebut di dalam masyarakat; (2) fasilitas bangunan sekolah yang bisa menyelamatkan hidup dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari suatu kejadian bencana alam; dan (3) pendidikan tentang resiko bencana dan fasilitas keselamatan di sekolah akan membantu negara-negara menuju ke arah pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium.

Hasil yang diharapkan adalah pemerintah pusat dan daerah menanamkan investasinya dalam fasilitas bangunan sekolah tahan bencana dan mengarahkan kurikulum pendidikan tentang resiko bencana secara nasional; (2) meningkatkan kesadaran sebagai dampak positif adanya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah; dan (3) peningkatan aksi dan penggunaan praktek-praktek yang baik untuk mengerahkan koalisi dan kemitraan, membangun kapasitas sumberdaya yang ada untuk mengadakan pelatihan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Ada pengalaman menarik tentang peran anak-anak dalam mengurangi korban tsunami Desember 2004. Seorang gadis kecil dari Inggris bernama Tilly yang mendapatkan pelajaran tanda-tanda tsunami dari guru geografinya telah menyelamatkan banyak orang yang sedang berlibur di pantai barat Thailand. Seorang anak laki-laki kecil bernama Anto yang tinggal di Pulau Simeulue mendapatkan pelajaran dari kakeknya tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempabumi di laut. Bersama seluruh penghuni pulau itu, mereka berlari menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi. Kedua kisah tersebut diangkat ke dalam film pendek sebagai materi kampanye UN/ISDR.

Sebagai penutup, marilah kita semua lebih memperhatikan upaya mengurangi resiko bencana yang dimulai dari sekolah. Seluruh komponen, dalam hal ini anak-anak sekolah, para guru, para pemimpin masyarakat, orangtua, maupun individu yang tertarik dengan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, institusi lokal/regional/nasional/ internasional, sektor swasta dan publik untuk dapat berpartisipasi secara aktif. Keterlibatan media juga diperlukan untuk mendorong sebuah budaya ketahanan terhadap bencana dan keterlibatan komunitas yang kuat dalam rangka kampanye pendidikan publik secara terus-menerus dan dalam konsultasi publik di segenap lapisan masyarakat. Bencana?! Jika Siap Kita Selamat.

Awan Horisontal itu Awan Gempa? July 14, 2006

Posted by juniawan priyono in Bencana.
2 comments

Cirrostratus bersama Cirrus dan Cirrocumulus termasuk ke dalam kelompok awan tinggi dengan ketinggian 6.000 – 18.000 meter di atas permukaan air laut untuk daerah tropis. Awan ini berbentuk lembaran tipis yang tersusun oleh butiran es. Meskipun demikian Cirrostratus mampu menutup keseluruhan langit dengan ketebalan beberapa ribu kaki. Karena wujudnya secara relatif transparan, maka matahari atau bulan masih dapat terlihat meski tertutup olehnya. Awan tingkat tinggi ini secara spesifik terbentuk ketika lapisan udara yang terhampar luas terangkat oleh karena terjadi pemusatan dalam skala yang besar.

 

Saking tipisnya awan ini, sehingga kadangkala satu-satunya tanda kehadirannya adalah adanya suatu lingkaran cahaya di sekeliling matahari atau bulan. Lingkaran cahaya yang lebih dikenal dengan nama halo ini merupakan hasil pembiasan cahaya matahari/bulan oleh butiran es, sehingga menciptakan suatu lingkaran cahaya dengan radius bersudut 22,5o atau 46o. Kadangkala muncul potongan cahaya berwarna pelangi (sundogs) pada lingkaran cahaya di kedua sisi matahari/bulan.

Pada saat matahari berkedudukan rendah di atas kaki langit, awan Cirrostratus dapat terlihat dalam suatu susunan warna yang sangat bagus sebagaimana panjang gelombang cahaya tampak (merah, kuning, dan oranye) sebagai wujud pencerminan awan tersebut. Pada kesempatan lain, awan Cirrostratus yang tebal memberi langit suatu penampilan putih cerah. Cirrostratus juga bisa muncul bagaikan serabut.

Mengamati awan Cirrostratus juga sangat bermanfaat karena memberikan isyarat perubahan cuaca. Awan Cirrostratus pada umumnya datang 12 – 24 jam sebelum terjadi hujan atau badai salju. Ini terutama benar adanya jika awan ini diikuti oleh kelompok awan pertengahan seperti Altostratus dan atau Altocumulus. Jika awan itu terbentuk dari awan Cirrus yang berkembang menebal dan berlangsung terus-menerus, akan memberi jalan bagi Altostratus yang diikuti oleh awan yang lebih rendah. Cuaca menjadi basah dan pada akhirnya turun hujan. Namun, jika celah mulai nampak pada Cirrostratus dan terjadi perubahan yang berlangsung secara perlahan menjadi Cirrocumulus, menyebabkan kondisi cuaca masih normal dan tetap kering selama beberapa hari.

Fenomena di Jogja

Sejak sore hari tanggal 12 Juli 2006, kemunculan awan horizontal yang membuat tiga garis paralel arah timur laut menuju barat daya dan sebuah yang menyimpang ke arah tenggara, membuat resah warga Yogyakarta. Apalagi satu diantaranya yang sangat panjang “seakan” tepat di atas sesar Opak, sehingga dihubung-hubungkan dengan gempa yang sampai sekarang masih saja terjadi. Apakah itu merupakan kosmo-indikator atau petunjuk yang berasal dari anomali gejala yang terjadi di alam semesta bahwa akan terjadi gempa besar kembali?

