jump to navigation

Pasang Surut Dunia Pendidikan di Serambi Mekah November 12, 2012

Posted by juniawan priyono in Pendidikan.
add a comment

Siapa yang tak kenal Abdur Rauf As-Singkili, Hamzah Fansuri, Samsudin As-Sumatrani, dan Nuruddin Ar-Raniry. Para cendekiawan besar yang mengharumkan nama Aceh hingga ke luar negeri. Kelahiran tokoh-tokoh itu terjadi pada masa kejayaan pengembangan tradisi keilmuan dan institusi pendidikan di tanah rencong Aceh. Tepatnya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Kerajaan Aceh telah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang terkenal. Para mahasiswa dan staf pengajarnya berasal dari berbagai penjuru dunia, seperti Kesultanan Turki, Iran, dan India. Pun jauh sebelum Belanda berusaha menjamah tanah rencong, telah berdiri Universitas Baitur Rahman.

Beranjak ke tahun 1957, awal masa pembentukan Provinsi Aceh. Para tokoh setempat antara lain Gubernur Ali Hasjmy, Penguasa Perang Letkol H. Syamaun Ghaharu, dan Mayor T. Hamzah Bendahara serta didukung para penguasa, cendikiawan, ulama, dan para politisi lainnya sepakat untuk meletakkan dasar pembangunan pendidikan di Aceh. Setahun kemudian, tepatnya 17 Agustus 1958 dilangsungkan upacara peletakan batu pertama kota pelajar/mahasiswa (KOPELMA) Darussalam oleh Menteri Agama K.H. Mohd. Ilyas atas nama pemerintah pusat. Setahun kemudian keinginan dan cita-cita rakyat Aceh untuk memiliki sebuah perguruan tinggi menjadi kenyataan. Presiden Soekarno meresmikan Kota Pelajar Mahasiswa Darussalam diiringi pembukaan selubung Tugu Darussalam, pada tanggal 2 September 1959. Selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Daerah Nanggroe Aceh Darussalam. Hari yang mengandung makna kebangkitan kembali pendidikan di aceh dan diperingati setiap tahun.

Pada kesempatan pembukaan dan peresmian Kopelma Darussalam, Presiden Soekarno menyatakan bahwa Darussalam sebagai pusat pendidikan di Aceh adalah lambang iklim damai dan suasana persatuan, hasil kerjasama antara rakyat dan para pemimpin Aceh, serta sebagai modal pembangunan dan kemajuan daerah Aceh khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Sejak saat itu, seluruh komponen rakyat Aceh ikut mencurahkan pikiran dan tenaga untuk membangun Darussalam sebagai ‘Jantung Hati Rakyat Aceh’. Para pedagang yang tinggal di Aceh maupun di luar Aceh memberi dukungan untuk mengembangkan pendidikan di Aceh. Demikian juga orang-orang kaya Aceh yang tinggal di luar Aceh, bahkan yang tinggal di luar negeri, mengirimkan uangnya untuk mendirikan Universitas Syiah Kuala—Syiah Kuala adalah nama asli Tengku Abdur Rauf As-Singkili—dan sekolah-sekolah (kebanyakan SMA) di daerah-daerah strategis.

Pada awal tahun 70-an, wakil Ford Foundation di Jakarta, John J. Bresnan, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak ilmuwan sosial. Sejalan dengan pandangan para kritikus yang menilai faktor ekonomi saja tidak cukup untuk pembangunan nasional di Indonesia. Faktor non-ekonomi juga harus diperhatikan, hingga lahirlah ide perlunya lembaga pelatihan ilmu-ilmu sosial. Antropolog dari PrincetonUniversity, Clifford Geertz diminta Bresnan untuk menyusun proposal setebal 30 halaman. Geertz menuliskan kurangnya dana dan pelatihan di bidang ilmu sosial di Indonesia, serta menyarankan Ford Foundation untuk mendirikan pusat penelitian bagi ilmuwan sosial di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa. Salah satunya adalah didirikannya Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Syiah Kuala. Banyak peneliti sosial jempolan yang lahir dari institusi ini.

Menjadi Korban

Bayangkan apa yang terjadi dengan pendidikan di Aceh, ketika 514 guru meninggalkan Aceh dengan alasan keamanan? Tiga puluh tahun lebih konflik sosial-politik, antara sipil-militer, GAM-TNI, dan pusat-lokal; telah memorakporandakan tatanan sosial dan berlangsungnya pemerintahan. Sejarah menunjukkan bahwa perang dan konflik bersenjata lebih banyak menghancurkan institusi sosial daripada memberikan dampak konstruktif. Hal ini juga berlaku di Aceh, yang begitu jelas terpapar dalam kehidupan sosial, tak terkecuali kehancuran institusi pendidikan. Selain kerusakan secara fisik, dampak lain adalah perasaan traumatis dan ketakutan para pendidik di daerah yang eskalasi konfliknya tinggi.

Selama konflik 1945–1961, banyak orang berpunya di Aceh, yang memandang pendidikan sebagai kunci keberhasilan, mengirim anaknya ke Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Bagi yang kurang mampu akan mengirimkan anaknya ke Medan dan Padang. Beberapa di antaranya memang pulang dan membangun kembali Aceh yang hancur. Banyak juga yang menetap dan mapan secara ekonomi, politik, dan sosial. Sedikit di antaranya pergi ke Australia, USA, Inggris, dan Belanda; dan tidak pernah kembali.

Kekhawatiran akan hilangnya generasi di Aceh cukup beralasan. Selama lima tahun konflik (1998-2003), sedikitnya 546 sekolah dibakar. Dinas Pendidikan Aceh melaporkan nilai ujian akhir pelajar SD hingga SMA menurun drastis dan menempati posisi ke-22 dari 27 provinsi. Kondisi yang tidak kondusif juga mengganggu konsentrasi belajar. Laiknya daerah perang, tidak sedikit pelajar yang ‘dipaksa’ menjadi bagian pelaku konflik. Sebuah ironi, masa belajar mereka dirampas untuk menjadi child soldier. Banyak terjadi kasus penembakkan terhadap guru dan mahasiswa. Tragedi penembakan Rektor IAIN Ar Raniry Prof. Dr. Safwan Idris, MA pada September 2000 dan Rektor Unsyiah Prof. Dr. Dayan Dawood setahun berikutnya mewarnai potret buram pendidikan di Aceh.

Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandakan kilas baru sejarah perjalanan Provinsi Aceh dan kehidupan masyarakatnya menuju keadaan yang damai, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat. Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 adalah suatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik di Aceh secara berkelanjutan. Disahkannya UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 sebagai salah satu perwujudan MoU menghembuskan nafas kesegaran bagi dunia pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh.

