jump to navigation

Institutional Structures and Procedures Availability for Disaster Management Februari 21, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
3 comments

How well suited are the existing institutional structures and procedures available for disaster management?

In 1979, the National Natural Disaster Management Coordinating Board (BAKORNAS PBA) was established to replace Advisory Board for Natural Disaster, directly responsible to the President and chaired by the Coordinating Minister for People Welfare. Its membership comprises four ministers and 17 officials appointed by related ministers and heads of agencies. On 2nd September 1999, the Presidential Decree No. 106/1999 was issued to include the management of man-made disasters or social unrest and BAKORNAS PBA became BAKORNAS PBP. In order to facilitate this additional scope to disaster coordination, the members were extended up to 13 Ministers and related Governors. Since 2001 and the Presidential Decree No. 111/2001, BAKORNAS PBP is directly under the responsibility of the Vice-President of Indonesia. Since 2002, the structure of BAKORNAS Secretariat has been transformed to a permanent entity with four organizational units.

Emergency preparedness issues are also part of the National Government agenda through other national bodies, such as the Central Planning Agency (BAPPENAS) producing the 5-year National Plan, the Ministry of Transport, including the Search and Rescue Unit (BASARNAS), other line Ministries which are members of BAKORNAS PB.

At Provincial level, the inter-sectoral coordinating body is the SATKORLAK, which depends directly on the Province Government. The Head of Satkorlak is the vice-Governor; the Deputy is Head of the Development and Unity Division (KESBANG/LINMAS). The Secretary of Satkorlak is the Head of the Provincial Social Office (DINSOS). SATKORLAK members are all the heads of the Government Administrations, including the Armed Forces, the Police and local PMI (Indonesian Red Cross).

At District level, the inter-sectoral coordinating body is the SATLAK, which depends directly on the District Government. The Chairman of the SATLAK is the Bupati, and the members are representatives for various departments on the same model as the Provincial organization.

The role of BAKORNAS, SATKORLAK and SATLAK is not clear yet for various reasons, including: (i) the persistent confusion between coordination, implementation and control mandates; (ii) the conflicts of interest and leadership; (iii) the heavy dependence on personalities, the absence of real delegation of authority and too many political choices; (iv) the lack of permanent and operational intermediate structures that can assure continuity, and initiate and coordinate preparedness activities; (v) the weak sense of responsibility among the insufficient and under-equipped staff; (vi) the multiplication of autonomous decentralized entities does not facilitate the coordination process; and (vii) a tendency for each administrative/ sector entity to develop its own Emergency Response Team and Taskforces which increases duplication and confusion.

BAKORNAS should edited general guidelines on emergency management that have to be adapted and agreed upon at all decentralized levels. The level of adaptation and ownership of the guidelines by the various decentralized administrations and stakeholders vary from one Province or District to another (from non existing to nearly adapted). BAKORNAS should have the initiative to disseminate the information and emergency standard procedures.

Decrees and Policy Papers on emergencies management should existed at national, provincial, and district levels; and the latest ones are under the Governor and the Bupati authorities. Memorandum of Understanding usually exist linking the members of SATKORLAK and SATLAK, especially the Government Offices, Armed Forces, and the Police.

Emergency Standard Operating Procedures already existed but they are not operational because they have not been adapted to the local context or disseminated. In some cases, the Standard Operational Procedures (SOPs) are more like guidelines since no specific action is identified by sector, and no detailed activities/responsibilities are specified. There is a tendency that good SOPs are prepared locally after disasters. However, due to the lack of resources, the implementation of the SOPs has not been sustainable.

The decision-making process depends on the disaster size. It starts with the responsibility of the Camat at Sub-District Level and the Bupati at District Level. If the disaster has a Provincial dimension, it falls into the responsibility of the Governor. A national disaster requires BAKORNAS coordination.

Direct support can be obtained from BAKORNAS even though the disaster does not have a national impact. In addition, no cases of bilateral cooperation in case of emergency or on emergency preparedness issues were reported between two neighboring Provinces.
Political will is also very important since it requires a specific attention and targeted efforts to enhance the emergency preparedness. The lack of sensitivity on preparedness at the highest level affects the coordination mechanisms.

How effective are the applied processes and procedures of disaster preparedness, mitigation and management of relief measures?

Comprehensive emergency management is a widely used approach at all levels of government to deal with the inevitability of natural hazards and their potential to cause disasters in a given community. The components of a comprehensive emergency management system include:

  • Preparedness activities involve at least two types of activities. Structural activities include actions to prepare for the imminent arrival of a hazard event. Non-structural activities involve taking steps to minimize damage to personal property and to minimize harm to individuals. Preparedness activities include development of response procedures, design and installation of warning systems, exercises to test emergency operational procedures and training of emergency personnel.
  • Response activities occur during or immediately following the disaster and include time-sensitive activities such as search and rescue operations, evacuation, emergency medical care, food and shelter programs. Response activities are designed to meet the urgent needs of disaster victims.
  • Recovery activities are emergency management actions that begin after the disaster, as urgent needs are met. These actions are designed to put the community back together and include repairs to roads, bridges and other public facilities, restoration of power, water and other municipal services and other activities that help restore normal operations to a community.
  • Mitigation activities reduce or eliminate the damages from hazardous events. These activities can occur before, during and after a disaster and overlap all phases of emergency management. Structural mitigation pertains to actions such as constructing disaster-resistant structures and retrofitting existing structures to withstand events. Non-structural mitigation activities include development of land use plans, zoning ordinances, subdivision regulations and tax incentives and disincentives to discourage development in certain high-hazard areas. Mitigation also includes education programs for members of the public about the hazards to which their community is vulnerable, as well as the importance of mitigation and how to prepare their property to withstand a disaster.

There are notable good will and efforts in the GoI to build or reinforce their capacity and capability on emergency management. However, the coordination mechanisms among the public sectors are poor at all levels due to ad hoc and informal meetings, poor transfer of information and knowledge, and lack of sensitivity on preparedness, compared to response.

  • The central government allocates funds from the national budget for routine and overall emergency matters, but most of these funds are used for response rather than for preparedness.
  • Community awareness on emergency management, comes from spontaneous knowledge acquired from the live experiences rather than from an official/technical way. The communities and their leaders are rarely involved in emergency preparedness or management.
  • The level of political will from the local government and parliament regarding emergency preparedness has a determinant impact on the actions undertaken and the level of awareness and sensitivity of the community. When a disaster occurs, emergency relief gives a chance to the various stakeholders to highlight their role and responsibility, whereas emergency preparedness is less visible and less marketable and requires more underground and sustainable efforts.
  • The decentralization and the process of autonomy have a direct impact on the roles, competences and responsibilities among the Provinces and Districts authorities and also on the perception that the population has on its immediate leaders. Emergency preparedness and relief, and conflict situations are major issues when power relationships are at stake between the central and decentralized authorities. The confusion between de-concentration and decentralization has a strong impact on how coordination, information sharing, resource mobilization and operations will be handled.
  • Emergency preparedness does not appear to have a routine organization, structure and meeting procedures. It remains to date as an ad hoc mechanism, without systematic guidelines and standardized operating procedures socialized up to sub-districts and community leaders.

What are the main issues for a successful disaster management in the volcano and earthquake region?

How well co-operate the various actors together?

What has been done in the past and what should be done in the future?

The level of knowledge in emergency management must be improved by supporting capacity-building activities at decentralized levels. All emergency management sectors should be involved in organization of these activities.  Emergency preparedness issues should be incorporated in academic curricula. Sustainable and all-sector endorsed training programmes, including training of trainers, should be conducted at decentralized levels.
The population must be supported in organizing its capacity in effective emergency preparedness and response. The communities must be aware of what may be done to quickly handle an emergency situation and to reduce mortality and morbidity during natural and/or complex disasters or other emergencies. A network for emergency preparedness amongst the population in disaster-prone areas must be promoted.
A socialization campaign on emergency preparedness should be undertaken for the population, with the support of specific tools, such as posters, booklets, videotapes, simulation exercises, etc.

Access and dissemination of the information must be strongly improved. National data reports and database for decision-making related to emergencies must be available in a clear and user-friendly way. A complete inventory of available data, reports and maps in the country must be made. An information needs assessment must be conducted. BAKORNAS could establish an integrated Disaster Management Information Website.
The exchange of experiences/procedures among the countries in Southeast Asia, which face the similar emergency risks and common geopolitical challenges, should be regularly held.  Nevertheless, the experiences and knowledge acquired in other countries, with better emergency management systems, should be taken into consideration. A comparative study on emergency preparedness must be conducted at the Southeast Asia regional level. An evaluation must be conducted on existing tools and mechanisms in civil protection and defense in other countries.

Public awareness programs are necessary to periodically inform and remind people about an area’s hazards, and the measures necessary to minimize potential damage and injury. Tools in this category include:

  1. Public Relations; providing general information or establishing public consensus can be accomplished through a formal or informal public relations program.
  2. Public Information; information about hazards or mitigation efforts can be disseminated through the media.
  3. Public Hearings; the public may obtain information and express opinions about mitigation efforts at public forums run by appropriate government agencies.
  4. Surveys and Polls; government agencies or other organizations can gather information about public support for mitigation efforts.
  5. Public Education; learning experiences, such as workshops and seminars, may be used to communicate hazard mitigation information to special target audiences.

Delapan Tujuan Pembangunan Milenium Terkait Pengurangan Resiko Bencana Februari 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana, Disaster Reduction.
9 comments

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi tersebut didasari oleh pendekatan inklusif dan perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia.

Dalam konteks inilah, kemudian negara-negara anggota PBB mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDG). Setiap tujuan (goal) memiliki satu atau beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat beragam, mulai dari menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, dan membentuk kemitraan global dalam pelaksanaan pembangunan.

Tujuan 1: Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
Kemiskinan dan kelaparan mempunyai konsekuensi yang banyak terhadap kondisi manusia secara umum dan juga secara khusus berkaitan dengan pengurangan resiko bencana. Lebih luas lagi mencakup peningkatan populasi yang tinggal di daerah bencana, memiliki sedikit perlindungan menghadapi ancaman bencana, menurunkan kapasitas selama dan setelah peristiwa bencana. (not yet finished)

Kemiskinan merupakan faktor penyebab bencana yang paling utama. Faktor lain dapat diperlemah seandainya penduduknya tidak miskin, dimana mereka lebih gesit menghindari daerah yang rawan bencana. Kemiskinan pulalah yang menyebabkan penduduk menempati daerah yang rawan bencana. Penduduk miskin di Indonesia pada tahun 1999 mencapai 48 juta jiwa, menurun menjadi 37,3 juta pada tahun 2003, dan diakhir Februari 2004 berkurang menjadi 36,1 juta.

Berdasarkan pengamatan, terdapat hubungan yang nyata antara pertambahan kehilangan (nyawa dan harta) akibat suatu bencana dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk yang cepat (saat ini masih mencapai 1,49%) akan memaksa penduduk menempati tempat yang tidak aman dari bencana. Pertumbuhan penduduk berarti menambah persaingan memperoleh sumberdaya dan kesempatan kerja, sehingga sering mengundang konflik. Konflik biasanya diikuti dengan migrasi dan pengungsian.