Sesuai dengan tanda-tanda yang bisa diamati dan kondisi cuaca sesudahnya, maka awan horizontal tersebut merupakan jenis awan Cirrostratus. Pertama, kondisi langit seakan tak berawan dimana bulan nampak dengan jelas, meskipun sebenarnya langit tertutup awan. Hal ini disebabkan bentuknya yang berupa lembaran tipis transparan, sehingga sinar bulan purnama mampu menembusnya. Kedua, jika diamati dengan teliti nampak lingkaran cahaya di sekeliling bulan, meskipun samara-samar dan kemudian menghilang. Hal ini disebabkan oleh karakteristik awan Cirrostratus yang cenderung untuk menebal karena pengaruh arus udara panas. Sebagai akibatnya, lingkaran cahaya secara berangsur-angsur menghilang atau lenyap dan matahari/bulan menjadi lebih kelihatan. Ketiga, meskipun nampak rendah namun sebenarnya awan horizontal yang terlihat itu tinggi. Pada musim kemarau jarang sekali terdapat awan rendah seperti Stratus, Stratocumulus, maupun Nimbostratus. Bentuk garis memanjang disebabkan oleh lintasan angin dengan kecepatan tinggi pada ketinggian 50.000 kaki (19.700 mdpal). Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Capt. (Sus) Subakir, Kepala Sub Seksi Meteo Lanud Adisutjipto. Penjelasannya lebih logis daripada terjadinya kondensasi pada jejak pesawat jet. Mengapa terdapat beberapa garis paralel dan mungkinkah pesawat jet terbang pada ketinggian tersebut? Keempat, pada ujung awan horizontal yang melintang dari arah timur laut ke arah barat daya yaitu di bagian bawah dekat kaki langit, bentuknya menebal. Karena arus udara panas mendekat, awan Cirrostratus menebal dan digantikan jenis awan yang lebih tebal dan lebih rendah. Kelima, menjelang pagi hari terjadi hujan rintik-rintik yang membasahi kota Jogja. Hal ini disebabkan oleh awan Cirrostratus cenderung untuk bercampur dengan awan lain karena adanya pengaruh udara panas. Jika prosesnya berlangsung lebih lama (beberapa jam), awan Cirrostratus menjadi lebih tebal dan bertambah. Pada fase inilah seharusnya keberadaan awan lain diamati, sebab peningkatannya bisa jadi menandai adanya situasi cuaca yang lebih aktif. Ternyata ada badai siklon tropis Bilis dari Philipina yang membawa uap air bergabung ke dalam wilayah awan Altostratus, sehingga terjadi hujan.

Meskipun belum ada teknologi yang mampu memprediksi kapan terjadinya gempabumi, namun sebenarnya masyarakat memiliki kearifan budaya tersendiri. Kearifan budaya yang muncul di masyarakat merupakan hasil pembelajaran manusia dari alam semesta, yang umumnya dilakukan dengan metode 3N, yaitu Nglakoni, Namatke, lan Niteni (Empirism, Observational, and Conscientious). Begitulah paparan Dr. Sunarto, MS; Kepala Pusat Studi Bencana UGM pada Seminar dan Workshop Refleksi Satu Bulan Gempa Yogyakarta di Kampus UGM. Karena belum ada teknologi prediksi gempa, tidak ada jeleknya mempelajari kosmo-indikator maupun bio-indikator dalam mengantisipasi bencana gempabumi.

Penutup

Diperlukan kearifan para ilmuwan, aparat pemerintah, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat. Bersyukurlah kita semua yang bisa menyaksikan fenomena awan Cirrostratus ini. Hujan rintik-rintik yang membasahi Jogja, semoga bisa menyejukkan hati kita semua dari rasa cemas.

Air Bagi Kehidupan: Refleksi Hari Air Sedunia 2005 March 22, 2005

Posted by juniawan priyono in Bencana, Lingkungan.
1 comment so far

Pernahkah terbayangkan bahwa pada suatu saat nanti kita akan melakukan demonstrasi, menuntut pemerintah untuk menurunkan harga air yang melangit dan tak terjangkau masyarakat kecil, seperti halnya yang kita lakukan terhadap kenaikan harga BBM saat ini?

Penduduk dunia yang diperkirakan berjumlah 8,3 miliar pada tahun 2005 akan menghadapi kelangkaan air bersih. Padahal hingga saat ini, pasokan air sudah berkurang hampir sepertiganya dibandingkan pada tahun 70-an ketika bumi baru dihuni 1,8 milyar penduduk. Bagaimana dengan Indonesia? Cadangan air di Indonesia hanya mampu memenuhi 1.700 m3 per orang per hari. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan rerata cadangan air dunia, yakni di atas 2.000 m3 per orang per hari.

Meskipun 70% permukaan bumi tertutup air, namun sesungguhnya hanya sekitar 2.5% saja yang berupa air tawar, yang lainnya merupakan air asin. Itu pun tidak sampai 1% yang bisa dikonsumsi, sedangkan sisanya merupakan air tanah yang dalam atau berupa es di kutub. Tidaklah pada tempatnya kalau orang mengeksploitasi air secara berlebih. Mereka memanfaatkan air seolah-olah air berlimpah dan merupakan ‘barang bebas’. Padahal semakin terbatas jumlahnya akan berlaku hukum ekonomi, dimana air merupakan benda ekonomis. Sebagai bukti, masyarakat pedesaan harus berjalan kaki puluhan kilometer untuk mendapatkan air di musim kemarau. Orang rela bersusah payah dan berani membayar mahal untuk membeli air ketika terjadi krisis air.