Otonomi Pendidikan

Pada era desentraliasi dan otonomi daerah, pelaksanaan Sisdiknas seharusnya disesuaikan dengan kondisi, nilai-nilai sosial budaya daerah masing-masing, kendatipun hanya ada satu Sisdiknas yang berlaku untuk semua provinsi. Permasalahan lainnya adalah rendahnya kualitas pendidikan yang disebabkan oleh belum meratanya pendidik baik kualitas maupun kuantitas, serta rendahnya tingkat kesejahteraan pendidik, mulai dari TK sampai ke Perguruan Tinggi. Prasarana dan sarana pendidikan yang ada juga masih belum memadai, yang mengakibatkan kurang lancarnya proses belajar mengajar. Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi pendidikan juga masih belum tertangani dengan sungguh-sungguh. Persoalan tentang Desentralisasi dan Otonomi Pendidikan masih belum terakomodasi secara optimal.

Undang–Undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam membuka peluang bagi masyarakat Aceh untuk mengatur kehidupannya secara khas termasuk dalam membangun pendidikan. Landasan hukum ini tidak saja mengakui tetapi sekaligus mendorong rakyat Aceh untuk menghidupkan kembali kekhasannya yang tercermin pada ketahanan dan daya juang tinggi yang bersumber pada pandangan hidup, karakteristik sosial dan kemasyarakatan yang berlandaskan ajaran Islam. Semboyan kehidupan bermasyarakat “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana” (adat bersumber dari Hulubalang, hukum dari Ulama, perintah dari Raja, dan kebiasaan dari Laksamana), merupakan semangat hidup yang dapat diartikulasikan ke dalam perspektif modern sebagai pendorong kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berpemerintahan yang demokratis serta bertanggung jawab. Semboyan ini memberi arahan bagi pengembangan sumberdaya manusia yang berkarakter menuju era persaingan global.

Pembangunan pendidikan di Aceh ternyata belum sepenuhnya mengacu kepada kepentingan dan kebutuhan pembangunan daerah, serta belum mengadopsi landasan filosofis dan sosio kultural pendidikan. Landasan yuridis formal Qanun No. 23 Tahun 2002 juga belum sepenuhnya terlaksana. Semangat yang terkandung dalam Qanun tersebut adalah keinginan masyarakat agar sistim pendidikan di Aceh haruslah sistim yang berlandaskan pada ajaran Islam dan nilai-nilai sosio kultural masyarakat Aceh.

Pengesahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh merupakan tonggak baru yang dapat memberi harapan besar bagi reformasi pendidikan yang komprehensif di Aceh. Meskipun pada prinsipnya pendidikan merupakan urusan strategis yang masih menjadi kewenangan negara, namun karena keistimewaan dan kekhususan daerah, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masyarakat Aceh, yaitu pendidikan yang Islami sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Qanun No. 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dalam hubungannya dengan keistimewaan Aceh di bidang pendidikan, maka sejak tahun 1990 melalui Surat Keputusan Gubernur No. 420/435/1990 tanggal 31 Agustus 1990 telah dibentuk Majelis Pendidikan Daerah (MPD), sebuah badan normatif berbasis masyarakat yang berfungsi memberikan pendapat, saran dan pertimbangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan dan pelaksanaan pendidikan di Aceh, dan pada tahun 2006 telah disusun Qanun Nomor 03 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja  Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Provinsi Aceh.

Reformasi pendidikan sebenarnya telah dimulai pada saat PemerintahRI melakukan reformasi  tata pemerintahan dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik. Pendidikan yang pada awalnya merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat selanjutnya  menjadi urusan daerah masing-masing. Pengalihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas manajemen pendidikan guna meningkatkan kinerja pendidikan secara menyeluruh. Janji Pemerintah Aceh untuk memberikan pendidikan gratis bagi siswa yang berusia 7 hingga 18 tahun akhirnya terwujud dengan disahkannya Qanun No. 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dampak Tsunami

Gempabumi dan tsunami 26 Desember 2004 membuat dunia pendidikan di Aceh mengalami goncangan. Jumlah lembaga pendidikan formal yang rusak mencapai 1.755 buah, meliputi: sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi termasuk perguruan tinggi agama. Sementara itu, jumlah lembaga pendidikan non formal yang rusak mencapai 2.206 lembaga, terdiri dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), lembaga kursus, madrasah diniyah, dan taman pendidikan Al Qur’an (TPA). Disamping kerusakan pada satuan-satuan pendidikan, bencana juga merusak sarana dan prasarana pendukung hingga level kabupaten/kota, seperti: Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan rumah dinas guru/kepala sekolah/penjaga sekolah. Kerusakan tidak hanya terjadi pada bangunan saja, tetapi juga pada peralatan dan perabotnya. Selain itu, buku-buku yang dimiliki termasuk buku-buku koleksi perpustakaan juga rusak/hancur.

Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang meninggal mencapai 2.500 orang. Siswa sekolah dan mahasiswa yang meninggal sekitar 40.900 orang. Sekitar 3.000 orang guru dan pegawai pendidikan kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Sebanyak 46.000 siswa mengungsi dan hampir 150.000 siswa dari berbagai tingkatan terganggu kegiatan belajarnya. Dari angka guru meninggal atau hilang, terdapat 450 orang yang sudah pernah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan pusat pelatihan lokal yang didanai oleh Depertemen Pendidikan. Sebanyak 325 guru menjalani pelatihan atau melanjutkan sekolah ke luar negeri dengan pendanaan pemerintah provinsi, di mana 31 mendapatkan pelatihan Bahasa arab di Mesir, 65 mengikuti pelatihan Bahasa Inggris di australia, 4 orang training di Singapura, 5 orang menjalani tugas belajar ke Jepang dengan sponsor JICa, 2 orang di Jerman dengan besiswa NED, sedangkan sisanya menjalani pelatihan di Penang, Malaysia pada institusi RECSAM—Regional Education Centre for Science and Mathematics, sebuah pusat pelatihan untuk kajian matematika dan ilmu pengetahuan di bawah SEAMEO. Hal ini merupakan kehilangan besar bagi Dinas Pendidikan Aceh. Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mengembalikan guru yang terlatih dengan baik dan berpengalaman, dalam rangka mencapai Sekolah Berstandar Nasional seperti halnya target Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

Dua tahun sebelumnya, tepatnya tanggal 2 November 2002, Simeulue diguncang gempabumi berskala 8,2 SR. Kerusakan terjadi di seluruh (lima) kecamatan yang ada di kabupaten pulau yang memiliki luas 198.021 hektar tersebut. Tidak hanya menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah penduduk di Desa Luan Balu, Simeulue Timur, Kampung Aie di Simeulue Tengah, dan Sibigo di Simeulue Barat; namun juga terhadap 70 persen bangunan sekolah di seluruh wilayah. Hanya dalam waktu dua tahun sesudahnya, seluruh sekolah yang rusak sudah berhasil dibangun kembali.