Pertumbuhan penduduk yang cepat dan migrasi terkait dengan fenomena urbanisasi yang cepat, yang menjadi ciri di negara berkembang. Pada tahun 2000, laju urbanisasi daerah perkotaan di Indonesia mencapai 5,75%. Penduduk pedesaan yang miskin dan kurang keterampilan serta pengetahuan mengadu nasib ke metropolitan untuk tujuan ekonomi dan keamanan. Kehidupan di metropolitan yang keras membuat para urbanit tersisih ke tempat yang tidak aman dan sering menjadi penyebab bencana kemanusiaan.

Transisi kultural dimana banyak perubahan tak terhindarkan yang terjadi di semua lapisan masyarakat ternyata menambah kerawanan terhadap bencana. Pada masa transisi, sering disertai gangguan akibat ketidakmerataan dan kesenjangan sosial dalam menyikapi mekanisme dan teknologi. Transisi juga terjadi pada masyarakat yang nomaden kemudian menetap, penduduk pedesaan yang berpindah ke perkotaan, dan penduduk pedesaan dan perkotaan yang berubah tingkat perekonomiannya. Kebanyakan transisi terjadi pada masyarakat non industri ke industri.

Tujuan 2: Mencapai pendidikan dasar untuk semua
Pendidikan merupakan satu prasyarat dalam pengembangan manusia – untuk meluaskan pilihan dan perwujudan potensi manusia. Pendidikan juga menjadi sumberdaya penting untuk mengurangi kerentanan manusia. Peristiwa bencana sangat besar pengaruhnya dalam menghambat proses pendidikan melalui banyak hal, misalnya: kematian dan luka-luka, pergolakan sosial, kerusakan bangunan dan peralatan sekolah dimana kemudian sekolah tutup, dan seringkali anak-anak tidak bersekolah dalam jangka waktu lama selama masa rehabilitasi dan pemulihan karena keluarga membutuhkan mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebanyakan dari anak-anak ini kemudian tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah lagi, memperdalam siklus yang hebat antara kurang pendidikan dan kerentanan.

Penduduk rentan terhadap bencana karena kurang menyadari bahwa daerah yang ditempati merupakan daerah berbahaya. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya pengetahuan/nformasi. Mereka kurang mematuhi syarat letak, bentuk, dan kekuatan bangunan di daerah rentan bencana. Korban banyak jatuh karena tidak mengetahui prosedur dan jalur aman pengungsian.

Pada banyak kejadian gempabumi di seluruh dunia, bangunan sekolah yang tidak dibangun berdasarkan standar tahan bencana ambruk/roboh, menyebabkan pendidikan dasar mundur ke belakang.
* Skopje, Yugoslavia, 1963 – 44 sekolah hancur (57% jumlah gedung sekolah)
* El Asnam, Algeria, 1989 – 70-85 sekolah roboh dan rusak berat
* Pereira, Kolumbia, 1999 – 74% sekolah rusak
* Xinjiang, China, 2003 – lusinan sekolah roboh
* Boumerdes, Algeria, 2003 – 130 sekolah mengalami kerusakan yang luas dan benar-benar parah

Tujuan 3: Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Pada saat dan setelah bencana, perempuan memainkan peran utama dalam menyediakan bantuan kepada keluarga dan masyarakat di dalam aktivitas pencegahan bencana. Mereka seringkali, tak sebanding dan secara negatif dipengaruh oleh dampak bencana dan dapat juga menghadapi kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi sebagai akibat bencana. Perempuan sering ditinggalkan dalam perencanaan formal dan pengambilan keputusan, dan terpinggirkan dari otoritas masyarakat. Sedemikian, perhatian dan kebutuhan bagi mereka banyak sekali dilewatkan, sebagaimana kontribusi pemikiran mereka sering pergi tak dikenali.

Tujuan 4: Menurunkan angka kematian anak
Bayi dan balita merupakan segmen yang paling rentan. Sebagai akibat dari bencana, terputus dan hilangnya infrastruktur dasar (transportasi, komunikasi, pemerintahan), ketiadaan kebutuhan darurat dan fasilitas pelayanan kesehatan, berjangkitnya wabah penyakit, dan kehilangan atau kecelakaan pencari nafkah membuat anak-anak peka akan trauma fisik dan emosional.

Tujuan 5: Meningkatkan kesehatan ibu
Di dalam rumah tangga dimana kebutuhan dasar sulit dipenuhi, tekanan yang timbul setelah bencana dapat menghilangkan kemungkinan perhatian maternal yang memadai sebagai akibat kelangkaan sumberdaya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sesaat. Apalagi, dalam banyak kasus, ketidakadilan yang berbasis gender menempatkan perempuan pada kecilnya akses ke pendapatan rumah tangga dan harta benda. Pengurangan resiko bencana mengupayakan itu menjadi bagian isu gender sebagai permulaan yang harus diwujudkan dalam peningkatan kesehatan ibu.

Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
not yet finished

Tujuan 7: Memastikan kelestarian lingkungan hidup
Kebanyakan bencana diawali dengan degradasi lingkungan. Deforestasi mengakibatkan banjir. Pembabatan hutan mangrove mengurangi daya tahan pantai terhadap badai dan gelombang pasang. Kekeringan selain diakibatkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh pola tanam yang kurang baik, teknik konservasi yang jelek, erosi tanah yang tinggi, perumputan yang melebihi batas, dan penggunaan air yang boros. Sebagai catatan, kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2 juta hektar pertahun, yang meng-akibatkan kerugian sekitar Rp 83 milliar per hari atau Rp 30,3 triliun per tahun.

Tujuan 8: Mengembangkan suatu kemitraan global untuk pembangunan
not yet finished

Pengurangan Resiko Bencana Dimulai dari Sekolah Februari 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana, Disaster Reduction.
9 comments

Ketika terjadi bencana alam, anak-anaklah yang paling rentan terkena dampaknya. Terutama sekali jika pada saat kejadian, anak-anak sedang belajar di sekolah. Gempabumi di Pakistan pada bulan Oktober 2005 menyebabkan lebih dari 16 ribu anak-anak meninggal akibat runtuhnya gedung sekolah. Longsorlahan di Leyte, Philipina menewaskan lebih dari 200 anak sekolah. Dari dua contoh kejadian tadi, seharusnya kita berupaya melindungi anak-anak kita sebelum bencana terjadi.

Berdasarkan hasil Konferensi Sedunia tentang Pengurangan Resiko Bencana (World Conference on Disaster Reduction) yang diselenggarakan pada tanggal 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Jepang; dan dalam rangka mengadopsi Kerangka Kerja Aksi 2005-2015 dengan tema ‘Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas Terhadap Bencana’ memberikan suatu kesempatan untuk menggalakkan suatu pendekatan yang strategis dan sistematis dalam meredam kerentanan dan resiko terhadap bahaya. Konferensi tersebut menekankan perlunya mengidentifikasi cara-cara untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana.

Bencana dapat diredam secara berarti jika masyarakat mempunyai informasi yang cukup dan didorong pada budaya pencegahan dan ketahanan terhadap bencana, yang pada akhirnya memerlukan pencarian, pengumpulan, dan penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha antara lain: (1) menggalakkan dimasukkannya pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana sebagai bagian yang relevan dalam kurikulum pendidikan di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau anak-anak muda dan anak-anak dengan informasi; menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen instrinsik dalam dekade 2005–2015 untuk Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan (United Nations Decade of Education for Sustainable Development); (2) menggalakkan pelaksanaan penjajagan resiko tingkat lokal dan program kesiapsiagaan terhadap bencana di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lanjutan; (3) menggalakkan pelaksanaan program dan aktivitas di sekolah-sekolah untuk pembelajaran tentang bagaimana meminimalisir efek bahaya; (4) mengembangkan program pelatihan dan pembelajaran tentang pengurangan resiko bencana dengan sasaran sektor-sektor tertentu, misalnya: para perancang pembangunan, manajer tanggap darurat, pejabat pemerintah tingkat lokal, dan sebagainya; (5) menggalakkan inisiatif pelatihan berbasis masyarakat dengan mempertimbangkan peran tenaga sukarelawan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam melakukan mitigasi dan menghadapi bencana; (6) memastikan kesetaran akses kesempatan memperoleh pelatihan dan pendidikan bagi perempuan dan konstituen yang rentan; dan (7) menggalakkan pelatihan tentang sensitivitas gender dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pelatihan tentang pengurangan resiko bencana.

Masyarakat di seluruh dunia berpandangan bahwa anak-anak menghadirkan harapan masa depan. Sekolah dipercaya memiliki pengaruh langsung terhadap generasi muda, yaitu dalam menanamkan nilai-nilai budaya dan menyampaikan pengetahuan tradisional dan konvensional kepada generasi muda. Untuk melindungi anak-anak dari ancaman bencana alam diperlukan dua prioritas berbeda namun tidak bisa dipisahkan aksinya yaitu pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Untuk alasan itulah dilakukan ‘Kampanye Pendidikan tentang Resiko Bencana dan Keselamatan di Sekolah’ yang dikoordinir oleh UN/ISDR (United Nations/International Strategy for Disaster Reduction) hingga penghujung tahun 2007 dengan didasari berbagai pertimbangan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan selama kejadian bencana, terutama yang sedang bersekolah pada saat berlangsungnya kejadian. Pada saat bencana, gedung sekolah hancur, mengurangi usia hidup murid sekolah dan guru yang sangat berharga dan macetnya kesempatan memperoleh pendidikan sebagai dampak bencana. Pembangunan kembali sekolah memerlukan waktu yang tidak sebentar dan pastilah sangat mahal.

Pendidikan kebencanaan di sekolah dasar dan menegah membantu anak-anak memainkan peranan penting dalam penyelamatan hidup dan perlindungan anggota masyarakat pada saat kejadian bencana. Menyelenggarakan pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum sekolah sangat membantu dalam membangun kesadaran akan isu tersebut di lingkungan masyarakat. Sebagai tambahan terhadap peran penting mereka di dalam pendidikan formal, sekolah juga harus mampu melindungi anak-anak dari suatu kejadian bencana alam. Investasi dalam memperkuat struktur gedung sekolah sebelum suatu bencana terjadi, akan mengurangi biaya/anggaran jangka panjang, melindungi generasi muda penerus bangsa, dan memastikan kelangsungan kegiatan belajar-mengajar setelah kejadian bencana.

Pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah merupakan dua prioritas utama untuk dilakukan, sebagai aksi Kerangka Kerja Aksi Hyogo yang telah diadopsi oleh 168 negara. Pengintegrasian pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan secara nasional dan penyediaan fasilitas sekolah yang aman dan menyelamatkan juga merupakan dua prioritas yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan suatu negara menuju Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goal).