Adanya permasalahan air yang sedang dialami dunia ini telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian perlunya upaya bersama dari seluruh komponen bangsa dan bahkan dunia untuk dengan kebersamaan memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya air (SDA) secara berkelanjutan. Pengelolaan SDA seperti cara lama yang dilakukan sendiri-sendiri atau secara terbatas oleh instansi-instansi pemerintah dan para ahli bidang air sudah tidak dapat secara efektif mengatasi permasalahan. Pengalaman menunjukkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh pemerintah dan karena itu perlu melibatkan banyak pihak diluar instansi pemerintah. Dengan kesadaran akan pentingnya air sebagai sumber kehidupan baik masa kini maupun masa datang yang dibutuhkan oleh berbagai sektor, maka air merupakan urusan semua orang. Ungkapan ‘Water is everybody business’ yang telah mendunia menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam pengelolaan SDA.

Air merupakan barang ultra-esensial bagi kelangsungan hidup manusia, bahkan para ahli memprediksi bahwa air akan menjadi sumber konflik di abad ke-21 ini. Bocoran laporan terkini dari Pentagon yang dikutip The Observer menyebutkan bahwa akan terjadi ‘catastrophic shortage’ (kekurangan air yang dahsyat) terhadap air di masa mendatang yang akan mengarah pada menyebarnya perang di sekitar tahun 2020. Di sisi lain kita juga sering bersikap ‘take it for granted’ terhadap air. Bahkan dalam ilmu ekonomi dikenal adanya ‘water-diamond paradox’, di mana air yang begitu esensial dinilai begitu murah, sementara mutiara yang hanya sebatas perhiasan dinilai begitu mahal.

Dengan seiring bertambahnya penduduk dan eskalasi pembangunan ekonomi, maka fungsi ekonomi dan sosial air sering terganggu karena semakin kritisnya suplai air sementara permintaan terus meningkat. Melihat kekhawatiran inilah maka sumber daya air kemudian tidak lagi diperlukan sebagai barang publik murni (pure public good) sehingga pemanfaatannya pun kemudian diatur dalam berbagai bentuk aturan main.

Kemajuan pesat yang telah dicapai pembangunan di Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, ternyata juga diiringi oleh kemunduran kemampuan daya dukung sumberdaya alam sebagai penyangga kehidupan. Kemunduran ini terjadi baik dalam kemampuan sumberdaya alam yang terbaharui (renewable) seperti air, udara, tanah dan hutan maupun sumberdaya alam yang tidak terbaharui (non-renewable) seperti minyak dan gas bumi serta mineral. Air merupakan salah satu sumberdaya alam dan kebutuhan hidup yang paling penting dan merupakan unsur dasar bagi semua perikehidupan di bumi. Tanpa air, berbagai proses kehidupan tidak dapat berlangsung.
Saat ini di Indonesia masalah ketersediaan sumberdaya air tidak lagi menjadi masalah yang mudah dipecahkan, bahkan telah menjadi issu nasional bahwa di berbagai pusat pertumbuhan terutama di Jawa, Bali dan Lampung telah terjadi krisis air bersih. Air termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui oleh kemampuan purifikasi diri oleh alam, karena itu air sering dianggap sebagai sumberdaya alam yang tidak bisa habis atau sumberdaya alam tidak terbatas. Air adalah milik umum (common property) dan karena itu terkesan gratis, sehingga penggunaannya seringkali dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Anggapan tersebut keliru, karena saat ini air telah menjadi sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya. Hal ini terjadi karena air di satu fihak air memiliki siklus tata air yang relatif tetap, sedangkan di fihak lain pemakaiannya terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi penduduk. Permasalahan lainnya adalah kualitas air yang secara alami tidak baik atau terus menurun akibat kecerobohan aktifitas manusia.

Sejarah Hari Air Sedunia

Untuk mengingatkan kita bahwa bumi kita yang terdiri dari tanah dan air merupakan anugerah Tuhan ini sangat kecil dan sangat rapuh namun harus kita pelihara, maka kita dan semua negara anggota PBB memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) pada setiap tanggal 22 Maret. Peringatan ini sebagai wahana untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau secara populer disebut sebagai Earth Summit. Pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia pada setiap tanggal 22 Maret mulai tahun 1993 di setiap anggota PBB. Tema-tema yang dipilih tiap tahun sejak tahun 1994 meliputi: 1994: Peduli akan Sumberdaya Air adalah Urusan Setiap Orang; 1995: Wanita dan Air; 1996: Air untuk Kota-kota yang Haus; 1997: Air Dunia: Cukupkah?; 1998: Air Tanah-Sumber Daya yang Tak Kelihatan; 1999: Setiap Orang Tinggal di Bagian Hilir; 2000: Air untuk Abad 21; 2001: Air untuk Kesehatan; 2002: Air untuk Pembangunan; 2003: Air untuk Masa Depan, 2004: Air dan Bencana.