Sekolah Darurat

Setiap kali terjadi bencana, spontan muncul ide untuk mendirikan sekolah darurat. Berangkat dari kesepakatan universal bahwa meskipun keadaan darurat berlangsung, layanan pendidikan terhadap anak-anak tidak boleh terhenti. Masyarakat Aceh akrab dengan istilah sekolah darurat alias sekolah tenda karena wujudnya berupa bangunan tenda dari bahan terpal sebagai pengganti ruang kelas. Maklum, sebelum dilanda bencana Desember 2004, dua tahun sebelumnya konflik sosial politik telah meluluhlantakkan sendi-sendi pendidikan. Banyak sekolah dibakar dan guru terbunuh. Salah satu langkah penanganannya adalah mendirikan sekolah tenda di samping menggandakan fungsi meunasah sebagai tempat shalat dan ruang belajar. Belum lagi situasi sempat pulih, kini aktivitas pendidikan di daerah itu kembali terancam mati suri akibat gempabumi dan tsunami. Hancurnya sarana fisik pendidikan diikuti dengan hilangnya jiwa tenaga pengajar dan staf kependidikan..

Spontanitas berbagai kalangan yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan di Aceh patut dihargai. Saat itu tidak kurang dari sepuluh badan dunia dan organisasi nonpemerintah dalam negeri yang berkoordinasi dengan Depdiknas untuk mendirikan berbagai sekolah darurat. Tawaran sumbangan yang mengalir tidak hanya berupa tenda seperti yang disiapkan oleh Unicef dan Yayasan Sekolah Rakyat. Ada juga tawaran berupa bantuan tenaga relawan untuk pemetaan lokasi pengungsi dan pembersihan lingkungan sekolah dari mahasiswa Universitas Indonesia. Sejumlah universitas bahkan bersedia mengirim tenaga guru relawan untuk menutupi kekurangan guru yang hilang.

Dalam berbagai rapat koordinasi antara wakil Depdiknas dan badan dunia serta relawan LSM, lahir-lah sebuah konsep sekolah darurat. Intinya, pendirian sekolah tenda harus memperhatikan keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan; termasuk sanitasi dan air bersih, agar pemulihan kegiatan belajar tidak terganggu. Di samping itu, sekolah tenda harus dekat dengan lokasi pengungsian agar orangtua yang masih dihantui trauma kehilangan anggota keluarga tidak merasa dipisahkan dari anak-anaknya.

Pengungsi yang telanjur menghuni gedung sekolah harus dipindahkan ke tenda pengungsi agar gedung sekolah bersangkutan bisa berfungsi kembali sebagai ruang belajar. Lantas, anak-anak para pengungsi disekolahkan secara bergantian dengan anak warga asli setempat, polanya kelas pagi-sore. Sayang, konsep di atas kertas itu kurang sinkron dengan kenyataan di lapangan. Persyaratan pendirian sekolah darurat tidak selaras dengan pola hidup pengungsi yang jauh dari kaidah hidup sehat.

Dari sisi tahapan kegiatan, sudah ada pola yang jelas. Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi NAD setiap hari Jum’at telah melahirkan langkah-langkah penanganan pemulihan pendidikan. Untuk jangka pendek 1-6 bulan, diadakan ruang belajar dan ruang pendukung guna melayani 60.000-70.000 anak usia sekolah di 95 titik pengungsian. Untuk itu didirikan sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas tenda. Polanya dikonsepkan secara terpadu, mencakup tenda untuk ruang kelas, tenda ruang pendukung, tenda untuk tempat tinggal sementara guru, serta unit sanitasi dan air bersih. Barangkali pendirian sekolah darurat perlu melibatkan pengungsi agar di kalangan mereka tumbuh kesadaran berpola hidup sehat. Jika tidak, maka konsepnya tetap saja sulit membumi.[1]

Dari 756 unit sekolah dan madrasah yang rusak diterjang gelombang tsunami di Aceh, sebanyak 130 unit di antaranya telah dapat difungsikan untuk pelaksanaan proses belajar-mengajar. Sekolah-sekolah tersebut telah dibersihkan dari lumpur dan selesai diperbaiki, sehingga dapat segera digunakan karena kerusakannya tidak terlalu parah. Sebanyak 177 ribu dari total 520 ribu pelajar SD di Aceh diperkirakan kehilangan tempat bersekolah akibat bencana gempabumi dan tsunami (Kompas, 25 Januari 2005).

Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak di Provinsi Aceh dilaksanakan mulai April 2005 karena harus menyesuaikan dengan sistem anggaran negara. Anggaran untuk masing-masing sektor baru dapat dicairkan dari Departemen Keuangan pada bulan April. Untuk tahap pertama, pemerintah membangun sejumlah unit sekolah baru, meliputi: 300 gedung SD, 20 gedung SMP, delapan gedung SMA, dan tujuh gedung SMK; dengan prioritas di daerah yang terkena gempabumi dan tsunami paling parah. Selain dana dari APBN dan APBD, pemerintah juga mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat/donatur untuk pembangunan 500 ruang kelas baru (RKB) dan 50 ruang praktik laboratorium (RPL). Tahap II dan III juga sedang disiapkan. Untuk menampung siswa sementara waktu, 4000 siswa dititipkan di pondok pesantren. Sejumlah 15.000 siswa belajar dengan pola retrival atau menggunakan bangunan sekolah yang masih layak pakai untuk proses belajar mengajar secara bergantian. Sementara itu, disiapkan sebanyak 1.000 beasiswa untuk siswa SMK untuk belajar di Medan dan tempat lainnya.[2]

Pemerintah merekrut 54.775 guru untuk mengatasi kekurangan guru di NAD dan Sumut. Sebanyak 1.500 guru dari Direktorat Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) sudah siap bekerja selama tiga bulan, sedangkan 500 guru dari Direktorat Pendidikan Kejuruan dan 3.000 guru dari Unicef siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar hingga enam bulan pascabencana.[3]

Pemerintah mengupayakan terlaksananya proses belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan, baik jalur formal maupun non formal. Pemerintah bersama masyarakat telah membangun posko dan mengirimkan secara bergilir staf dan relawan untuk melakukan penilaian kerusakan dan kehilangan di bidang pendidikan sekaligus menyiapkan sekolah darurat. Pemerintah juga membantu penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga pengajar untuk menunjang aktivitas belajar mengajar darurat. Selain itu secara bertahap menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik melalui pengangkatan pegawai negeri sipil maupun tenaga yang dikontrak secara bertahap.

