jump to navigation

Kenyamanan Fisiologis Maret 27, 2002

Posted by juniawan priyono in Lingkungan.
add a comment

Perkembangan kota Jakarta telah mengubah iklim mikro dalam kota. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan banyak sekali lahan pertanian dan ruang terbuka hijau yang diubah menjadi kawasan permukiman dan industri. Perubahan penggunaan lahan tersebut mengakibatkan peningkatan suhu udara kota Jakarta. Bahan bangunan seperti aspal, semen, dan beton menjadi penyerap dan penyimpan panas matahari. Ditambah lagi dengan penggunaan alat pemanas, pendingin udara, dan pembangkit listrik yang menghasilkan buangan panas. Kenaikan suhu udara juga diakibatkan oleh kegiatan industri, transportasi, dan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar fosil. Proses pembakaran yang terjadi menghasilkan gas CO, NOx, SOx, dan HC; yang menimbulkan efek rumah kaca (greenhouse effect).

Daerah perkotaan yang padat dan terbuka akan mempunyai suhu yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pinggiran. Perbedaan distribusi suhu ini sering disebut dengan istilah pulau bahang (heat island). Akibat dari timbulnya pulau bahang adalah terjadinya pemanasan setempat.

Panas dianggap sebagai salah satu bentuk pencemar udara yang perlu mendapatkan perhatian yang serius. Panas dapat merugikan manusia, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Intensitas suhu yang tinggi bukan saja mengganggu kesenangan manusia, melainkan juga dapat mengganggu kerja organ tubuh manusia.

Tubuh manusia harus tetap terjaga pada suhu 37 oC. Keseimbangan tubuh diatur oleh thermoregulator melalui peningkatan atau penurunan sirkulasi darah dan pembukaan atau penutupan kelenjar keringat. Jika total jumlah panas yang dilepas dan tambahan panas yang diterima oleh tubuh melampaui keseimbangan, maka thermoregulator akan bereaksi yang ditandai dengan keluarnya keringat. Kondisi udara kota yang panas dan lembab menyebabkan keringat tidak dapat berevaporasi, kulit tubuh tetap basah, dan panas tubuh meningkat. Kondisi seperti ini dirasakan sebagai bentuk ketidaknyamanan (discomfort). Tanda-tanda ketidaknyamanan terjadi secara bertahap, antara lain: tubuh akan merasa gerah karena kulit basah oleh keringat, terjadi stress, tubuh lesu, penurunan gairah kerja, dan timbulnya perasaan jengkel.

Ketidaknyamanan fisiologis yang dirasakan setiap orang sangatlah kualitatif dan relatif. Untuk menyederhanakan dan memudahkan pengukuran secara kuantitatif, The US National Weather Service telah membuat kriteria indeks ketidaknyamanan (discomfort index) dengan pendekatan: IK = T – 0.55(1 – 0.01KR)(T – 50); dimana: IK = Indeks Ketidaknyamanan, T = suhu udara (ISBB) dalam o F, KR = kelembaban relatif dalam persen. Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) diukur dengan rumus: ; dimana: sba = suhu basah alami, sb = suhu bola, dan sk = suhu kering. Rumus tersebut dipakai sebagai alat pendekatan untuk mencari nilai indeks ketidaknyamanan. Kriteria skala indeks ketidaknyamanan menggunakan skala interval indeks ketidaknyaman sebagai indikator dan persentase pernyataan dalam setiap kategori skala ketidaknyamanan sebagai indikasi. Skala IK menurut WHO (1969) adalah: (1) IK < 70, berarti 100% menyatakan nyaman, (2) IK = 70 – 80, berarti 50% menyatakan nyaman sedangkan 50% -nya lagi menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman, (3) IK > 80 berarti 100% menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman.

Metode pengukuran tersebut sangatlah bersifat teknis dan membutuhkan penelitian yang lama. Untuk itu dapat dicoba pengukuran ketidaknyamanan fisiologis melalui pengisian kuesioner yang berisi 30 pertanyaan indikator ketidaknyamanan fisiologis. Pernyataan ini merupakan penilaian diri terhadap: gejala kelelahan fisik, pelemahan fisik, dan motivasi (masing-masing 10 pertanyaan). Beberapa contoh pertanyaan tersebut, antara lain: apakah pada kondisi seperti sekarang ini Anda merasa pusing, mengalami sakit kepala, stress, susah berkonsentrasi, mata kabur, malas bekerja, mengantuk, dan sebagainya. Setiap pernyataan diberikan nilai antara 1 sampai 4. Nilai ketidaknyamanan fisiologis diperoleh dari hasil penggabungan nilai ketiga puluh pernyataan tersebut dan dikategorikan dalam skala ketidaknyamanan berikut: (1) nyaman (nilai 30 – 60), (2) tidak nyaman (61 – 90), dan (3) sangat tidak nyaman (91 – 120).

Metode yang lebih sederhana untuk mengukur ketidaknyamanan fisiologis adalah dengan uji fisik dengan pengukuran kecepatan mengetukkan jari tangan (finger-tapping) selama satu menit. Semakin banyak jumlah ketukan menunjukkan kondisi yang lebih nyaman.

Pemakaian alat pendingin udara (air conditioner) hanya menyejukkan udara dalam ruangan. Bagaimanapun juga tetap diperlukan ruang terbuka hijau sebagai penjaga iklim mikro kota. Proses evapotranspirasi tumbuhan memerlukan panas yang diambilkan dari lingkungan sekitarnya, sehingga terjadi ameliorasi suhu udara perkotaan. Sebagai catatan, sebuah pohon yang tumbuh menyendiri dapat menguapkan 400 liter airtanah. Jumlah tersebut setara dengan lima buah unit pendingin berkapasitas 2.500 kcal/jam selama 20 jam sehari. Berkaitan dengan kenyaman fisiologis, kita bisa mengkaji kembali kemungkinan pengembangan hutan kota Jakarta yang berfungsi mendinginkan dan memelihara kualitas udara kota, serta mengurangi biaya kebutuhan pendingin udara.