Sasaran utama kampanye ini adalah mempromosikan integrasi pendidikan tentang resiko bencana dalam kurikulum sekolah di negara-negara yang rawan bencana alam dan mempromosikan konstruksi yang aman dan penyesuaian gedung sekolah yang mampu menahan bahaya. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat dengan cara mempromosikan praktek terbaik yang menunjukkan bagaimana bermanfaatnya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah bagi masyarakat yang rentan. Berupaya melibatkan para pelaku pada berbagai tingkatan untuk menyampaikan pesan kampanye tersebut. Mendorong kepekaan anak-anak sekolah, orangtua, para guru, para pengambil kebijakan di tingkat lokal hingga internasional, dan organisasi kemasyarakatan untuk mempengaruhi kebijakan tentang pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Kampanye ditujukan kepada murid sekolah dasar dan menengah, para guru, pembuat kebijakan pendidikan, orangtua, insinyur dan ahli bangunan. Selain itu juga ditujukan kepada lembaga pemerintah yang bertanggung-jawab atas isu manajemen bencana, mendiknas, para pemimpin politik di tingkat nasional, pembuat keputusan di masyarakat, dan otoritas lokal. Pesan yang bisa disampaikan antara lain: (1) pendidikan tentang resiko bencana menguatkan anak-anak dan membantu membangun kesadaran yang lebih besar isu tersebut di dalam masyarakat; (2) fasilitas bangunan sekolah yang bisa menyelamatkan hidup dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari suatu kejadian bencana alam; dan (3) pendidikan tentang resiko bencana dan fasilitas keselamatan di sekolah akan membantu negara-negara menuju ke arah pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium.

Hasil yang diharapkan adalah pemerintah pusat dan daerah menanamkan investasinya dalam fasilitas bangunan sekolah tahan bencana dan mengarahkan kurikulum pendidikan tentang resiko bencana secara nasional; (2) meningkatkan kesadaran sebagai dampak positif adanya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah; dan (3) peningkatan aksi dan penggunaan praktek-praktek yang baik untuk mengerahkan koalisi dan kemitraan, membangun kapasitas sumberdaya yang ada untuk mengadakan pelatihan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Ada pengalaman menarik tentang peran anak-anak dalam mengurangi korban tsunami Desember 2004. Seorang gadis kecil dari Inggris bernama Tilly yang mendapatkan pelajaran tanda-tanda tsunami dari guru geografinya telah menyelamatkan banyak orang yang sedang berlibur di pantai barat Thailand. Seorang anak laki-laki kecil bernama Anto yang tinggal di Pulau Simeulue mendapatkan pelajaran dari kakeknya tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempabumi di laut. Bersama seluruh penghuni pulau itu, mereka berlari menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi. Kedua kisah tersebut diangkat ke dalam film pendek sebagai materi kampanye UN/ISDR.

Sebagai penutup, marilah kita semua lebih memperhatikan upaya mengurangi resiko bencana yang dimulai dari sekolah. Seluruh komponen, dalam hal ini anak-anak sekolah, para guru, para pemimpin masyarakat, orangtua, maupun individu yang tertarik dengan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, institusi lokal/regional/nasional/ internasional, sektor swasta dan publik untuk dapat berpartisipasi secara aktif. Keterlibatan media juga diperlukan untuk mendorong sebuah budaya ketahanan terhadap bencana dan keterlibatan komunitas yang kuat dalam rangka kampanye pendidikan publik secara terus-menerus dan dalam konsultasi publik di segenap lapisan masyarakat. Bencana?! Jika Siap Kita Selamat.

Manajemen Bencana yang Bermuatan Jender Februari 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Jender.
add a comment

Kehidupan manusia telah ‘dihadiahi’ bencana alam sejak permulaan waktu. Banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunungapi, gempabumi, tsunami, longsorlahan, badai tropis, serangan hama/penyakit tanaman, dan endemik penyakit; secara konsisten mengingatkan bagaimana rentannya kita.

Gambaran penderitaan kaum perempuan dan anak-anak selama masa bencana sangat populer di media massa. Perempuan mengalami akibat -secara tidak seimbang- kejadian bencana alam, dimana pada umumnya sebagai akibat status jender mereka di dalam masyarakat. Apa yang media tidak tunjukkan adalah bagaimanapun juga perempuan merupakan bagian penting dalam upaya tanggap darurat dan mitigasi bencana. Apakah sudah mewakili peran jender mereka secara tradisional atau malahan sudah melampauinya.

Peningkatan terbaru di dalam perhatian terhadap akibat bencana alam, banyak memunculkan isu yang beda perspektif. Beberapa penulis seperti: Enarson, Shrader, Delaney, Byrne, dan Baden; sudah membawa muatan jender dalam menganalisa tanggapan dan mitigasi bencana, dimana beberapa diantaranya menemukan hasil yang sangat menarik.

Mengapa perempuan lebih rentan? Elaine Enarson (2000) dalam tulisannya yang bejudul Gender and Natural Disasters menyatakan: “… jender membentuk dunia sosial di dalamnya, dimana berbagai peristiwa alam terjadi.” Perempuan ‘dibuat’ menjadi lebih rentan terhadap bencana melalui peran sosial yang mereka bangun. Perempuan memiliki lebih sedikit akses ke sumberdaya, misalnya: jaringan sosial dan pengaruh, transportasi, informasi, keterampilan (termasuk didalamnya melek huruf), kontrol sumberdaya alam dan ekonomi, mobilitas individu, jaminan tempat tinggal dan pekerjaan, bebas dari kekerasan, dan memegang kendali atas pengambilan keputusan. Padahal itu semua penting dalam kesiapsiagaan bencana, mitigasi, dan rehabilitasi. Perempuan juga menjadi korban pengelompokan jender terkait pekerjaan. Mereka terwakili dalam industri pertanian, wirausaha, dan sektor ekonomi informal; dengan upah kerja dibawah UMR, keamanan kerja yang terbatas, tidak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi untuk menyuarakan aspirasinya. Sektor pertanian dan informal pada umumnya yang paling terkena dampak peristiwa bencana alam. Dengan begitu perempuan lebih dari mewakili satu di antara penduduk yang tidak memiliki pekerjaan setelah terjadi bencana.

Perempuan ‘dianggap’ bertanggung jawab terhadap tugas-tugas domestik seperti mengurus anak, orangtua yang berusia lanjut, dan anggota keluarga yang memiliki ketidaksempurnaan fisik/mental. Mereka tidak memiliki kebebasan berpindah tempat untuk mencari pekerjaan setelah mengalami bencana. Laki-laki sering berpindah tempat, meninggalkan rumah tangga yang harus diambil alih tanggungjawabnya oleh perempuan dengan angka statistik yang terus meningkat. Kegagalan untuk mengenali kenyataan ini dimana perempuan mempunyai beban ganda sebagai pekerja produktif dan melanjutkan keturunan berarti bahwa jangkauan penglihatan perempuan dalam masyarakat masih rendah. Perhatian kepada pemenuhan kebutuhan mereka tidaklah cukup bahkan sangat menyedihkan.

Rumah atau tempat tinggal seringkali hancur akibat bencana alam, banyak keluarga yang terpaksa mengungsi ke tempat perlindungan sementara. Keterbatasan fasilitas untuk kehidupan sehari-hari, misalnya aktifitas memasak berarti bahwa beban domestik perempuan bertambah pada saat yang bersamaan dengan beban ekonominya, memfungsikan sedikit kebebasan dan mobilitas yang dimilikinya untuk mencari alternatif sumber pendapatan keluarga. Ketika sumberdaya ekonomi perempuan berkurang, maka posisi tawar mereka di dalam rumahtangga juga terpengaruh secara berlawanan.

Sifat bencana itu sendiri dapat meningkatkan kerentanan perempuan. Tak terkecuali adanya gejala peningkatan perempuan sebagai kepala rumahtangga dan kenyataan bahwa mayoritas penghuni tempat perlindungan sementara adalah kaum perempuan. Beberapa kajian juga menunjukkan adanya suatu peningkatan kekerasan dalam rumahtangga dan kekerasan/pelecehan seksual setelah kejadian bencana alam. Yang tak kalah pentingnya yaitu kesehatan kaum perempuan, khususnya kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual, yang sedari awal harus dikenali sebagai komponen kunci dalam upaya pemberian bantuan/pertolongan setelah bencana. Bagaimanapun juga perhatian kepada mereka tidaklah cukup dan kesehatan perempuan mengalami penderitaan yang tidak sebanding dengan hasilnya.

Perempuan menyikapi bencana

Selagi kita melihat perempuan sesungguhnya terkena bencana alam, ini hanyalah separuh gambaran. Bencana alam juga memberikan kesempatan unik kepada perempuan untuk menghadapi tantangan dan mengubah status jender mereka di dalam masyarakat. Perempuan sudah membuktikan bahwa keberadaan dirinya sangat dibutuhkan ketika tiba saatnya untuk memberikan tanggapan atas peristiwa bencana. Pada waktu badai Mitch tahun 1998, perempuan di Guatemala dan Honduras sudah terlihat membangun rumah, menggali sumur dan parit, menyelamatkan persediaan air, dan membangun tempat perlindungan. Meski seringkali harus melawan keinginan laki-laki, perempuan juga rela dan ternyata mampu mengambil peran aktif dalam apa yang secara kebiasaan dianggap sebagai tugas laki-laki. Ini dapat memberikan pengaruh dalam mengubah konsepsi masyarakat terhadap kemampuan perempuan.

Sebagai reaksi atas peningkatan kekerasan yang sarat jender di Nikaragua setelah amukan badai Mitch, sebuah LSM lokal mengkoordinasi suatu kampanye informasi yang menggunakan berbagai macam media untuk menyampaikan satu pesan sederhana  “Kekerasan terhadap perempuan adalah satu bencana dimana laki-laki dapat mencegahnya.” Kampanye tersebut terbukti sangat efektif dalam mengubah sikap laki-laki menuju tindak kekerasan terhadap perempuan.

Setelah peristiwa gempabumi tahun 1985 di kota Meksiko, perempuan Maquiladoras mengorganisir diri mereka ke dalam ‘Serikat Pekerja Garmen 19 September’ yang keberadaannya diakui oleh pemerintah Meksiko dan terbukti menjadi perangkat efektif untuk mempengaruhi pemulihan kesempatan kerja bagi perempuan.

Setelah peristiwa badai Joan, perempuan di Mulukutú, Nikaragua menyusun rencana kesiapsiagaan bencana bagi seluruh anggota keluarganya masing-masing. Hasilnya bisa dilihat bahwa Mulukutú memiliki persiapan yang lebih baik dalam menghadapi badai Mitch dan pemulihannya lebih cepat dibandingkan dengan masyarakat di wilayah lain yang sama-sama terpengaruh.

Perempuan ternyata paling efektif dalam menggerakkan massa dalam masa tanggap darurat. Mereka membentuk kelompok dan jaringan laksana para aktor sosial yang bekerja untuk memenuhi tekanan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian masyarakat semacam ini ternyata diperlukan dalam kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Sebagai hasil upaya tanggap bencana yang mereka lakukan, perempuan juga sedang dalam proses mengembangkan keterampilan baru yaitu pengelolaan sumberdaya alam dan pertanian dalam lingkungan yang sesuai, kemudian mereka mentransfernya ke dalam lapangan kerja.