Untuk membantu siswa kelas III jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA mempersiapkan ujian akhir dengan mengadakan pendidikan remedial, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh masing-masing sekolah maupun sekolah lain. Bagi siswa kelas III SMK yang membutuhkan banyak kegiatan praktikum, dilakukan persiapan penempatan mereka ke PPPG Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Cianjur, dan Medan. Jumlah keseluruhan sebanyak 586 peserta didik berikut 14 pendidik pendamping. Selain itu, juga dilakukan pendataan sarana dan prasarana pendidikan yang hancur atau rusak serta guru, pegawai dan siswa yang tertimpa musibah gempa dan tsunami serta kebutuhan sarana dan prasarana serta pendidik yang diperlukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara darurat. Disamping itu, dilakukan pula upaya mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di Aceh pada tanggal 26 Januari 2005 dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan termasuk penyediaan pendidik sementara dan pendidik relawan dengan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan yang dilakukan oleh LSM.

Berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil, mengingat 100.000-an anak kehilangan tempat bersekolah sehingga membutuhan sekolah darurat. Pemerintah bersama Unicef dengan bantuan pembiayaan dari JICA serta Yayasan Sampoerna menyediakan fasilitas pendidikan darurat 2.400 tenda dan materi bahan ajar dalam 2.000 paket sekolah (school-in-a-box). Disiapkan pula pendidik sementara untuk mengajar di kelas-kelas darurat yang tidak dapat dipenuhi oleh pendidik-pendidik yang ada di pengungsian yang saat ini, yang diperkirakan berjumlah 4.800 orang. Selain itu, juga dilakukan penyusunan sasaran prioritas sekolah-sekolah yang perlu direhabilitasi atau direkonstruksi berdasarkan pertimbangan kebutuhan wilayah. Jika memungkinkan dilakukan penggabungan atau relokasi satuan pendidikan.

Di bidang pendidikan non formal dilakukan penanganan secara intensif. Sampai dengan tanggal 7 Februari 2005, pemerintah bersama-sama dengan LSK seperti Sekolah Rakyat, Peace Foundation, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah memberikan pelayanan non formal di 131 titik pengungsian. Kegiatan yang dilakukan antara lain pengiriman  relawan, pelatihan calon tutor dan guru, kegiatan PAUD keliling, pendirian taman bacaan, dan pendidikan kesetaraan dengan modul Paket A/B/C. Di samping itu, dilakukan pula pengiriman instruktur dan pendamping pendidikan keterampilan tata boga, menjahit, otomotif, elektronika, bangunan, pertukangan, hantaran, akupresur, dan komputer. Para instruktur tersebut memberikan pelayanan pendidikan kecakapan hidup dan kursus keterampilan di tempat-tempat pengungsian yang telah ditetapkan dan teridentifikasi peserta didiknya.

Mengingat bencana alam yang terjadi juga menimbulkan trauma yang cukup berat pada masyarakat Aceh termasuk pada peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan, upaya penanganan trauma pascabencana dilakukan secara simultan. Bantuan peralatan pendidikan tidak hanya kebutuhan akademik, akan tetapi juga peralatan olahraga dan permainan untuk membantu siswa mengurangi trauma yang dialami.

Untuk membantu mahasiswa Aceh yang orang tuanya menjadi korban bencana, berbagai perguruan tinggi di Indonesia memberikan beasiswa dan pembebasan SPP untuk tahun akademik 2004-2005 dan dapat diperpanjang hingga selesainya pendidikan. Selain itu juga diberikan bantuan biaya hidup dengan prioritas bagi mahasiswa semester akhir. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) memfokuskan bantuan untuk menampung sementara mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang ingin melanjutkan pendidikannya pada perguruan tinggi anggota BKS-PTN Barat melalui sistem “Credit Sharing”. Turki membantu menyediakan hunian sementara bagi mahasiswa.

Membangun Kembali

Bencana gempabumi dan tsunami mengakibatkan kehancuran fisik dan non fisik yang sangat luar biasa. Tidak hanya merusak infrastruktur, namun juga mengakibatkan ribuan korban jiwa meninggal, luka-luka, dan hilang. Ratusan ribu orang terpaksa mengungsi karena kehilangan tempat tinggal. Banyak anak menjadi yatim piatu, yang selamat pun tidak bisa bersekolah karena gedung hncur sedangkan gurunya meninggal atau hilang. Secara psikologis juga menyebabkan trauma yang sangat berat bagi para korban.

Untuk menangani kerusakan akibat bencana tersebut, khususnya di bidang pendidikan, Bappenas bersama-sama dengan instansi pemerintah pusat lainnya dan pemerintah daerah Provinsi Aceh, universitas, lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan lembaga internasional baik bilateral maupun multilateral, menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat Aceh pascabencana.

Tujuan dari rencana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bidang pendidikan adalah untuk membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan belajar sepanjang hayat, dan mengembangkan sistem pendidikan Islami dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Sasaran yang akan dicapai meliputi: (1) seluruh penduduk usia sekolah dapat kembali memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan; (2) seluruh sarana dan prasarana pendidikan di daerah bencana dapat berfungsi kembali; (3) terpenuhinya kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dalam jumlah dan kualitas yang memadai; (4) tersedianya kurikulum pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang secaras khusus untuk Provinsi Aceh terkait dengan pelaksanaan syariat Islam; dan (5) berfungsinya kembali manajemen pelayanan pendidikan yang didukung oleh tersedianya anggaran pendidikan yang memadai dan berkelanjutan dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.

Strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut. Pertama, untuk masa tanggap darurat, strategi yang dilakukan adalah menyediakan layanan penyediaan fasilitas pendidikan di wilayah hunian sementara dengan prioritas: (i) untuk hunian sementara yang memiliki satuan pendidikan di sekitarnya, disediakan tambahan ruang kelas disertai dengan penyediaan buku, peralatan pendidikan dan prasarana penyediaan air bersih dan sanitasi di satuan pendidikan yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan; dan (ii) untuk hunian sementara yang tidak memiliki satuan pendidikan di sekitarnya, disediakan tenda-tenda darurat atau unit sekolah baru disertai dengan penyediaan buku, peralatan pendidikan, dan prasarana penyediaan air bersih dan sanitasi dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada.