Meskipun Earth Summit tahun 1992 merupakan tonggak penting, namun dimensi sosial dan lingkungan dari agenda dunia tentang air telah mulai terbentuk lebih awal yaitu pada tahun 1972 atau 2 tahun setelah dicanangkannya peringatan Hari Bumi, yaitu dalam the United Nations Conference on Human Environment yang diselenggarakan di Stockholm. Pada konferensi ini telah dideklarasikan bahwa pencemaran air telah mencapai tingkat yang membahayakan dan diperlukan upaya untuk melindungi sumberdaya alam bumi yang mencakup udara, air, tanah, serta flora dan fauna. Kemudian dalam kurun waktu 20 tahun kemudian diselenggarakan The Dublin Conference on Water and the Environment (1992), yang melahirkan pandangan baru dunia tentang air atau yang sekarang disebut dengan The Dublin Principles dimana keberlanjutan (sustainability) menjadi prinsip penting dalam pengembangan sumberdaya air. Kemudian dalam perkembangannya, The Dublin Principles ini menjadi referensi dari beberapa pandangan yang saling bersaing dalam pengembangan sumberdaya air.

Di satu sisi, LSM dan organisasi relawan serta organisasi civil society lainnya cenderung menekankan pada kata-kata: affordable, equitable, dan basic right; sedangkan organisasi-organisasi yang berorientasi kepada pembiayaan lebih menekankan kepada kata-kata economic value dan economic good. Berikut ini akan diuraikan secara singkat hasil Earth Summit yang diselenggarakan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, yang melahirkan Agenda 21 dan pada khususnya Chapter 18 yang terkait dengan sumberdaya air yang selanjutnya menjadi tonggak penting berkembangnya prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya air. Selain secara tegas menyetujui dan mengadopsi The Dublin Principles kedalam Agenda 21, Chapter 18 menyatakan bahwa sumberdaya air perlu dilindungi dengan mempertimbangkan fungsinya dalam ekosistem akuatik mapun peranannya sebagai sumber air, dalam rangka memenuhi dan mempertemukan antara pasokan dan kebutuhan akan air untuk kegiatan manusia. Selanjutnya adalah diterimanya the ecosystem approach atau Pendekatan ekosistem sebagai pendekatan yang rasional dan ilmiah dalam pengembangan sumberdaya air.

Selanjutnya dokumen UNCED ini mengelaborasi kebutuhan untuk mempromosikan pendekatan multi-sektoral yang dinamis dan interaktif, yang perlu dilaksanakan pada tingkatan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sub-DAS. Dokumen ini juga menekankan perlunya untuk melindungi, mengkonservasi, dan mengelola sumberdaya air berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat termasuk kelompok perempuan, pemuda, dan penduduk asli/setempat dalam kerangka kebijakan pengembangan ekonomi nasional. Kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak, diberikan peranan yang sah (legitimate) dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Hal yang serupa adalah dikenalinya riparian rights atas air untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, meskipun pada sungai lintas batas negara. Diantara berbagai kegiatan yang diidentifikasi, isu-isu yang dianggap penting lainnya adalah masalah-masalah pengelolaan sungai lintas batas negara, banjir dan kekeringan, dan asesmen serta analisa atas resiko-resiko. Hal penting lainnya adalah perlunya dikenali bahwa air permukaan dan air tanah hendaknya dipandang sebagai dua elemen yang saling bergantung satu sama lain (interdependent) dalam siklus hidrologi.

HAS di Indonesia

Dalam peringatan Hari Air Dunia, setiap negara perlu merenungkan dan menghayati arti penting air sebagai sumber kehidupan, serta bersama-sama mengamankan upaya-upaya yang arif dan bijaksana untuk mendayagunakan, melestarikan dan mengamankan sumberdaya air (SDA) yang merupakan milik bersama umat manusia.

Sebagaimana pada peringatan Hari Air Sedunia sebelumnya, dalam peringatan tahun ini dianjurkan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) bersama seluruh komponen stakeholders sumberdaya air (instansi-instansi terkait, organisasi profesi terkait dengan air, para pakar, LSM, organisasi pengguna, dan sebagainya), mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran manusia dalam menyebarluaskan pelaksanaan Agenda 21 untuk pengembangan dan perlindungan SDA dengan penyampaian sambutan peringatan Hari Air Dunia dari Pemerintah, mengadakan seminar, dialog, penerbitan buku, penyebarluasan pamflet, pemberian penghargaan dan kegiatan semacam yang berkaitan.

Tema Hari Air Sedunia (HAS) Ke-13 tahun 2005 sebagaimana ditetapkan oleh PBB adalah Water for Life (air untuk kehidupan). Hal ini tepat sekali, mengingat air merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Bahkan dapat dipastikan bahwa tanpa ada air, tidak akan ada kehidupan. Air diperlukan untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari rumah tangga, memproduksi bahan pangan, mencuci, menghasilkan energi, sebagai media transportasi, proses-proses industri, dan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem Bumi. Sumber kehidupan ini persediaannya terbatas dan semakin hari semakin terpolusi oleh kegiatan manusia sendiri, namun masih terlalu banyak orang yang tidak mempunyai akses ke air. Sekalipun air merupakan sumber daya yang terbatas, konsumsi air telah meningkat dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir dan kita gagal mencegah terjadinya penurunan mutu air. Pada saat yang sama, jurang antara tingkat pemakaian air di negara-negara kaya dan negara-negara miskin semakin dalam. Dewasa ini 1,2 milyar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih dan hampir dua kali dari jumlah itu tidak mempunyai fasilitas sanitasi dasar yang memadai.

Tantangan yang sungguh berat untuk dapat mencapai Sasaran Pembangunan Milenium (MDG) dan Rencana Pelaksanaan Johannesburg yang telah disepakati pada KTT Pembangunan Berkelanjutan, termasuk sasaran untuk mengurangi jumlah orang yang tidak mempunyai akses ke air bersih dan sanitasi memadai sebanyak 50% pada tahun 2015, dan menyediakan air bersih kepada 200.000 orang dan fasilitas sanitasi yang baik kepada 400.000 orang setiap harinya kepada masyarakat dunia.