Melihat bencana alam dari perspektif jender

Dengan cepat setelah terjadi bencana, “kekejaman yang mendesak” bisa berlaku dan perhatian jender dilewatkan atau dilupakan karena dianggap tidak penting. Kesempatan yang unik untuk mengubah peran tradisional jender yang berharga dalam situasi bencana, akan sia-sia jika perempuan tidak berusaha mengambil keuntungan dari situasi tersebut, atau jika pengambil keputusan mengabaikan hal tersebut. Organisasi yang dibentuk kaum perempuan di tingkat masyarakat dan nasional sangatlah penting jika ukuran pemulihan adalah tanggapan terhadap kebutuhan perempuan dan yang berhubungan dengannya.

Pertama, pandangan sempit bahwa sebagai konsekuensi terjadinya bencana menuntun ke satu fokus kondisi fisik semata, kondisi sosial diabaikan, perhatian terhadap jender dipinggirkan. Perempuan akan terus mengalami ketidakseimbangan pengaruh yang ditimbulkan oleh bencana alam, kecuali jika para pekerja sosial kebencanaan dan pejabat pemerintah mengakui adanya status kerentanan mereka dan usaha memberikan bantuan yang sesuai untuk bereaksi terhadap hal ini. Kedua, kebanyakan upaya pemberian bantuan/pertolongan dimaksudkan untuk keseluruhan penduduk yang terkena bencana. Ketika mereka bersandar pada struktur distribusi sumberdaya yang mencerminkan struktur masyarakat patriarki, perempuan terpinggirkan dalam akses ke sumber bantuan/pertolongan. Ketiga, kekurangselarasan antara ukuran tanggap bencana dan rencana pembangunan jangka panjang berarti bahwa kesiapsiagaan bencana dikorbankan di hadapan usaha tanggap bencana. Kaum perempuan di Amerika sudah menyadari bahwa cara terbaik untuk mengurangi dampak negatif bencana adalah dengan persiapan untuk menanggulanginya. Perempuan memiliki peran advokasi yang kuat dalam mengukur kesiapsiagaan di tingkat masyarakat, sebab mereka memahami bencana apa yang mengancam kehidupan mereka sehari-hari. Keempat, advokasi sudah menekankan bahwa apa yang diperlukan untuk membawa suatu perspektif jender kepada studi kebencanaan adalah riset dan analisa data yang dipisahkan jenis kelamin, proyek percobaan selama tahap rekonstruksi, suatu dialogue terbuka di dalam masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah nasional dan membangun kapasitas perempuan sebelum, selama dan setelah kejadian bencana. Kelima, pada akhirnya ketidakhadiran kapasitas kelembagaan di dalam analisa jender tercermin dalam upaya pertolongan/pemberian bantuan, yang tidak memasukkan perspektif jender di dalam kaidah-kaidah dan prosedurnya. Sekali lagi, ini berarti bahwa kebutuhan tertentu perempuan, perhatian dan potensi mereka untuk menyumbangkan kontribusi dilewatkan begitu saja selama tahapan kesiapsiagaan, tanggapan, dan rekonstruksi. Ini juga sesuai dalam menyoroti pentingnya kebutuhan pengorganisasian, suatu pendekatan jender terhadap kajian bencana alam dan yang diakibatkan olehnya. Keenam, dibutuhkan suatu proses pengembangan efektif yang mencakup keduanya, baik kebutuhan dan kontribusi potensial perempuan seperti halnya laki-laki. Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang berbasis masyarakat dan rencana tanggapan yang melibatkan perempuan secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi ke dalam hitungan/perkiraan akan sangat membantu dalam mengurangi kerentanan perempuan terhadap bencana secara keseluruhan. Suatu rencana yang berjalan bahkan berlanjut akan menandai kemampuan perempuan dan termasuk di dalamnya upaya memberi bantuan/pertolongan akan membantu mengubah kepercayaan jender tentang perempuan. Suatu pendekatan bermuatan jender terhadap studi dan analisis bencana alam sangat penting dalam rangka memenuhi tujuan ini.

Awan Horisontal itu Awan Gempa? Juli 14, 2006

Posted by juniawan priyono in Bencana.
2 comments

Cirrostratus bersama Cirrus dan Cirrocumulus termasuk ke dalam kelompok awan tinggi dengan ketinggian 6.000 – 18.000 meter di atas permukaan air laut untuk daerah tropis. Awan ini berbentuk lembaran tipis yang tersusun oleh butiran es. Meskipun demikian Cirrostratus mampu menutup keseluruhan langit dengan ketebalan beberapa ribu kaki. Karena wujudnya secara relatif transparan, maka matahari atau bulan masih dapat terlihat meski tertutup olehnya. Awan tingkat tinggi ini secara spesifik terbentuk ketika lapisan udara yang terhampar luas terangkat oleh karena terjadi pemusatan dalam skala yang besar.

 

Saking tipisnya awan ini, sehingga kadangkala satu-satunya tanda kehadirannya adalah adanya suatu lingkaran cahaya di sekeliling matahari atau bulan. Lingkaran cahaya yang lebih dikenal dengan nama halo ini merupakan hasil pembiasan cahaya matahari/bulan oleh butiran es, sehingga menciptakan suatu lingkaran cahaya dengan radius bersudut 22,5o atau 46o. Kadangkala muncul potongan cahaya berwarna pelangi (sundogs) pada lingkaran cahaya di kedua sisi matahari/bulan.

Pada saat matahari berkedudukan rendah di atas kaki langit, awan Cirrostratus dapat terlihat dalam suatu susunan warna yang sangat bagus sebagaimana panjang gelombang cahaya tampak (merah, kuning, dan oranye) sebagai wujud pencerminan awan tersebut. Pada kesempatan lain, awan Cirrostratus yang tebal memberi langit suatu penampilan putih cerah. Cirrostratus juga bisa muncul bagaikan serabut.

Mengamati awan Cirrostratus juga sangat bermanfaat karena memberikan isyarat perubahan cuaca. Awan Cirrostratus pada umumnya datang 12 – 24 jam sebelum terjadi hujan atau badai salju. Ini terutama benar adanya jika awan ini diikuti oleh kelompok awan pertengahan seperti Altostratus dan atau Altocumulus. Jika awan itu terbentuk dari awan Cirrus yang berkembang menebal dan berlangsung terus-menerus, akan memberi jalan bagi Altostratus yang diikuti oleh awan yang lebih rendah. Cuaca menjadi basah dan pada akhirnya turun hujan. Namun, jika celah mulai nampak pada Cirrostratus dan terjadi perubahan yang berlangsung secara perlahan menjadi Cirrocumulus, menyebabkan kondisi cuaca masih normal dan tetap kering selama beberapa hari.

Fenomena di Jogja

Sejak sore hari tanggal 12 Juli 2006, kemunculan awan horizontal yang membuat tiga garis paralel arah timur laut menuju barat daya dan sebuah yang menyimpang ke arah tenggara, membuat resah warga Yogyakarta. Apalagi satu diantaranya yang sangat panjang “seakan” tepat di atas sesar Opak, sehingga dihubung-hubungkan dengan gempa yang sampai sekarang masih saja terjadi. Apakah itu merupakan kosmo-indikator atau petunjuk yang berasal dari anomali gejala yang terjadi di alam semesta bahwa akan terjadi gempa besar kembali?

Sesuai dengan tanda-tanda yang bisa diamati dan kondisi cuaca sesudahnya, maka awan horizontal tersebut merupakan jenis awan Cirrostratus. Pertama, kondisi langit seakan tak berawan dimana bulan nampak dengan jelas, meskipun sebenarnya langit tertutup awan. Hal ini disebabkan bentuknya yang berupa lembaran tipis transparan, sehingga sinar bulan purnama mampu menembusnya. Kedua, jika diamati dengan teliti nampak lingkaran cahaya di sekeliling bulan, meskipun samara-samar dan kemudian menghilang. Hal ini disebabkan oleh karakteristik awan Cirrostratus yang cenderung untuk menebal karena pengaruh arus udara panas. Sebagai akibatnya, lingkaran cahaya secara berangsur-angsur menghilang atau lenyap dan matahari/bulan menjadi lebih kelihatan. Ketiga, meskipun nampak rendah namun sebenarnya awan horizontal yang terlihat itu tinggi. Pada musim kemarau jarang sekali terdapat awan rendah seperti Stratus, Stratocumulus, maupun Nimbostratus. Bentuk garis memanjang disebabkan oleh lintasan angin dengan kecepatan tinggi pada ketinggian 50.000 kaki (19.700 mdpal). Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Capt. (Sus) Subakir, Kepala Sub Seksi Meteo Lanud Adisutjipto. Penjelasannya lebih logis daripada terjadinya kondensasi pada jejak pesawat jet. Mengapa terdapat beberapa garis paralel dan mungkinkah pesawat jet terbang pada ketinggian tersebut? Keempat, pada ujung awan horizontal yang melintang dari arah timur laut ke arah barat daya yaitu di bagian bawah dekat kaki langit, bentuknya menebal. Karena arus udara panas mendekat, awan Cirrostratus menebal dan digantikan jenis awan yang lebih tebal dan lebih rendah. Kelima, menjelang pagi hari terjadi hujan rintik-rintik yang membasahi kota Jogja. Hal ini disebabkan oleh awan Cirrostratus cenderung untuk bercampur dengan awan lain karena adanya pengaruh udara panas. Jika prosesnya berlangsung lebih lama (beberapa jam), awan Cirrostratus menjadi lebih tebal dan bertambah. Pada fase inilah seharusnya keberadaan awan lain diamati, sebab peningkatannya bisa jadi menandai adanya situasi cuaca yang lebih aktif. Ternyata ada badai siklon tropis Bilis dari Philipina yang membawa uap air bergabung ke dalam wilayah awan Altostratus, sehingga terjadi hujan.

Meskipun belum ada teknologi yang mampu memprediksi kapan terjadinya gempabumi, namun sebenarnya masyarakat memiliki kearifan budaya tersendiri. Kearifan budaya yang muncul di masyarakat merupakan hasil pembelajaran manusia dari alam semesta, yang umumnya dilakukan dengan metode 3N, yaitu Nglakoni, Namatke, lan Niteni (Empirism, Observational, and Conscientious). Begitulah paparan Dr. Sunarto, MS; Kepala Pusat Studi Bencana UGM pada Seminar dan Workshop Refleksi Satu Bulan Gempa Yogyakarta di Kampus UGM. Karena belum ada teknologi prediksi gempa, tidak ada jeleknya mempelajari kosmo-indikator maupun bio-indikator dalam mengantisipasi bencana gempabumi.

Penutup

Diperlukan kearifan para ilmuwan, aparat pemerintah, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat. Bersyukurlah kita semua yang bisa menyaksikan fenomena awan Cirrostratus ini. Hujan rintik-rintik yang membasahi Jogja, semoga bisa menyejukkan hati kita semua dari rasa cemas.

Peta Seismotektonik Oktober 2, 2005

Posted by juniawan priyono in Iptek.
2 comments

Peta Seismotektonik adalah suatu peta yang menggambarkan hubungan struktur geologi/tektonik dengan kegempaan di suatu daerah yang juga memperlihatkan pengaruh-pengaruh bencana gempa bumi seperti pergeseran tanah (ground faulting), goncangan tanah (ground shaking) beserta bencana ikutannya seperti gerakan tanah (land slides) dan pelulukan (liquefaction), serta bencana tsunami, yang mencerminkan tingkat kerusakan.