Kedua, rehabilitasi fasilitas pendidikan diprioritaskan terlebih dahulu untuk daerah yang berpenduduk, sedangkan pembangunan kembali fasilitas pendidikan yang hancur di wilayah yang tidak berpenduduk lagi dilakukan setelah wilayah tersebut kembali dihuni dengan memperhatikan jumlah peserta didik yang ada. Ketiga, rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan aksesibilitas peserta didik, khususnya untuk penyandang cacat. Keempat, untuk menggantikan pendidik yang meninggal/hilang, selama tahun pertama diupayakan untuk dipenuhi dengan merekrut pendidik relawan atau mendatangkan pendidik dari wilayah lain. Pada saat yang sama perlu dilakukan rekrutmen pendidik tetap untuk dapat dikaryakan mulai tahun berikutnya.

Kelima, peserta didik yang tidak memiliki orangtua atau keluarga diupayakan untuk ditampung di pesantren yang ada atau di asrama yang akan dibangun dan disediakan beasiswa untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka. Keenam, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pelayanan pendidikan dilakukan semaksimal mungkin dengan menggunakan pola pemberdayaan masyarakat seperti melalui Komite Sekolah/Madrasah atau nama lain yang berlaku di wilayah setempat. min efisiensi pemanfaatan fasilitas pendidikan, jumlah fasilitas yang dibangun pada satuan pendidikan tidak harus sebanyak sebelum bencana, dan upaya penggabungan (regrouping) satuan pendidikan khususnya untuk jenjang SD/MI juga perlu didorong. Ketujuh, mobilisasi sumber daya dan pemberdayaan semua potensi pemerintah, masyarakat, dan swasta. Kedelapan, memperkuat jaringan kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kesembilan, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Revitalisasi Infrastruktur

Pascatsunami, sekitar 750 gedung sekolah telah dibangun kembali. Sebanyak 400 sekolah sementara yang dibangun oleh berbagai pihak selama tahun pertama, tetap  dipakai hingga tahun 2006 dengan menyediakan tambahan ruangan yang cukup untuk proses belajar mengajar sementara sambil menunggu selesainya pembangunan sekolah-sekolah permanen.[4]

Meskipun sudah banyak gedung sekolah yang telah dibangun, namun masih dijumpai beberapa masalah. Pertama, perencanaan dan koordinasi yang kurang baik. Hal ini meningkatkan risiko duplikasi dan tumpangtindih lokasi rekonsruksi gedung sekolah. Beberapa lembaga berkompetisi untuk mendapatkan tempat untuk membangun sekolah permanen. Beberapa sekolah yang dibangun tidak terisi siswa secara maksimal atau hanya melayani sejumlah kecil siswa sekolah.Selain itu, kurangnya koordinasi dengan pemerintah setempat juga menghambat kemajuan rekonstruksi, sebab kedua belah pihak kehilangan komunikasi dan koordinasi. Kedua, meskipun BRR telah mengharmonisasikan standar minimum keamanan bangunan dalam rekonstruksi sekolah pada Agustus 2005, masih dijumpai fenomena sekolah yang dibangun tidak memenuhi kriteria standar tersebut. Akibatnya, keselamatan anak pada saat bencana di masa mendatang tidak terjamin. Ketiga, munculnya permasalahan dalam penyelesaian sengketa tanah, jika sekolah tersebut akan dibangun di tempat yang baru.[5] Selain itu, belum terelokasinya para pengungsi ke tempat yang tetap, sebab tidak mungkin membangun sekolah jika hanya terdapat siswa yang jumlahnya hanya sedikit.

Kompetensi dan Distribusi Guru

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tentang rendahnya kompetensi guru merupakan fenomena menyedihkan dari dunia pendidikan di Aceh. Hal ini diperparah lagi dengan tidak meratanya sebaran guru di tiap-tiap daerah. Penelitian Program Pengembangan Kecamatan (PPK) bekerjasama dengan Bank Dunia menunjukkan bahwa sebagian besar guru terkonsentrasi di kota-kota besar seperti di Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Besar. Rata-rata sekolah di daerah ini memiliki 15-18 orang guru. Sementara daerah-daerah terpencil seperti Gayo Lues, Simeulue, dan Singkil hanya memiliki guru kurang dari sembilan orang. Hal ini dipertegas dengan komposisi rasio guru-murid. Singkil mencatat rasio tertinggi sebesar 21, atau satu orang guru melayani 21 orang murid. Sementara Aceh Timur dan Aceh Tamiang menududuki peringkat kedua, sebesar 17.

Kompetensi yang rendah dan sebaran yang tidak berimbang para guru di Aceh sebenarnya bukan hanya diakibatkan oleh tsunami, tetapi juga oleh konflik yang berkepanjangan. Oleh sebab itu, meningkatkan dan me-maintain kompetensi guru serta mendistribusikan dengan seimbang tenaga pengajar pada tiap-tiap daerah merupakan hal mutlak dalam membangun pendidikan Aceh ke depan.

Persentase penempatan guru untuk tingkat SMA/SMK/MA di kota lebih dominan yaitu mencapai 82,88% dibandingkan dengan sekolah yang ada di desa yang hanya 17,12%. Untuk tingkat SMP/MTs, persentase penempatan guru PNS di kota dan di desa yaitu 60,51% dan 39,49%

Penempatan guru pada tingkat SMA/SMK/MA di kota melebihi kapasitas kebutuhan guru yaitu sebanyak 79 orang yang  seharusnya ditempatkan di desa, sedangkan pada tingkat SMP/MTs penempatan guru di kota  terlihat masih kurang, sehingga dibutuhkan guru sebanyak 18 orang. Penempatan guru PNS di desa masih sangat kurang untuk kategori sekolah menengah  atas maupun  sekolah menengah pertama terlihat bahwa kekurangan guru mencapai 152 orang untuk keseluruhan. Guru bidang studi yang termasuk dalam ujian nasional baik tingkat SMA/SMK/MA dan tingkat SMP/MTs mengalami kekurangan 105 tenaga  guru.