Hingga saat ini, ketersediaan air bersih pada cakupan nasional baru mencapai sekitar 60 persen. Artinya masih ada 40 persen atau sekitar 90 juta rakyat Indonesia terpaksa mempergunakan air yang tak layak secara kesehatan untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini seyogyanya menjadi perhatian semua pihak untuk bagaimana mempertahankan kualitas lingkungan, mengembalikan fungsi hutan sebagai penyimpan air, melakukan revitalisasi air tanah yang merupakan sumber air bersih bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dan sebagainya. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan air yang memadai bagi masyarakat, baik dalam kualitas maupun kuantitas yang merupakan prasarat bagi kehidupan yang sehat dan produktif.

Air and BencanaDalam pemanfaatan sumberdaya air perlu ditingkatkan usaha-usaha konservasi, pengendalian daya rusak, dan pendayagunaan sumberdaya air melalui pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pada kesempatan memperingati Hari Air Sedunia Ke-12 Tahun 2004, tanggal 23 April 2004, dicanangkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air dengan ditandatanganinya Deklarasi Nasional Pengelolaan Air yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana oleh 11 (sebelas) Menteri dalam koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, yakni: Menko Kesra Ad Interim, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Menteri Kehutanan, Menteri Sosial, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara Linglkungan Hidup. Deklarasi antara lain berisikan tekad untuk melestarikan, mendayagunakan dan mengendalikan daya rusak air, meningkatkan koordinasi di bidang iptek dan meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan/ masyarakat, serta meningkatkan pertukaran data dan informasi dalam penanggulangan bencana. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata, melalui program departemen/ kementerian yang bersangkutan. Hari Air Sedunia 2005 merupakan momentum untuk melihat kembali apa yang telah dicapai berkaitan dengan Deklarasi 11 Menteri. Selanjutnya dalam rangka peringatan HAS 2005, departemen/kementerian terkait diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi berbagai kegiatan yag merupakan implementasi dari deklarasi tersebut yang dikaitkan dengan tema HAS 2005 Water for Life, sehingga terdapat kesinambungan antara kegiatan HAS sebelumnya dan HAS berikutnya.
Hari Air Sedunia sangat penting untuk memusatkan perhatian masyarakat pada berbagai isu penting, diantaranya: (1) Meningkatkan kepedulian akan semakin menurunnya kuantitas dan kualitas air yang terersedia; (2) Meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi dan pelestarian serta perlindungan sumber-sumber air; (3) Meningkatkan kerjasama antar badan-badan pemerintah, lembaga internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sektor swasta dalam menjalankan program-program penyelamatan air; (4) Meningkatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam konservasi, dan pemanfaatan air dan sumber air secara bijaksana.

Pengelolaan SDA dan Ekohidrologi

Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsep yang terpadu. Keberadaan sumberdaya air di muka bumi dikontrol oleh aspek bio-geo-fisik, sehingga pengelolaannya harus mempertimbangkan empat aspek berikut: (i) Aspek air atmosfer (hidrometeorologi), yang meliputi akurasi perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi stasiun klimatologi dan desain basis data yang baik, serta studi perubahan iklim baik global, regional maupun mikro; (ii) Aspek air permukaan, yang meliputi pengelolaan air permukaan baik skala regional (pengelolaan Daerah Aliran Sungai) maupun skala mikro (one river one management); (iii) Aspek airtanah (hidrogeologi), yang meliputi pemetaan dan rekonstruksi geometri akifer cekungan airtanah dan perhitungan potensinya, pengelolaan yang meliputi pengaturan debit pengambilan dan kriteria kawasan isian airtanah (recharge area) dan kawasan keluaran airtanah (discharge area); dan (iv) Aspek konservasi dan pengolahan, yang meliputi upaya menjaga dan/atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun airtanah agar memenuhi persyaratan yang ada.

Untuk mengembalikan kondisi SDA agar kembali menjadi seperti dulu tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Namun kini sudah ada apa yang disebut dengan ekohidrologi, yakni ilmu terapan gabungan dari ilmu ekologi dan hidrologi. Ekohidrologi sendiri adalah ilmu yang mempelajari interaksi proses hidrologi dengan dinamika biologi atau ekosistem dalam beberapa kondisi spatial atau ruang dan temporal alias waktu. Ekohidrologi merupakan paradigma baru dalam subjek ilmu hidrologi lingkungan yang menawarkan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Ekohidrologi masih tergolong dalam ekoteknologi, penggabungan antara pengetahuan lingkungan dengan teknologi. Salah satu terapan yang sudah banyak dilakukan di negara maju adalah fitoteknologi, yakni pemanfaatan tumbuhan atau vegetasi dalam mengatasi masalah lingkungan. Sebagai contoh, untuk menurunkan kadar fosfat dalam air bila dilakukan dengan solusi teknologi biasa akan memerlukan biaya tinggi, tapi dengan fitoteknologi yang merupakan salah satu ekohidrologi, penurunan kadar fosfat bisa dibantu dengan bantuan bakteri dalam air. Masalah banjir sesungguhnya bisa diatasi dengan pendekatan ekohidrologi. Kasus banjir di Eropa jika dipandang dari ilmu ini maka ditemukan bahwa lahan hijau tidak selalu harus dipertahankan 30-40 persen. Dengan memanfaatkan arus angin, lahan hijau bisa dikurangi menjadi 10-15 persen, sedangkan sisanya mampu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