Peta Seismotektonik menyajikan tiga jenis peta, yaitu: Peta Sebaran Batuan, Peta Neotektonik dan Kegempaan, dan Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi. Peta Sebaran Batuan mencerminkan sebaran batuan tertua sampai termuda (pra Tersier, Tersier, Kuarter, dan Holosen atau Resen). Peta Neotektonik dan Kegempaan mencerminkan hubungan antara neotektonik dan kejadian gempa. Deformasi dimulai dari Plio-Plestosen sampai Resen, serta menggambarkan sebaran gempa bumi. Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi menggambarkan sebaran kepadatan penduduk, sebaran kota dan desa, jaringan jalan, prasarana umum penting lainnya dan kontur ketinggian. Peta ini juga menggambarkan kerawanan bencana seperti kemungkinan-kemungkinan pergeseran tanah, goncangan tanah, gerakan tanah, retakan tanah, pelulukan tanah, dan kontur tingkat kerusakan dari skala Mercalli (MMI).

Peta Seismotektonik merupakan peta geologi bertema yang bertujuan untuk menyajikan data tekntonik, kegempaan dan bencana ikutannya yang dapat digunakan untuk keperluan geologi teknik, pengembangan wilayah, penataan ruang, pembangunan kembali suatu daerah akibat terlanda bencana gempa bumi dan lain-lainnya. Peta ini dibuat pada skala 1 : 250.000 dan atau skala yang lebih besar.

Peta Seismotektonik Indonesia menggunakan data dasar peta rupa bumi. Data dan informasi yang disajikan haruslah selengkap mungkin, yang berguna untuk tujuan terapan dan keilmuan. Tujuan terapan yaitu dapat digunakan sebagai landasan petunjuk awal pembuatan peta fisik dasar dalam perencanaan tata ruang daerah rawan bencana gempa bumi. Tujuan keilmuan yaitu data dan informasinya dapat dipakai sebagai titik tolak pembuatan hipotesis dan sintesis, seperti: pergeseran suatu patahan, lebarnya zona hancuran yang dapat dianalisis perioda ulangnya dari kejadian dan besaran yang akan terjadi pada waktu tertentu serta dapat menghitung pergeseran rata-rata (sliprate) dari suatu patahan, terutama dalam ilmu teknik gempa bumi.

Metode Penyusunan

Peta Seismotektonik disusun berdasarkan analisis data hasil pemantauan, pengamatan, dan penelitian di lapangan, serta kompilasi sejarah kegempaan yang kemudian disajikan dalam bentuk gambar melalui proses kartografi, atau disesuaikan dengan kemajuan IPTEK.

  • Pengumpulan dan Penyiapan Data

Pemetaan Seismotektonik dilaksanakan melalui beberapa tahapan kerja, seperti: studi pustaka, penyiapan peta-peta dasar geologi, data geografi dan kependudukan, serta analisis kegempaan. Pelaksanaan lapangan dilakukan dengan pemantauan keaktifan patahan, pendataan daerah-daerah rawan goncangan gempa, penelitian aktifitas tektonik akhir/resen, serta pengamatan makroseismik pada saat gempa terjadi. Penyiapan naskah dilakukan untuk penelaahan peta-peta sebaran batuan, peta neotektonik dan kegempaan, dan peta kawasan rawan bencana gempa bumi berwarna dapat dilengkapi dengan penampang kegempaan (apabila memungkinkan) dan keterangan lainnya.

  • Penelaahan Data

Penelaahan naskah dan Peta Seismotektonik dilakukan oleh ahli geologi senior/ahli seismotektonik/peneliti senior yang mempunyai wawasan luas serta ditunjuk oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi. Penelaahan hendaknya dilakukan lebih dari satu kali tergantung kerumitan ketektonikannya.

(Sumber: SNI 13-5013-1998)

Air Bagi Kehidupan: Refleksi Hari Air Sedunia 2005 Maret 22, 2005

Posted by juniawan priyono in Bencana, Lingkungan.
1 comment so far

Pernahkah terbayangkan bahwa pada suatu saat nanti kita akan melakukan demonstrasi, menuntut pemerintah untuk menurunkan harga air yang melangit dan tak terjangkau masyarakat kecil, seperti halnya yang kita lakukan terhadap kenaikan harga BBM saat ini?

Penduduk dunia yang diperkirakan berjumlah 8,3 miliar pada tahun 2005 akan menghadapi kelangkaan air bersih. Padahal hingga saat ini, pasokan air sudah berkurang hampir sepertiganya dibandingkan pada tahun 70-an ketika bumi baru dihuni 1,8 milyar penduduk. Bagaimana dengan Indonesia? Cadangan air di Indonesia hanya mampu memenuhi 1.700 m3 per orang per hari. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan rerata cadangan air dunia, yakni di atas 2.000 m3 per orang per hari.

Meskipun 70% permukaan bumi tertutup air, namun sesungguhnya hanya sekitar 2.5% saja yang berupa air tawar, yang lainnya merupakan air asin. Itu pun tidak sampai 1% yang bisa dikonsumsi, sedangkan sisanya merupakan air tanah yang dalam atau berupa es di kutub. Tidaklah pada tempatnya kalau orang mengeksploitasi air secara berlebih. Mereka memanfaatkan air seolah-olah air berlimpah dan merupakan ‘barang bebas’. Padahal semakin terbatas jumlahnya akan berlaku hukum ekonomi, dimana air merupakan benda ekonomis. Sebagai bukti, masyarakat pedesaan harus berjalan kaki puluhan kilometer untuk mendapatkan air di musim kemarau. Orang rela bersusah payah dan berani membayar mahal untuk membeli air ketika terjadi krisis air.

Adanya permasalahan air yang sedang dialami dunia ini telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian perlunya upaya bersama dari seluruh komponen bangsa dan bahkan dunia untuk dengan kebersamaan memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya air (SDA) secara berkelanjutan. Pengelolaan SDA seperti cara lama yang dilakukan sendiri-sendiri atau secara terbatas oleh instansi-instansi pemerintah dan para ahli bidang air sudah tidak dapat secara efektif mengatasi permasalahan. Pengalaman menunjukkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh pemerintah dan karena itu perlu melibatkan banyak pihak diluar instansi pemerintah. Dengan kesadaran akan pentingnya air sebagai sumber kehidupan baik masa kini maupun masa datang yang dibutuhkan oleh berbagai sektor, maka air merupakan urusan semua orang. Ungkapan ‘Water is everybody business’ yang telah mendunia menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam pengelolaan SDA.

Air merupakan barang ultra-esensial bagi kelangsungan hidup manusia, bahkan para ahli memprediksi bahwa air akan menjadi sumber konflik di abad ke-21 ini. Bocoran laporan terkini dari Pentagon yang dikutip The Observer menyebutkan bahwa akan terjadi ‘catastrophic shortage’ (kekurangan air yang dahsyat) terhadap air di masa mendatang yang akan mengarah pada menyebarnya perang di sekitar tahun 2020. Di sisi lain kita juga sering bersikap ‘take it for granted’ terhadap air. Bahkan dalam ilmu ekonomi dikenal adanya ‘water-diamond paradox’, di mana air yang begitu esensial dinilai begitu murah, sementara mutiara yang hanya sebatas perhiasan dinilai begitu mahal.

Dengan seiring bertambahnya penduduk dan eskalasi pembangunan ekonomi, maka fungsi ekonomi dan sosial air sering terganggu karena semakin kritisnya suplai air sementara permintaan terus meningkat. Melihat kekhawatiran inilah maka sumber daya air kemudian tidak lagi diperlukan sebagai barang publik murni (pure public good) sehingga pemanfaatannya pun kemudian diatur dalam berbagai bentuk aturan main.

Kemajuan pesat yang telah dicapai pembangunan di Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, ternyata juga diiringi oleh kemunduran kemampuan daya dukung sumberdaya alam sebagai penyangga kehidupan. Kemunduran ini terjadi baik dalam kemampuan sumberdaya alam yang terbaharui (renewable) seperti air, udara, tanah dan hutan maupun sumberdaya alam yang tidak terbaharui (non-renewable) seperti minyak dan gas bumi serta mineral. Air merupakan salah satu sumberdaya alam dan kebutuhan hidup yang paling penting dan merupakan unsur dasar bagi semua perikehidupan di bumi. Tanpa air, berbagai proses kehidupan tidak dapat berlangsung.
Saat ini di Indonesia masalah ketersediaan sumberdaya air tidak lagi menjadi masalah yang mudah dipecahkan, bahkan telah menjadi issu nasional bahwa di berbagai pusat pertumbuhan terutama di Jawa, Bali dan Lampung telah terjadi krisis air bersih. Air termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui oleh kemampuan purifikasi diri oleh alam, karena itu air sering dianggap sebagai sumberdaya alam yang tidak bisa habis atau sumberdaya alam tidak terbatas. Air adalah milik umum (common property) dan karena itu terkesan gratis, sehingga penggunaannya seringkali dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Anggapan tersebut keliru, karena saat ini air telah menjadi sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya. Hal ini terjadi karena air di satu fihak air memiliki siklus tata air yang relatif tetap, sedangkan di fihak lain pemakaiannya terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi penduduk. Permasalahan lainnya adalah kualitas air yang secara alami tidak baik atau terus menurun akibat kecerobohan aktifitas manusia.

Sejarah Hari Air Sedunia

Untuk mengingatkan kita bahwa bumi kita yang terdiri dari tanah dan air merupakan anugerah Tuhan ini sangat kecil dan sangat rapuh namun harus kita pelihara, maka kita dan semua negara anggota PBB memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) pada setiap tanggal 22 Maret. Peringatan ini sebagai wahana untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau secara populer disebut sebagai Earth Summit. Pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia pada setiap tanggal 22 Maret mulai tahun 1993 di setiap anggota PBB. Tema-tema yang dipilih tiap tahun sejak tahun 1994 meliputi: 1994: Peduli akan Sumberdaya Air adalah Urusan Setiap Orang; 1995: Wanita dan Air; 1996: Air untuk Kota-kota yang Haus; 1997: Air Dunia: Cukupkah?; 1998: Air Tanah-Sumber Daya yang Tak Kelihatan; 1999: Setiap Orang Tinggal di Bagian Hilir; 2000: Air untuk Abad 21; 2001: Air untuk Kesehatan; 2002: Air untuk Pembangunan; 2003: Air untuk Masa Depan, 2004: Air dan Bencana.