Provinsi Aceh membutuhkan 12.000 guru untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengatasi kekurangan tenaga pengajar di semua tingkatan pendidikan pasca terjadinya bencana alam 26 Desember 2004. Tercatat sebanyak 2.370 guru di Aceh meninggal dunia dan dinyatakan hilang. Sebagian besar guru yang meninggal dan hilang adalah di Kota Banda Aceh yang mencapai 816 orang, kemudian Aceh Besar 738 orang, dan Aceh Jaya 323 orang.[6]

Hasil evaluasi kemampuan akademik guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan NAD menunjukkan bahwa nilai rata-rata kemampuan akademik guru adalah 40 dari skor maksimal 100 untuk mata pelajaran IPA, IPS, dan bahasa. Mayoritas guru yang menjadi responden dalam kegiatan tersebut adalah alumni FKIP Unsyiah. Masalah lainnya, terjadi kekurangan guru terutama di daerah terpencil. Hal ini disebabkan jumlah mahasiswa calon guru dari daerah terpencil tidak representatif karena mereka tidak mampu bersaing dengan mahasiswa dari daerah lain untuk masuk ke perguruan tinggi. Pengangkatan guru yang berasal dari daerah lain ke daerah terpencil juga sering menimbulkan masalah, seperti adanya permintaan guru yang minta pindah ke kota atau daerah asalnya, sehingga pendidikan di daerah terpencil tetap saja bermasalah.

Banyak faktor yang menyebabkan kualitas akademik guru rendah, salah satunya ialah rendahnya kualitas lulusan dari institusi pendidikan guru. Kualitas lulusan dipengaruhi oleh kualitas mahasiswa yang masuk lembaga pendidikan guru maupun proses belajar mengajar di institusi tersebut.

Berdasarkan data tingkat persaingan mahasiswa baru (Biro Rektor Unsyiah), ternyata tingkat persaingan mahasiswa baru yang masuk ke FKIP Unsyiah sangat rendah kecuali program studi Bahasa Inggris, Biologi, dan Matematika; dibanding tingkat persaingan memasuki Fakultas Kedokteran, Teknik Sipil, Akutansi, dan Keperawatan. Walaupun tingkat persaingan cukup ketat pada Program Studi Bahasa Inggris, Biologi dan Matematika; tetap saja jurusan tersebut bukan pilihan utama bagi mahasiswa baru. Selain itu, sangat sedikit pula mahasiswa baru yang memiliki rangking 1 sampai 5 di sekolahnya yang masuk ke institusi pendidikan guru.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa baru yang masuk ke institusi pendidikan guru. Selain itu, juga memberi kesempatan kepada mahasiswa dari daerah terpencil untuk dididik menjadi calon guru di daerahnya. Dengan meningkatnya mutu lulusan pendidikan guru diharapkan berkorelasi positif terhadap peningkatan kualitas guru. Prioritas program ini adalah keterwakilan dari daerah terutama daerah terpencil dengan urutan Aceh Singkil, Simeulue, Aceh Tenggara, Gayo Luwes, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Tamiang, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Biureun, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh. Apabila terdapat dua mahasiswa mempunyai kemampuan akademik yang sama dan berasal dari kabupaten/kota yang sama, maka mahasiswa yang bertempat tinggal lebih jauh dari pusat kota kabupaten menjadi prioritas untuk diundang masuk ke institusi pendidikan guru.

Sertifikasi Calon Guru SMK

Guru adalah salah satu komponen pendidikan yang berperan terhadap pembentukan sumber daya manusia yang potensial. Sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang, seorang guru tidak hanya mampu mengusai materi ajar, tetapi juga harus mampu menerapkan metodologi pembelajaran. Kenyataan di lapangan menunjukkan banyak lulusan sarjana strata satu (S1) program studi non-kependidikan yang berminat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang mereka miliki di bidang pendidikan dan pengajaran. Ada sebagian yang sudah mengabdikan diri sebagai guru, namun mereka belum mempunyai kempetensi profesional keguruan.

Untuk mengatasi kekosongan guru Sekolah Menengah Kejuruan, terutama pada daerah-daerah yang terkena musibah, perlu diupayakan program pintas sertifikasi dengan pemberian ijazah akta bagi mereka yang mampu dan memenuhi persyaratan akademis. Mereka yang selama ini lulusan non kependidikan memiliki kesempatan untuk mengajar. Tujuan program adalah: (1) membekali dan mendidik calon guru SMK agar menguasai landasan-landasan kependidikan; (2) membekali dan melatih kecakapan merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran; (3) membekali dan melatih kemampuan metodologis prosedur instruksional mencakup strategi belajar mengajar, metode pengajaran, penggunaan media, dan sumber belajar dalam pembelajaran; dan (4) melatih kemampuan dasar mengajar dan penerapan secukupnya melalui Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Perkuliahan dilaksanakan dalam jangka waktu satu semester. Untuk angkatan pertama dibuka dua kelas atau sejumlah 50 orang peserta.

Guru Praktikum dan Laboran

Ilmu sains (matematika, fisika, kimia, dan biologi) telah menjadi ”momok” yang menakutkan bagi siswa-siswa SMA di Provinsi Aceh, baik pada tingkat SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK. Padahal ilmu sains merupakan salah satu pelajaran dasar yang harus dikuasai para siswa untuk mempelajari ilmu pengetahuan pada tingkat lebih lanjut. Beberapa sebab yang membuat siswa tidak tertarik belajar ilmu sains antara lain: (1) fenomena yang abstrak sehingga sulit untuk dipahami; (2) banyak melibatkan rumusan matematis; (3) kualitas pembelajaran baik kualitas pengajar maupun metode pembelajaran; dan (4) lingkungan yang tidak mendukung dimana tidak optimalnya usaha-usaha pihak sekolah atau bahkan pemerintah dalam meningkatkan minat sains para siswa. Salah satu cara meningkatkan ketertarikan siswa untuk belajar ilmu sains adalah menggunakan eksperimen.

Berdasarkan hasil survei, ditinjau dari pelaksanaan praktikum di sekolah, sekolah dapat dibagi dalam tiga kelompok sekolah. Kelompok pertama adalah sekolah yang tidak mempunyai sarana dan prasarana eksperimen seperti SMA Fajar Harapan dan SMA 9. Kelompok kedua adalah sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana tetapi belum melaksanakan eksperimen seperti MAN Montasik dan MAN-1. Kelompok ketiga adalah sekolah yang telah melaksanakan praktikum dengan baik dan dilengkapi dengan lembar kerja siswa (LKS), seperti SMA Modal Bangsa, SMA 3, dan SMA 4 Banda Aceh.

Beberapa persoalan mendasar tidak terlaksananya praktikum pada sekolah yang telah mempunyai fasilitas laboratorium adalah: (i) kurangnya kemampuan guru dalam mengoperasikan peralatan, merancang, dan melaksanakan praktikum; (ii) banyak peralatan laboratorium yang rusak; (iii) manajemen pengelolaan laboratorium belum cukup baik untuk mendukung pelaksanaan eksperimen; (iv) kurangnya komitmen pihak pengelola sekolah; (v) biaya operasional sekolah belum mencukupi untuk pelaksanaan eksperimen; dan (vi) tidak adanya monitoring dan evaluasi yang jelas dan terukur terhadap pemberdayaan laboratorium sekolah.