OTDA dan Konflik SDA

Semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, maka jika tidak diantisipasi sejak sekarang dapat menimbulkan konflik antardaerah. Konflik ini terjadi karena pemahaman yang salah terhadap otonomi daerah, berlomba-lombanya daerah untuk memacu pendapatan asli daerah, serta pemahaman yang keliru terhadap pengelolaan sumber daya air. Karena ketidaktahuannya, sebagian pejabat pemerintah ada yang berasumsi bahwa sumber daya air merupakan milik eksklusif suatu daerah. Mereka merasa berhak mengeksploitasi sumber daya air berdasarkan kebijakan pemerintahannya sendiri. Padahal sama halnya dengan udara, air merupakan milik bersama yang pemanfaatannya tidak boleh dibatasi berdasarkan wilayah administrative pemerintahan. Daerah yang memiliki sumber daya air misalnya, tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi terkait dengan daerah hulu yang merupakan daerah tangkapan dan resapan air. Begitupun sumber daya air yang melimpah di suatu daerah, tidak mungkin dimanfaatkan sendiri karena harus didistribusikan untuk daerah di bagian hilir. Oleh karena itu, harus ada kesepakatan antardaerah menyangkut pengelolaan air. Ada yang bertindak sebagai produsen dan ada daerah yang bertindak sebagai distributor. Namun yang sering terjadi sekarang ini, daerah pemasok air sering memaksakan kehendak kepada daerah yang menjadi distributor atau konsumen air, misalnya dengan menentukan tarif yang cukup tinggi. Tindakan ini dilakukan biasanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, daerah pemasok air mengetahui daerah konsumen pasti tidak akan berdaya karena tidak memiliki sumber alternatif lainnya. Di sinilah mulai muncul konflik, yang tidak jarang disertai tindakan balasan.

Untuk menghindari konflik antardaerah akibat persoalan air ini, undang-undang tata ruang harus mengatur lebih tegas lagi persoalan air ini. Selain itu, Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang diketuai Kepala Bappenas hendaknya bertindak lebih pro-aktif untuk mencegah terjadinya konflik antardaerah akibat persoalan air.

UU SDA dan Privatisasi Air

Dengan semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan dasar manusia, pada masa depan hal ini akan menjadi sumber konflik di masyarakat. Itu akan dipicu dengan berlakunya otonomi daerah, yang memberi wewenang besar pada setiap daerah untuk mengelola sumber daya di daerahnya masing-masing. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya konflik maka langkah yang dianjurkan antara lain dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Kiprah swasta yang kemungkinan akan mendominasi pengelolaan air bersih pasca pengesahan Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA), perlu disikapi kritis. Oleh karena itu, yang terutama harus dipikirkan adalah pembentukan perangkat untuk melindungi rakyat miskin agar tetap memperoleh air bersih. Kalau sampai hak ini terabaikan, berarti pemerintah melanggar Millenium Development Goals (MDG) yang sudah disepakati bersama. Kekhawatiran ini bisa dijawab dengan pemantauan serius terhadap semua perusahaan pengelola air bersih. Meskipun dikelola swasta, kalau ada perangkat yang mengawasi ketat pelaksanaannya maka tidak akan ada masalah.

Penutup

Jawaban pertanyaan di awal tidak perlu menunggu waktu terlalu lama, kalau kita tidak berbuat sesuatu. Oleh karena itu solusi untuk mengatasi krisis air pada saat krisis ekonomi akan terpulang kembali kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat krisis, tidak ada salahnya “gerakan hemat air” digaungkan kembali. Paling tidak ada paradigma baru bahwa eksploitasi air tidak bisa seenaknya lagi. Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya air, masyarakat juga akan menjaga sumberdaya air. Konservasi bisa dilakukan dengan mempertahankan daerah hulu sebagai daerah resapan air, tidak mengubah fungsi danau alam sebagai permukiman atau industri, dan menjaga kebersihan sungai. Upaya konservasi air ini pada akhirnya akan meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas air minum. Sebagai “negara air”, rasanya tidak pantas kalau Indonesia sampai krisis air.

Masyarakat di perkotaan pun harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan. Mengingat repotnya memenuhi kebutuhan air bersih di perkotaan -yang mengandalkan air tanah dan air permukaan- sudah saatnya dilakukan revitalisasi gerakan hemat air dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan tindakan penyelamatan lingkungan hidup dan menghemat pengeluaran rumah tangga. Jika setiap orang di Yogyakarta dapat menghemat satu liter air setiap hari, ini berarti lebih dari 2 juta liter air yang bisa diselamatkan. Mengapa tidak menghemat air dimulai dari sekarang? Hal-hal berikut meski sederhana, namun sangat membantu sesama untuk menanggulangi kelangkaan air. Pertama, usahakanlah menggunakan air mandi sehemat mungkin, jika memungkinkan gunakanlah pancuran (shower) yang bisa diatur aliran airnya secara lambat. Kedua, bila menggosok gigi, mencuci piring, atau mencuci mobil, janganlah menggunakan air keran yang mengalir secara terus-menerus, tetapi tampunglah terlebih dahulu dengan memakai gayung atau ember. Ketiga, gunakanlah air parit untuk menyiram tanaman. Keempat, biasakan sebelum tidur malam, pastikan semua keran air tidak ada yang meneteskan air. Kelima, apabila ada kebocoran, laporkan secepatnya ke PAM terdekat agar membenahi pipa air yang bocor.

Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Indonesia June 8, 2004

Posted by juniawan priyono in Bencana, Iptek.
4 comments

Data kebencanaan yang mempunyai rujukan spasial dan temporal memerlukan sebuah sistem untuk pengumpulan, penyimpanan, dan pengelolaan. Sistem Informasi Geografis sebagai suatu sistem berbasis komputer dengan empat kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis, yaitu: pemasukan, pengelolaan, manipulasi dan analisis, serta keluaran; sangatlah tepat untuk diterapkan. Saat ini, GIS juga sudah dapat diimplementasikan sedemikian rupa sehingga dapat bertindak sebagai map-server melalui jaringan lokal maupun jaringan internet (web-based). Pengembangan Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Indonesia (SIPBI) berbasis web-GIS dilakukan melalui tahapan berikut: konseptual, perancangan, pengembangan, operasional, dan audit.

Pendahuluan

Indonesia terletak pada pertemuan lempeng tektonik aktif, jalur pegunungan aktif, dan kawasan beriklim tropik; sehingga menjadikan sebagian besar wilayahnya rawan terhadap bencana alam. Jumlah korban bencana tergolong sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Data terakhir menunjukkan adanya peningkatan, baik dalam hal jenis bencana, jumlah kerugian, dan jumlah korban jiwa. Belum lagi jumlah korban kerusuhan social (social unrest) di Ambon, Pontianak, Aceh, dan Palu; yang jumlahnya sulit diketahui secara pasti akibat sumber data yang tidak seragam. Kesimpangsiuran data yang berkaitan dengan bencana merupakan tantangan yang harus segera diatasi.

Berdasarkan teori dan konsep manajemen bencana (disasters management) yang meliputi beberapa tahapan, yaitu: tahap tanggap darurat (response phase), tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, tahap preventif dan mitigasi, dan tahap kesiapsiagaan (preparedness); maka upaya penanggulangan bencana harus didukung oleh suatu sistem informasi yang memadai. Sistem ini diharapkan mampu untuk: (1) meningkatkan kemampuan perencanaan penanggulangan bencana bagi semua mekanisme penanngulangan bencana, baik pada tingkat pusat maupun daerah pada semua tahapan penanggulangan bencana; (2) mendukung pelaksanaan pelaporan kejadian bencana secara cepat dan tepat, termasuk di dalamnya proses pemantauan dan perkembangan kejadian bencana; dan (3) memberikan informasi secara lengkap dan aktual kepada semua pihak yang terkait dengan unsur-unsur penanggulangan bencana baik di Indonesia maupun negara asing melalui fasilitas jaringan global.

Penanganan sistem informasi kebencanaan perlu mendapatkan perhatian yang besar dan pengelolaan secara profesional. Hal ini didasari oleh alasan bahwa: (1) Pengumpulan data menghabiskan biaya yang sangat besar; (2) Berbagai perencanaan/managemen bencana menuntut tersedianya data dan informasi secara cepat, akurat, dan terintegrasi; dan (3) Basisdata digital memiliki kelebihan dalam hal penyimpanan, pemrosesan, analisa, dan pemutakhiran. Data kebencanaan yang mempunyai rujukan spasial dan temporal memerlukan sebuah sistem untuk pengumpulan, penyimpanan, dan pengelolaannya. Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Indonesia (SIPBI) yang berbasis GIS sebagai suatu sistem komputerisasi dengan empat kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis, yaitu: pemasukan, pengelolaan atau manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali), manipulasi dan analisis, serta keluaran; sangatlah tepat untuk diterapkan. Sekarang ini, GIS juga sudah dapat diimplementasikan sedemikian rupa sehingga dapat bertindak sebagai map-server yang siap melayani permintaan (query) dari user melalui jaringan lokal (intranet) maupun jaringan internet (web-based). Pekerjaan tidak lagi terbebankan pada satu sistem komputer dengan mengoptimalkan peran clients dan server. Tulisan ini merupakan kajian perluasan (expansion) sistem informasi penanggulangan bencana yang dikembangkan pada tahun 1996 oleh Bakornas PB, BPPT, dan PSBA UGM.

Komponen SIPBI

Sebagai suatu sistem, SIPBI terintegrasi dengan jaringan komputer lain dan disusun oleh komponen-komponen pembentuk: (1) komponen perangkat keras, meliputi: server, PC user, digitizer, peralatan pendukung jaringan; (2) komponen sistem operasi berupa: WinNT, Linux, atau UNIX; (3) komponen perangkat lunak pengolah data spasial, misalnya: ArcInfo, ArcView, MapInfo, AutoCAD Map, atau yang terintegrasi dengan pengolah citra, seperti: ILWIS, ERMapper, ENVI, ERDAS; (4) komponen perangkat lunak pengolah data atribut, misalnya: dBase, Access, SQL, Oracle; (5) komponen basisdata yang terdiri dari tabel-tabel berikut relasi antar tabel; (6) komponen perangkat lunak pendukung internet mapping; (7) organisasi pengelola; (8) komponen pengguna sistem yang dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu: database administrator sebagai pengendali sistem, application programmer, dan pengguna; dan (9) operasionalisasi sistem.