Meskipun Earth Summit tahun 1992 merupakan tonggak penting, namun dimensi sosial dan lingkungan dari agenda dunia tentang air telah mulai terbentuk lebih awal yaitu pada tahun 1972 atau 2 tahun setelah dicanangkannya peringatan Hari Bumi, yaitu dalam the United Nations Conference on Human Environment yang diselenggarakan di Stockholm. Pada konferensi ini telah dideklarasikan bahwa pencemaran air telah mencapai tingkat yang membahayakan dan diperlukan upaya untuk melindungi sumberdaya alam bumi yang mencakup udara, air, tanah, serta flora dan fauna. Kemudian dalam kurun waktu 20 tahun kemudian diselenggarakan The Dublin Conference on Water and the Environment (1992), yang melahirkan pandangan baru dunia tentang air atau yang sekarang disebut dengan The Dublin Principles dimana keberlanjutan (sustainability) menjadi prinsip penting dalam pengembangan sumberdaya air. Kemudian dalam perkembangannya, The Dublin Principles ini menjadi referensi dari beberapa pandangan yang saling bersaing dalam pengembangan sumberdaya air.

Di satu sisi, LSM dan organisasi relawan serta organisasi civil society lainnya cenderung menekankan pada kata-kata: affordable, equitable, dan basic right; sedangkan organisasi-organisasi yang berorientasi kepada pembiayaan lebih menekankan kepada kata-kata economic value dan economic good. Berikut ini akan diuraikan secara singkat hasil Earth Summit yang diselenggarakan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, yang melahirkan Agenda 21 dan pada khususnya Chapter 18 yang terkait dengan sumberdaya air yang selanjutnya menjadi tonggak penting berkembangnya prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya air. Selain secara tegas menyetujui dan mengadopsi The Dublin Principles kedalam Agenda 21, Chapter 18 menyatakan bahwa sumberdaya air perlu dilindungi dengan mempertimbangkan fungsinya dalam ekosistem akuatik mapun peranannya sebagai sumber air, dalam rangka memenuhi dan mempertemukan antara pasokan dan kebutuhan akan air untuk kegiatan manusia. Selanjutnya adalah diterimanya the ecosystem approach atau Pendekatan ekosistem sebagai pendekatan yang rasional dan ilmiah dalam pengembangan sumberdaya air.

Selanjutnya dokumen UNCED ini mengelaborasi kebutuhan untuk mempromosikan pendekatan multi-sektoral yang dinamis dan interaktif, yang perlu dilaksanakan pada tingkatan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sub-DAS. Dokumen ini juga menekankan perlunya untuk melindungi, mengkonservasi, dan mengelola sumberdaya air berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat termasuk kelompok perempuan, pemuda, dan penduduk asli/setempat dalam kerangka kebijakan pengembangan ekonomi nasional. Kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak, diberikan peranan yang sah (legitimate) dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Hal yang serupa adalah dikenalinya riparian rights atas air untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, meskipun pada sungai lintas batas negara. Diantara berbagai kegiatan yang diidentifikasi, isu-isu yang dianggap penting lainnya adalah masalah-masalah pengelolaan sungai lintas batas negara, banjir dan kekeringan, dan asesmen serta analisa atas resiko-resiko. Hal penting lainnya adalah perlunya dikenali bahwa air permukaan dan air tanah hendaknya dipandang sebagai dua elemen yang saling bergantung satu sama lain (interdependent) dalam siklus hidrologi.

HAS di Indonesia

Dalam peringatan Hari Air Dunia, setiap negara perlu merenungkan dan menghayati arti penting air sebagai sumber kehidupan, serta bersama-sama mengamankan upaya-upaya yang arif dan bijaksana untuk mendayagunakan, melestarikan dan mengamankan sumberdaya air (SDA) yang merupakan milik bersama umat manusia.

Sebagaimana pada peringatan Hari Air Sedunia sebelumnya, dalam peringatan tahun ini dianjurkan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) bersama seluruh komponen stakeholders sumberdaya air (instansi-instansi terkait, organisasi profesi terkait dengan air, para pakar, LSM, organisasi pengguna, dan sebagainya), mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran manusia dalam menyebarluaskan pelaksanaan Agenda 21 untuk pengembangan dan perlindungan SDA dengan penyampaian sambutan peringatan Hari Air Dunia dari Pemerintah, mengadakan seminar, dialog, penerbitan buku, penyebarluasan pamflet, pemberian penghargaan dan kegiatan semacam yang berkaitan.

Tema Hari Air Sedunia (HAS) Ke-13 tahun 2005 sebagaimana ditetapkan oleh PBB adalah Water for Life (air untuk kehidupan). Hal ini tepat sekali, mengingat air merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Bahkan dapat dipastikan bahwa tanpa ada air, tidak akan ada kehidupan. Air diperlukan untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari rumah tangga, memproduksi bahan pangan, mencuci, menghasilkan energi, sebagai media transportasi, proses-proses industri, dan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem Bumi. Sumber kehidupan ini persediaannya terbatas dan semakin hari semakin terpolusi oleh kegiatan manusia sendiri, namun masih terlalu banyak orang yang tidak mempunyai akses ke air. Sekalipun air merupakan sumber daya yang terbatas, konsumsi air telah meningkat dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir dan kita gagal mencegah terjadinya penurunan mutu air. Pada saat yang sama, jurang antara tingkat pemakaian air di negara-negara kaya dan negara-negara miskin semakin dalam. Dewasa ini 1,2 milyar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih dan hampir dua kali dari jumlah itu tidak mempunyai fasilitas sanitasi dasar yang memadai.

Tantangan yang sungguh berat untuk dapat mencapai Sasaran Pembangunan Milenium (MDG) dan Rencana Pelaksanaan Johannesburg yang telah disepakati pada KTT Pembangunan Berkelanjutan, termasuk sasaran untuk mengurangi jumlah orang yang tidak mempunyai akses ke air bersih dan sanitasi memadai sebanyak 50% pada tahun 2015, dan menyediakan air bersih kepada 200.000 orang dan fasilitas sanitasi yang baik kepada 400.000 orang setiap harinya kepada masyarakat dunia.

Hingga saat ini, ketersediaan air bersih pada cakupan nasional baru mencapai sekitar 60 persen. Artinya masih ada 40 persen atau sekitar 90 juta rakyat Indonesia terpaksa mempergunakan air yang tak layak secara kesehatan untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini seyogyanya menjadi perhatian semua pihak untuk bagaimana mempertahankan kualitas lingkungan, mengembalikan fungsi hutan sebagai penyimpan air, melakukan revitalisasi air tanah yang merupakan sumber air bersih bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dan sebagainya. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan air yang memadai bagi masyarakat, baik dalam kualitas maupun kuantitas yang merupakan prasarat bagi kehidupan yang sehat dan produktif.

Air and BencanaDalam pemanfaatan sumberdaya air perlu ditingkatkan usaha-usaha konservasi, pengendalian daya rusak, dan pendayagunaan sumberdaya air melalui pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pada kesempatan memperingati Hari Air Sedunia Ke-12 Tahun 2004, tanggal 23 April 2004, dicanangkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air dengan ditandatanganinya Deklarasi Nasional Pengelolaan Air yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana oleh 11 (sebelas) Menteri dalam koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, yakni: Menko Kesra Ad Interim, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Menteri Kehutanan, Menteri Sosial, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara Linglkungan Hidup. Deklarasi antara lain berisikan tekad untuk melestarikan, mendayagunakan dan mengendalikan daya rusak air, meningkatkan koordinasi di bidang iptek dan meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan/ masyarakat, serta meningkatkan pertukaran data dan informasi dalam penanggulangan bencana. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata, melalui program departemen/ kementerian yang bersangkutan. Hari Air Sedunia 2005 merupakan momentum untuk melihat kembali apa yang telah dicapai berkaitan dengan Deklarasi 11 Menteri. Selanjutnya dalam rangka peringatan HAS 2005, departemen/kementerian terkait diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi berbagai kegiatan yag merupakan implementasi dari deklarasi tersebut yang dikaitkan dengan tema HAS 2005 Water for Life, sehingga terdapat kesinambungan antara kegiatan HAS sebelumnya dan HAS berikutnya.
Hari Air Sedunia sangat penting untuk memusatkan perhatian masyarakat pada berbagai isu penting, diantaranya: (1) Meningkatkan kepedulian akan semakin menurunnya kuantitas dan kualitas air yang terersedia; (2) Meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi dan pelestarian serta perlindungan sumber-sumber air; (3) Meningkatkan kerjasama antar badan-badan pemerintah, lembaga internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sektor swasta dalam menjalankan program-program penyelamatan air; (4) Meningkatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam konservasi, dan pemanfaatan air dan sumber air secara bijaksana.

Pengelolaan SDA dan Ekohidrologi

Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsep yang terpadu. Keberadaan sumberdaya air di muka bumi dikontrol oleh aspek bio-geo-fisik, sehingga pengelolaannya harus mempertimbangkan empat aspek berikut: (i) Aspek air atmosfer (hidrometeorologi), yang meliputi akurasi perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi stasiun klimatologi dan desain basis data yang baik, serta studi perubahan iklim baik global, regional maupun mikro; (ii) Aspek air permukaan, yang meliputi pengelolaan air permukaan baik skala regional (pengelolaan Daerah Aliran Sungai) maupun skala mikro (one river one management); (iii) Aspek airtanah (hidrogeologi), yang meliputi pemetaan dan rekonstruksi geometri akifer cekungan airtanah dan perhitungan potensinya, pengelolaan yang meliputi pengaturan debit pengambilan dan kriteria kawasan isian airtanah (recharge area) dan kawasan keluaran airtanah (discharge area); dan (iv) Aspek konservasi dan pengolahan, yang meliputi upaya menjaga dan/atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun airtanah agar memenuhi persyaratan yang ada.

Untuk mengembalikan kondisi SDA agar kembali menjadi seperti dulu tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Namun kini sudah ada apa yang disebut dengan ekohidrologi, yakni ilmu terapan gabungan dari ilmu ekologi dan hidrologi. Ekohidrologi sendiri adalah ilmu yang mempelajari interaksi proses hidrologi dengan dinamika biologi atau ekosistem dalam beberapa kondisi spatial atau ruang dan temporal alias waktu. Ekohidrologi merupakan paradigma baru dalam subjek ilmu hidrologi lingkungan yang menawarkan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Ekohidrologi masih tergolong dalam ekoteknologi, penggabungan antara pengetahuan lingkungan dengan teknologi. Salah satu terapan yang sudah banyak dilakukan di negara maju adalah fitoteknologi, yakni pemanfaatan tumbuhan atau vegetasi dalam mengatasi masalah lingkungan. Sebagai contoh, untuk menurunkan kadar fosfat dalam air bila dilakukan dengan solusi teknologi biasa akan memerlukan biaya tinggi, tapi dengan fitoteknologi yang merupakan salah satu ekohidrologi, penurunan kadar fosfat bisa dibantu dengan bantuan bakteri dalam air. Masalah banjir sesungguhnya bisa diatasi dengan pendekatan ekohidrologi. Kasus banjir di Eropa jika dipandang dari ilmu ini maka ditemukan bahwa lahan hijau tidak selalu harus dipertahankan 30-40 persen. Dengan memanfaatkan arus angin, lahan hijau bisa dikurangi menjadi 10-15 persen, sedangkan sisanya mampu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

OTDA dan Konflik SDA

Semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, maka jika tidak diantisipasi sejak sekarang dapat menimbulkan konflik antardaerah. Konflik ini terjadi karena pemahaman yang salah terhadap otonomi daerah, berlomba-lombanya daerah untuk memacu pendapatan asli daerah, serta pemahaman yang keliru terhadap pengelolaan sumber daya air. Karena ketidaktahuannya, sebagian pejabat pemerintah ada yang berasumsi bahwa sumber daya air merupakan milik eksklusif suatu daerah. Mereka merasa berhak mengeksploitasi sumber daya air berdasarkan kebijakan pemerintahannya sendiri. Padahal sama halnya dengan udara, air merupakan milik bersama yang pemanfaatannya tidak boleh dibatasi berdasarkan wilayah administrative pemerintahan. Daerah yang memiliki sumber daya air misalnya, tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi terkait dengan daerah hulu yang merupakan daerah tangkapan dan resapan air. Begitupun sumber daya air yang melimpah di suatu daerah, tidak mungkin dimanfaatkan sendiri karena harus didistribusikan untuk daerah di bagian hilir. Oleh karena itu, harus ada kesepakatan antardaerah menyangkut pengelolaan air. Ada yang bertindak sebagai produsen dan ada daerah yang bertindak sebagai distributor. Namun yang sering terjadi sekarang ini, daerah pemasok air sering memaksakan kehendak kepada daerah yang menjadi distributor atau konsumen air, misalnya dengan menentukan tarif yang cukup tinggi. Tindakan ini dilakukan biasanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, daerah pemasok air mengetahui daerah konsumen pasti tidak akan berdaya karena tidak memiliki sumber alternatif lainnya. Di sinilah mulai muncul konflik, yang tidak jarang disertai tindakan balasan.