Dari semua persoalan tersebut, kemampuan guru praktik menjadi kendala utama terhambatnya pelaksanaan praktikum. Jika guru mempunyai komitmen yang tinggi dan kemampuan yang baik dalam praktikum, maka praktikum dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, perlu peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan praktikum ilmu sains pada tingkat SMA/MA dan SMP/ MTs. Kegiatan ini dilaksanaan pada tahun anggaran 2006 dengan melatih 40 orang pada masing-masing bidang studi untuk seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini berlanjut pada tahun anggaran 2007.

Panitia pelaksana kegiatan ini adalah tim pembina sains bidang fisika, kimia, dan biologi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Syiah Kuala. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 21 guru praktikum/laboran per bidang studi wakil dari 21 kabupaten/kota. Seusai pelatihan diharapkan akan menghasilkan: (i) SOP peralatan laboratorium; (ii) petunjuk keselamatan laboratorium; (iii) peningkatan kualitas penguasaan materi ajar dan kemampuan melaksanakan eksperimen para guru/laboran; (iv) kegiatan eksperimen/praktimum yang lebih baik di setiap sekolah; (v) peningkatan kepuasaan siswa terhadap proses pembelajaran berbasis eksperimen; (vi) peningkatan kualitas hasil pembelajaran yang dapat diukur dari kenaikan rerata nilai bidang studi IPA. Dengan pelaksanaan pelatihan manajemen laboratorium, pengelolaan praktikum serta peningkatan kemampuan guru/tenaga  laboratorium tentang  materi praktikum, maka guru/tenaga laboratorium dapat melaksanakan praktikum secara berkelanjutan di sekolahnya masing-masing. Pelaksanaan praktikum dapat berlangsung secara berkelanjutan mengingat setiap sekolah yang ada wakilnya dalam pelatihan ini akan disediakan fasilitas laboratorium yang memadai. Pada tahun anggaran 2008 dilakukan pelatihan serupa di level kabupaten dengan menggunakan laboratorium yang sudah ada pada masing-masing sekolah (hasil implementasi tahun anggaran 2007) dengan narasumber dari F-MIPa Unsyiah.

Magang Kepala Sekolah

Salah satu komponen dari program besar pengembangan sekolah unggulan bertaraf internasional adalah magang kepala sekolah ke sekolah-sekolah terbaik di luar Aceh selama sebulan. Diharapkan kepala sekolah dapat belajar langsung dan menerapakannya di sekolah asalnya. Peserta magang diharapkan dapat mengikuti proses manajemen sekolah. Pada akhir kegiatan kepala sekolah harus membuat laporan presentasi terhadap hasil magang dan rekomendasi pengembangan sekolah di Aceh.

Program ini bertujuan agar kepala sekolah dapat belajar secara langsung metoda pengelolaan sekolah dari sekolah-sekolah terbaik di Indonesia. Pengalaman ini diharapkan dapat dipraktekkan di sekolah-sekolah di Aceh. Program ini terdiri dari beberapa komponen yaitu tenaga ahli yang bertugas menseleksi dan menentukan tempat magang, kepala sekolah sebagai sebagai peserta magang, tenaga pendamping/pembimbing, pamong sekolah tempat magang serta pembimbing di sekolah tempat magang.

Menyemai Dosen Bergelar

Program rehabilitasi dan rekonstruksi bidang pendidikan BRR NAD-Nias pada tahun 2006 menganggarkan bantuan beasiswa program S2/S3 untuk 50 orang dosen Universitas Syiah Kuala,10 orang dosen Universitas Malikussaleh Lhoksemawe, 10 orang dosen Politeknik Negeri Lhoksemawe, 10 orang dosen IAIN Ar-Raniry, 7 dosen Universitas Iskandar Muda, 5 orang dosen Stain Malikussaleh dan 65 orang dosen Kopertis. Bantuan Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Tujuan lain dari program ini adalah untuk membantu Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis untuk dapat dengan segera memenuhi jumlah dosen dengan pendidikan minimal S2 atau bahkan S3. Dosen yang menjadi sasaran dari program ini adalah dosen dari Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis yang bersangkutan. Diharapkan dengan adanya bantuan beasiswa ini, dosen yang menjadi sasaran program tersebut akan dapat melanjutkan pendidikan kejenjang S2/S3 dengan segera sesuai kebutuhan Universitas/Institut/Politeknik saat ini. Untuk menjamin keberhasilan implementasi dari program ini, pihak Universitas/Institut/Politeknik agar melakukan seleksi sesuai kebutuhan yang diinginkan.

Beasiswa ini bertujuan untuk mempercepat upaya peningkatan mutu pendidikan dosen Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis dalam rangka rehabilitasi sumber daya manusia (SDM) tenaga edukatif yang berkurang akibat gempabumi berrtsunami. Sasaran  beasiswa ini adalah dosen Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan sesuai dengan rapid need assessment (kebutuhan mendesak) Universitas/Institut/Politeknik saat ini. Bantuan beasiswa ini merupakan lanjutan untuk dosen yang melaksanakan tugas belajar untuk tahun masuk 2006 (Unsyiah, Unimal, IAIN, Politeknik, dan Unida). Bantuan beasiswa ini juga dialokasikan untuk dosen Universitas/Institut/Kopertis yang akan melanjutkan studi S2/S3 melalui seleksi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Bantuan beasiswa ini diberikan dua tahun untuk Program S-2 dan tiga tahun untuk Program S-3.

Beasiswa disalurkan oleh BRR NAD-Nias melalui Satker BRR Perguruan Tinggi NAD kepada Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis yang disepakati melalui MoU atau kontrak perjanjian. Penanggung jawab pengelolaan dana beasiswa tersebut adalah Pimpinan Universitas/Institut/Politeknik/Kopertis dan disarankan agar Universitas/Institut/Politeknik membentuk unit pengelola beasiswa sebagai pelaksana teknis penyaluran beasiswa.