Berkaitan dengan internet mapping, perusahaan pengembang software GIS telah memperkenalkan solusi yang mudah digunakan untuk menyebarkan peta di internet. Setelah me-release ArcView pada tahun 1991, ESRI telah mengembangkan modul tambahan ArcIMS yang dapat digunakan untuk mempublikasikan peta-peta secara dinamik di internet. Autodesk, Inc. mengembangkan Autodesk MapGuide dengan tampilan akhir yang sangat interaktif. Selain itu masih banyak vendor lain yang mengembangkan internet mapping, misalnya: MapInfo Corp. (MapXTreme), Bentley (Model Server Discovery), Intergraph (GeoMedia Web Map/Web Map Enterprise), PCI Geomatics (SPANS WebServer), GeoMicro Inc. (AltaMap Server), dan MetaMap (Map Server). Produk-produk tersebut juga dilengkapi plug-ins yang contoh aplikasinya bisa dilihat di http://www.geoplace.com.

Tahapan Pengembangan

Pengembangan SIPBI berbasis web-GIS dapat dilakukan melalui lima tahapan berikut, yaitu:

1. Tahap Konseptual

Sebagian besar aktivitas dititikberatkan pada identifikasi pengorganisasian data spasial kebencanaan yang sudah ada beserta analisis kebutuhan di masa mendatang. Selain itu juga dilakukan evaluasi kelayakan berupa estimasi biaya dan potensi keuntungan yang bakal diperoleh.

2. Tahap Perancangan

Pada tahap ini dipersiapkan secara detil rencana implementasi, rancangan sistem, dan rancangan basisdata yang akan dibangun. Rencana implementasi berisi deskripsi tugas, alokasi sumberdaya, identifikasi rencana hasil akhir, dan time schedule. Perancangan sistem menyangkut pemilihan perangkat keras dan lunak. Perancangan basisdata tabuler sebaiknya menggunakan model ER (entity relationship).

3. Tahap Pengembangan

Pada tahapan ini dilakukan akuisisi sistem, akuisisi basisdata, pengorganisasian sistem, persiapan prosedur operasi, dan persiapan lokasi. Melalui akuisisi sistem diharapkan dapat dipilih perangkat keras dan lunak pendukung SIPBI yang paling efektif dengan biaya serendah mungkin. Pada pengorganisasian sistem, kendala yang seringkali dihadapi adalah kebutuhan personel pendukung dan skill. Berkaitan dengan hal ini, sebenarnya PSBA UGM sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi para manager/staff di tingkat Satlak dan Satkorlak PBP. Persiapan prosedur operasi menyangkut penentuan prosedur manajemen sistem, seperti: operasi harian, pemeliharaan peralatan, serta pengalokasian wewenang penggunaan perangkat sistem dan akses data.

4. Tahap Operasional

Tahap operasional meliputi instalasi sistem dan pembuatan pilot project. Instalasi sistem mencakup pemasangan dan pengujian sistem, baik secara terpisah maupun terhubung dalam jaringan internet. Proyek percontohan perlu diujicobakan pada lembaga pusat Bakornas PBP dan beberapa Satlak/Satkorlak.

5. Tahap audit

Pada setiap periode tertentu, keberadaan sistem sebaiknya ditinjau kembali untuk memonitor relevansinya. Jika hasil review menunjukkan adanya pergeseran sistem dari tujuan semula, maka diperlukan perbaikan dan atau perluasan sistem (system expansion).

Akuisisi Basisdata

Akuisisi basisdata merupakan aktivitas pengkonversian data spasial (peta) dan data atribut kebencanaan yang masih berupa data analog ke dalam format dijital. Data atribut kebencanaan diklasifikasi, diolah, dan diotomasi dengan pemberian identitas (ID) menggunakan SQL. Selanjutnya dilakukan pengintegrasian data atribut ke dalam peta dijital dengan bantuan perangkat lunak pengolah data spasial yang mempunyai fasilitas pertukaran data secara dinamis melalui container OLE maupun driver ODBC, misalnya ArcView, AutoCAD Map, atau MapInfo.

Keluaran

Subsistem keluaran bertugas untuk menampilkan atau menghasilkan produk akhir basisdata, seperti: tabel, grafik, peta, dan lain-lain. Sesuai dengan rencana semula bahwa keluaran basisdata kebencanaan ini akan dipublikasikan secara luas di internet. Untuk itu harus dilakukan langkah terakhir yaitu transformasi basisdata spasial terumbu karang (terutama peta-peta) ke dalam bentuk interaktif yang berbasis web dengan perangkat lunak internet mapping yang dibantu dengan perangkat lunak JAVA.

Penutup

Biaya yang diperlukan untuk membangun SIPBI ini memang besar, namun harus diperhitungkan juga keuntungan yang bakal diperoleh. Proyek ini akan memberikan manfaat: (1) adanya penetapan yang jelas terhadap batas kawasan rawan bencana, (2) tersedianya data luas dan persebaran daerah rawan bencana seluruh Indonesia, (3) adanya standarisasi tentang spesifikasi dan klasifikasi data kebencanaan, (4) menjaga integritas dan konsistensi data kebencanaan, (5) mengurangi duplikasi data kebencanaan, (6) basisdata dalam format digital memudahkan dalam pemanggilan kembali, up dating, dan penyimpanan, (7) mampu mengorganisasikan dan mengelola data kebencanaan yang jumlahnya sangat besar, (8) mengintegrasikan semua pekerjaan yang berkaitan dengan manajemen bencana di bawah satu kendali, (9) memungkinkan untuk akses data secara simultan, dan (10) publikasi di internet memungkinkan data dapat diakses oleh siapa saja dan dimana saja dengan program aplikasi browser internet (Internet Explorer, Netscape).

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.