Untuk menghindari konflik antardaerah akibat persoalan air ini, undang-undang tata ruang harus mengatur lebih tegas lagi persoalan air ini. Selain itu, Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang diketuai Kepala Bappenas hendaknya bertindak lebih pro-aktif untuk mencegah terjadinya konflik antardaerah akibat persoalan air.

UU SDA dan Privatisasi Air

Dengan semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan dasar manusia, pada masa depan hal ini akan menjadi sumber konflik di masyarakat. Itu akan dipicu dengan berlakunya otonomi daerah, yang memberi wewenang besar pada setiap daerah untuk mengelola sumber daya di daerahnya masing-masing. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya konflik maka langkah yang dianjurkan antara lain dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Kiprah swasta yang kemungkinan akan mendominasi pengelolaan air bersih pasca pengesahan Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA), perlu disikapi kritis. Oleh karena itu, yang terutama harus dipikirkan adalah pembentukan perangkat untuk melindungi rakyat miskin agar tetap memperoleh air bersih. Kalau sampai hak ini terabaikan, berarti pemerintah melanggar Millenium Development Goals (MDG) yang sudah disepakati bersama. Kekhawatiran ini bisa dijawab dengan pemantauan serius terhadap semua perusahaan pengelola air bersih. Meskipun dikelola swasta, kalau ada perangkat yang mengawasi ketat pelaksanaannya maka tidak akan ada masalah.

Penutup

Jawaban pertanyaan di awal tidak perlu menunggu waktu terlalu lama, kalau kita tidak berbuat sesuatu. Oleh karena itu solusi untuk mengatasi krisis air pada saat krisis ekonomi akan terpulang kembali kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat krisis, tidak ada salahnya “gerakan hemat air” digaungkan kembali. Paling tidak ada paradigma baru bahwa eksploitasi air tidak bisa seenaknya lagi. Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya air, masyarakat juga akan menjaga sumberdaya air. Konservasi bisa dilakukan dengan mempertahankan daerah hulu sebagai daerah resapan air, tidak mengubah fungsi danau alam sebagai permukiman atau industri, dan menjaga kebersihan sungai. Upaya konservasi air ini pada akhirnya akan meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas air minum. Sebagai “negara air”, rasanya tidak pantas kalau Indonesia sampai krisis air.

Masyarakat di perkotaan pun harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan. Mengingat repotnya memenuhi kebutuhan air bersih di perkotaan -yang mengandalkan air tanah dan air permukaan- sudah saatnya dilakukan revitalisasi gerakan hemat air dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan tindakan penyelamatan lingkungan hidup dan menghemat pengeluaran rumah tangga. Jika setiap orang di Yogyakarta dapat menghemat satu liter air setiap hari, ini berarti lebih dari 2 juta liter air yang bisa diselamatkan. Mengapa tidak menghemat air dimulai dari sekarang? Hal-hal berikut meski sederhana, namun sangat membantu sesama untuk menanggulangi kelangkaan air. Pertama, usahakanlah menggunakan air mandi sehemat mungkin, jika memungkinkan gunakanlah pancuran (shower) yang bisa diatur aliran airnya secara lambat. Kedua, bila menggosok gigi, mencuci piring, atau mencuci mobil, janganlah menggunakan air keran yang mengalir secara terus-menerus, tetapi tampunglah terlebih dahulu dengan memakai gayung atau ember. Ketiga, gunakanlah air parit untuk menyiram tanaman. Keempat, biasakan sebelum tidur malam, pastikan semua keran air tidak ada yang meneteskan air. Kelima, apabila ada kebocoran, laporkan secepatnya ke PAM terdekat agar membenahi pipa air yang bocor.

Jogja Tidak Nyaman Lagi Oktober 18, 2004

Posted by juniawan priyono in Lingkungan.
add a comment

Benarkah Yogya tidak nyaman lagi untuk tinggal? Merujuk pada beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, tidak salah jika wong Jogja mulai membenarkan statemen ini. Berita pencurian kendaraan bermotor dan pencopetan membuat was-was dan harus selalu berhati-hati. Maraknya kasus narkoba membuat orangtua semakin khawatir akan masa depan anak-anaknya. Tindak kekerasan dan premanisme semakin merebak. Kondisi lalu lintas yang semrawut dan macet membuat tidak nyaman berkendara. Belakangan ini, suhu udara yang panas (23–35oC) dan kelembaban tinggi (50–87%) membuat badan gerah, malah tidak sedikit yang menjadi sakit. Kemana slogan Yogyakarta Berhati Nyaman yang seringkali kita baca di pintu gerbang, tugu, pagar tembok, dan papan reklame itu?

Pada dasarnya, perasaan nyaman dapat dirasakan oleh seseorang secara psikologis, fisiologis, dan sosiologis. Kenyamanan psikologis adalah perasaan nyaman dengan penekanan secara subyektif, personal, dan pribadi. Kenyaman-an fisiologis berkaitan dengan lingkungan alam sekitarnya, misalnya kondisi termal. Kenyamanan sosiologis berkaitan dengan suasana hubungan dengan anggota keluarga, teman, dan masyarakat. Tulisan ini hanya membahas kenyamanan dari sudut pandang fisiologis.

Yogyakarta berasal dari kata Ngayogyakarta yang berarti kota yang indah. Didirikan pada tahun 1755 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I, cikal bakal Kota Yogyakarta adalah kraton dan alun-alun yang dilingkari benteng dengan mengambil tempat di hutan Pabringan. Lambat laun berkembang menjadi Jogdja seperti sekarang ini.

Perkembangan kota Yogyakarta telah mengubah iklim mikro dalam kota. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan banyak sekali lahan terbuka hijau yang diubah menjadi kawasan permukiman, industri, dan jasa. Perubahan penggunaan lahan tersebut mengakibatkan peningkatan suhu udara kota Yogyakarta. Bahan bangunan seperti aspal, semen, dan beton menjadi penyerap dan penyimpan panas matahari. Kenaikan suhu udara juga diakibatkan oleh kegiatan industri, transportasi, dan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar minyak.

Kota Yogyakarta yang padat dan terbuka sudah tentu mempunyai suhu yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pinggiran. Perbedaan distribusi suhu ini sering disebut dengan istilah pulau bahang (heat island). Akibat dari timbulnya pulau bahang adalah terjadinya pemanasan setempat.

Kenyamanan Fisiologis

Panas telah dianggap sebagai salah satu bentuk pencemar udara yang perlu mendapatkan perhatian yang serius. Panas dapat merugikan manusia, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Intensitas suhu yang tinggi bukan saja mengganggu kesenangan manusia, melainkan juga dapat mengganggu kerja organ tubuh manusia. Sengatan panas dari suhu udara yang tinggi dapat menimbulkan: (1) kelainan kulit yang timbul karena gangguan fungsi kelenjar keringat (miliaria), (2) sengatan panas (heat stress) dengan ge-jala kelelahan dan muntah-muntah, (3) gejala kejang-kejang pada otot tubuh dan perut sakit (heat cramps) akibat banyaknya keringat yang keluar sehingga tubuh banyak kehilangan garam natrium, (4) pada kondisi tertentu sampai pingsan (heat exhaustion), dan (5) kejang-kejang (heat stroke) karena suhu yang terlalu tinggi.

Tubuh manusia harus tetap terjaga pada suhu 37oC. Keseimbangan tubuh diatur oleh thermoregulator melalui peningkatan atau penurunan sirkulasi darah dan pembukaan atau penutupan kelenjar keringat. Jika total jumlah panas yang dilepas dan tambahan panas yang diterima oleh tubuh melampaui keseimbangan, maka thermoregulator akan bereaksi, yang ditandai dengan keluarnya keringat.

Kondisi udara kota yang panas dan lembab menyebabkan keringat tidak dapat berevaporasi, kulit tubuh tetap basah, dan panas tubuh meningkat. Kondisi seperti ini dirasakan sebagai bentuk ketidaknyamanan (discomfort). Tanda-tanda ketidaknyamanan terjadi secara bertahap, antara lain: tubuh akan merasa gerah karena kulit basah oleh keringat, terjadi stress, tubuh lesu, penurunan gairah kerja, dan timbulnya perasaan jengkel.

Ketidaknyamanan fisiologis yang dirasakan setiap orang sangatlah kualitatif dan relatif. Untuk menyederhanakan dan memudahkan pengukuran secara kuantitatif, The US National Weather Service telah membuat kriteria indeks ketidaknyamanan (discomfort index) dengan pendekatan: IK=T-0,55(1-0,01KR) (T-50); dimana: IK=Indeks Ketidaknyamanan, T=suhu udara (ISBB) dalam oF, KR=kelembaban relatif dalam persen. Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) diukur dengan rumus: ISBB=0,7sba+0,2sb+0,1sk; dimana: sba=suhu basah alami, sb=suhu bola, dan sk=suhu kering. Rumus tersebut dipakai sebagai alat pendekatan untuk mencari nilai indeks ketidaknyamanan. Kriteria skala indeks ketidaknyamanan menggunakan skala interval indeks ketidaknyamanan sebagai indikator dan persentase pernyataan dalam setiap kategori skala ketidaknyamanan sebagai indikasi. Skala IK menurut WHO (1969) adalah: IK<70 berarti 100% menyatakan nyaman, IK=70–80 berarti 50% menyatakan nyaman sedangkan 50%-nya lagi menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman, IK>80 berarti 100% menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman.

Untuk menguji pendekatan ini, dilakukan pengukuran ketidaknyamanan fisiologis melalui pengisian kuesioner yang berisi 30 pertanyaan indikator ketidaknyamanan fisiologis. Pernyataan ini merupakan penilaian diri terhadap: gejala kelelahan fisik, pelemahan fisik, dan motivasi (masing-masing 10 pertanyaan). Ketiga puluh pertanyaan tersebut, adalah (1) Apakah kondisi suhu udara seperti sekarang ini menimbulkan perasaan berat di kepala? (2) Menjadikan lelah di seluruh badan? (3) Membuat kaki terasa berat? (4) Menyebab-kan sering menguap? (5) Membuat pikiran jadi kacau? (6) Menyebabkan kantuk? (7) Menyebabkan merasa adanya beban pada mata? (8) Membuat kaku dan canggung dalam bergerak? (9)Menyebabkan tidak seimbang dalam berdiri? (10) Menyebabkan ingin berbaring saja? (11) Membuat sukar berpikir? (12) Menyebabkan lelah kalau berbicara? (13) Menimbulkan gugup? (14) Tidak dapat berkonsentrasi? (15) Tidak mempunyai perhatian terhadap sesuatu? (16) Cenderung untuk menjadi lupa? (17) Menjadi kurang percaya diri? (18) Menimbulkan rasa cemas terhadap sesuatu? (19) Membuat tidak dapat mengontrol sikap? (20) Tidak dapat tekun dalam bekerja? (21) Membuat sakit kepala? (22) Menimbulkan kekakuan di bahu? (23) Menimbulkan rasa nyeri di ping-gang? (24) Membuat pernapas-an tertekan? (25) Membuat haus? (26) Menyebabkan suara menjadi serak? (27) Menyebabkan pening kepala? (28) Menyebabkan kelopak mata tegang atau linu? (29) Menimbulkan gemetar pada anggota badan? (30) Merasa kurang sehat?

Setiap pernyataan diberikan nilai antara 1 sampai 4. Nilai ketidaknyamanan fisiologis diperoleh dari hasil penggabungan nilai ketiga puluh pernyataan tersebut dan dikategorikan dalam skala berikut: nyaman (nilai 30–60), tidak nyaman (61–90), dan sa- ngat tidak nyaman (91–120). (Silakan para pembaca untuk mencobanya.)

Solusi

Meningkatnya kebutuhan rumah tempat tinggal akan menimbulkan bertambahnya luas bidang-bidang permukaan buatan berupa daerah permukaan beserta segala fasilitasnya. Hal ini berarti akan meningkatkan suhu udara di daerah tersebut bila tidak diimbangi dengan penataan elemen-elemen alami yang dapat mereduksi radiasi matahari.

Ada dua alternatif yang bisa ditempuh untuk ameliorasi iklim mikro Kota Jogja, yaitu program jangka menengah dengan uji baku mutu emisi kendaraan bermotor secara berkala dan program jangka panjang dengan membangun ruang terbuka hijau. Tumbuhan memerlukan panas yang diambilkan dari lingkungan sekitarnya untuk melakukan proses evapotranspirasi. Sebatang pohon yang tumbuh menyendiri dapat menguapkan 400 liter airtanah. Jumlah tersebut setara dengan lima buah unit pendingin berkapasitas 2.500 kkal/jam selama 20 jam sehari. Ruang terbuka hijau diharapkan mampu mendinginkan dan memelihara kualitas udara kota.

Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai public space. Ketika berkesempatan mengunjungi kota Cambridge-UK, penulis melihat anak-anak muda di sana lebih suka menghabiskan waktu luang bersama teman-temannya dengan duduk bersantai, membaca buku, atau bermain bola di taman. Sangat berbeda dengan di sini, yang anak mudanya lebih suka mejeng di mall. Sebagai penutup, ada sebuah kalimat bijak yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan seseorang sangat dipengaruhi oleh kenyamanan rumah tinggal dan kebahagiaan keluarga.

Deteksi Tsunami dengan Deep-ocean Assessment and Reporting of Tsunami (DART) Oktober 18, 2004

Posted by juniawan priyono in Iptek.
add a comment

Sistem penaksiran dan pelaporan tsunami di laut dalam (DART) merupakan bagian dari Program Mitigasi Bencana Tsunami Amerika Serikat. Sasarannya adalah mengurangi korban jiwa dan harta benda masyarakat pesisir, serta mengeliminasi kesalahan tanda bahaya (alarm) dan kerugian ekonomi yang tinggi akibat evakuasi yang tidak perlu.

Sistem DART terdiri dari sistem pencatat tekanan di bawah permukaan laut yang mampu mendeteksi tsunami lebih kecil dari 1 cm dan pelampung permukaan yang ditambatkan sebagai sistem komunikasi realtime. Telemetri akustik digunakan untuk mengirimkan data dari BPR di dasar laut ke pelampung di permukaan. Data tersebut kemudian dirileykan melalui satelit GOES yang terhubung dengan stasiun pengamatan yang memodulasi sinyal tersebut untuk penyebaran dengan segera ke Pusat Peringatan Tsunami-NOAA dan PMEL. Stasiun DART diletakkan pada wilayah dengan sejarah dimana tsunami menimbulkan kerusakan untuk memastikan deteksi dini dan untuk perolehan data pada saat kritis guna pendugaan secara realtime.

Tinjauan Sistem
Sistem pelampung tsunami yang bekerja secara realtime terdiri dari dua bagian, yaitu pencatat tekanan dasar (Bottom Pressure Recorder atau BPR) dan pelampung permukaan. Diantara keduanya terhubung secara elektronik. BPR memantau tekanan air dengan ketepatan mendekati 1 mm dengan rata-rata pencatatan setiap 15 detik. Data dikirim ke pelampung permukaan melalui modem akustik. Kemudian dipancarkan ke satelit GOES sebagai sistem pengumpul data. Pada kondisi normal (tidak ada tsunami), BPR mengirimkan data satu jam sekali yang terdiri dari empat nilai pengukuran selang 15 menitan. Data dikirim satu per satu selama 15 detik. BPR dapat membuat tiga kali trial untuk mendapatkan kepastian bahwa data sudah diterima oleh pelampung permukaan. Kemudian data diformat kembali dan dikirim melalui saluran satelit GOES dan ditampilkan di WAVEWATCHER untuk melihat gelombang pasang di laut lepas. Data ini memberikan petunjuk setiap jam akan keadaan dan kondisi di sekitar sistem DART. Jika data tidak dapat ditangkap dari dasar, pelampung permukaan memanfaatkan GPS untuk mendapatkan informasi posisi pelampung sebagai pesan otomatis.

dart1.jpg

Sebuah algoritma yang berlaku di dalam BPR menghasilkan nilai ketinggian air dan kemudian membandingkan seluruh sampel baru dengan nilai prediksi. Penjelasan lengkap algoritma ini bisa didapatkan di PMEL-NOAA. Jika dua nilai ketinggian air selang 15 detikan melebihi nilai prediksi, maka sistem akan mengarah ke Mode Tanggapan Tsunami. Data akan ditransmisikan melalui saluran random (132) selama minimal 3 jam, disajikan dalam frekuensi tinggi dengan interval pendek 100% pengulangan data untuk redundansi satu jam pertama.

dart2.jpg

Setiap pesan mode tanggapan tsunami sudah termasuk identitas (ID) yang menunjukkan tipe data dan saat perekaman setelah T=0. Saat waktu transmisi otomatis per jam tercapai selama mode tanggapan tsunami, BPR akan mengirim data satu menitan, yang terdiri dari rerata keempat nilai 15 detikan selama dua jam (meliputi 120 nilai rekaman) yang terdahulu. Jika laut masih bergolak setelah 3 jam dari mode tanggapan tsunami, transmisi otomatis akan terus berlanjut. Sistem akan kembali ke mode normal setelah 3 jam dari kondisi dimana ketinggian air tak terusik terjadi.

Ekohidrologi Juli 13, 2004

Posted by juniawan priyono in Lingkungan.
1 comment so far

Ekohidrologi adalah suatu konsep baru di dalam pemecahan masalah lingkungan yang didasarkan usulan bahwa pengembangan sumberdaya air yang berdaya dukung bergantung pada kemampuan untuk memelihara secara evolusioner proses sirkulasi air dan energi serta aliran energi yang sudah mapan dalam lingkup basin. Hal ini tergantung pada suatu pemahaman yang mendalam atas proses-proses yang terjadi secara keseluruhan, yang mempunyai sifat dua dimensi.

Dimensi yang pertama bersifat sementara: memutar bingkai waktu masa lalu, kondisi paleohidrologis saat ini dengan mempertimbangkan masa mendatang, skenario perubahan global. Dimensi yang kedua adalah keruangan: pemahaman peran dinamis biota perairan dan daratan dalam skala molekuler hingga skala basin. Kedua dimensi tersebut bertindak sebagai suatu sistem acuan untuk peningkatan kemampuan sangga ekosistem terhadap pengaruh manusia dengan penggunaan kekayaan ekosistem sebagai piranti mana-jemen. Pada gilirannya nanti, tergantung pada pengembangan, penyebaran, dan pelaksanaan prinsip dan pengetahuan yang interdisipliner; berdasar pada kemajuan ilmu lingkungan terkini (Zalewski et al, 1997).

Konsep ekohidrologi didasarkan pada tiga prinsip, yaitu:

 

  1. Pengintegrasian kerangka pemikiran daerah tangkapan dan biotanya ke dalam organisme super (superorganism) Platonian secara utuh. Hal ini mencakup beberapa aspek: (i) SKALA – siklus peredaran air pada skala meso di dalam suatu basin (perpaduan ekosistem daratan/perairan) menyediakan suatu wadah bagi kuantifikasi proses ekologis; (ii) DINAMIKA – air dan temperatur telah menjadi daya penggerak untuk ekosistem daratan dan air tawar; dan (iii) HIRARKI FAKTOR – selagi proses abiotik dominan (misalnya proses hidrologis), interaksi faktor biotik bolehjadi menjelma kembali pada saat kondisi dalam keadaan stabil dan dapat diprediksi (Zalewski and Naiman, 1985).
  2. Target untuk memahami perubahan evolusioner yang tidak bisa dipungkiri oleh organisme super yang resisten terhadap tekanan. Aspek ekohidrologi ini menyatakan pendekatan proaktif secara rasional terhadap manajemen sumberdaya air tawar yang berkelanjutan. Ini berasumsi bahwa tidaklah cukup melindungi ekosistem secara sederhana, tetapi dalam menghadapi peningkatan perubahan global yang diwujudkan dalam peningkatan populasi, konsumsi energi dan materi, serta aspirasi manusia; dibutuhkan usaha untuk meningkatkan kapasitas ekosistem dalam menyerap dampak yang diakibatkan oleh manusia.
  3. Metodologi; Pemanfaatan kekayaan ekosistem sebagai piranti manajemen dengan penggunaan biota untuk mengontrol proses hidrologis dan sebaliknya dengan penggunaan ilmu hidrologi untuk mengatur biota. Potensi besar dari pengetahuan yang dihasilkan oleh rancangbangun ekologis yang berkembang secara dinamis, secara serius akan mempercepat implementasi konsep di atas (Mitsh, 1993; Jorgensen, 1996).
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.