Pendidikan Vokasional

Pemerintah Jerman melalui KfW Entwicklungsbank, Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman atau Econid, dan Indonesian-German Disaster Relief Committee atau Indogerm mendirikan tiga sekolah menengah kejuruan di Lampineung, Banda Aceh, dalam satu kompleks dengan fasilitas lengkap. Sekolah senilai lebih dari 12 juta euro atau sekitar Rp 155 miliar tersebut dibangun di atas lahan seluas 6,4 hektar. Sekolah tersebut merupakan SMK dengan fasilitas terbaik di Indonesia. Tiga sekolah bergabung dalam satu kompleks, yaitu: SMK Negeri 1 Banda Aceh yang bergerak dalam bisnis dan manajemen; SMK Negeri 2 Banda Aceh yang membidangi konstruksi, teknik, dan kelistrikan; dan SMK Negeri 3 Banda Aceh yang bergerak dalam bidang pariwisata. Sekolah yang mampu menampung 3.700 murid itu juga dilengkapi asrama untuk lebih dari 100 anak dan bengkel kerja yang digunakan para siswa sebagai sarana praktik.[7]

Pelatihan ICT dalam Pembelajaran

Simpati dunia dengan memberi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam hal fisik, sumber daya manusia, dan ICT (Information and Communication Technology) perlu diberdayakan dan didayagunakan untuk pembangunan pendidikan di NAD/Nias yang berkelanjutan. Terutama pembentukan komunitas baru berbasis komunikasi dan komputerisasi.

Guru adalah aktor dan subjek utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Kemampuan guru perlu ditingkatkan, sehingga dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sarana ICT dalam proses belajar mengajar. Guru perlu diberikan pelatihan agar mampu memakai komputer dan internet sebagai jawaban dari kepekaan terhadap perubahan tren media pendidikan dan pembelajaran, sekaligus menjawab tantangan perubahan teknologi saat ini dan di masa mendatang.

Pelatihan ini diharapkan akan (i) membuka wawasan guru dalam bidang ICT dan internet dalam mempersiapkan diri memasuki era e-Learning) dan multimedia courseware; (ii) memberdayakan bantuan perangkat ICT untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran; (iii) membentuk komunitas pendidik dan pembelajar berbasis IT; dan (iv) membentuk pelatihan yang berkelanjutan bagi stakeholder pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan potensi di daerahnya masing-masing.

*********

Pendidikan memainkan peranan yang sangat penting dalam transisi tanggap darurat menuju pemulihan. Dalam keadaan apa pun, pendidikan merupakan hak dasar bagi semua anak. Melalui pendidikan, anak dapat berkembang dan memperoleh keterampilan, ilmu pengetahuan, dan kecakapan. Semua itu berguna untuk menghadapi keadaan-keadaan yang sulit dan memberikan sumbangan terhadap pemulihan dan pembangunan keluarga dan masyarakat. Persepsi umum di antara masyarakat, pemerintah, dan para mitra tentang pentingnya pendidikan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk sektor pendidikan selama  masa pemulihan. Masyarakat bersikap kooperatif dan seringkali lebih mendahulukan kebutuhan pendidikan anak daripada kebutuhan lainnya. Hasilnya, sebagian besar anak di aceh telah kembali ke sekolah pada tahun 2005.

Ke depan, pascarehabilitasi dan rekonstruksi bencana tsunami, Pemerintah Aceh harus terus berusaha merekonstruksi sistem pendidikan dengan paradigma baru yang sesuai dengan pandangan hidup masyarakat Aceh. Pertama, memperluas pemerataan dan keterjangkauan pelayanan pendidikan bagi semua penduduk usia sekolah  (education for all) terutama penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang merata, terjangkau dan berkualitas serta kesempatan belajar bagi masyarakat dalam rangka pendidikan berkelanjutan dan pendidikan sepanjang hayat. Kedua, meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan melalui peningkatan mutu pendidikan dan meningkatkan relevansinya dengan pembangunan daerah, termasuk di dalamnya peningkatan jumlah, kualitas, dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan. Ketiga, memperkuat manajemen pelayanan pendidikan melalui pengembangan sistem pendidikan dan memantapkan pelaksanaannya dalam semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Semoga dunia pendidikan di Aceh selalu pasang naik, tak pernah surut kembali.

oleh: Juniawan Priyono (Alumni BRR Knowledge Center; pekerja kemanusiaan)


[1]Nara, “Sekolah Darurat Tak Semudah yang Dibayangkan”, Kompas, 10 Januari 2005

[2] Pernyataan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tanggal 26 Januari 2005

[3] Pernyataan Direktur Tenaga Kependidikan Dirjen Dikdasmen tanggal 26 Januari 2005

[4] Aceh dan Nias Dua Tahun Setelah Tsunami, Laporan Kemajuan Tahun 2006, hal. 38-39

[5] Aceh Magazine, Oktober 2007: 13

[6] Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NAD, Teuku Alamsyah Banta, tanggal 25 April 2005

[7] “Aceh Miliki SMK Terlengkap di Indonesia” diunduh dari http://www.acehlong.com update 11 Juli 2008

[1]Nara, “Sekolah Darurat Tak Semudah yang Dibayangkan”, Kompas, 10 Januari 2005

[2] Pernyataan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tanggal 26 Januari 2005

[3] Pernyataan Direktur Tenaga Kependidikan Dirjen Dikdasmen tanggal 26 Januari 2005

[4] Aceh dan Nias Dua Tahun Setelah Tsunami, Laporan Kemajuan Tahun 2006, hal. 38-39

[5] Aceh Magazine, Oktober 2007: 13

[6] Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NAD, Teuku Alamsyah Banta, tanggal 25 April 2005

[7] “Aceh Miliki SMK Terlengkap di Indonesia” diunduh dari http://www.acehlong.com update 11 Juli 2008

Pendidikan untuk Semua March 3, 2009

Posted by juniawan priyono in Pendidikan.
add a comment

Masyarakat Aceh telah menjadikan ajaran Islam sebagai sistem pendidikan di Aceh jauh sebelum datangnya sistem pendidikan kolonial dan sistem pendidikan nasional. Bidang pendidikan menjadi salah satu pilar keistimewaan Aceh sejak tahun 1959, awal diberikannya status keiistimewaan dalam bidang agama, pendidikan, dan peradatan oleh pemerintah pusat. Keistimewaan dalam bidang pendidikan bersama dengan keistimewaan dalam bidang agama, peradatan, dan peningkatan peran ulama merupakan kesatuan yang integral dalam upaya mewujudkan kembali masyarakat Aceh yang Islami. Oleh karena itu, sistem pendidikan di Aceh adalah sistem yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist, yang dikemas dengan budaya Aceh yang bernafaskan Islam dalam rangka menghasilkan pribadi muslim dan masyarakat Aceh yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta terampil dalam mengamalkannya, berakhlaqul karimah, sehat jasmani dan rohani, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan global.

Pembangunan pendidikan yang dilaksanakan di Aceh tetap mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah yang disesuaikan dengan budaya nasional dan daerah. Khusus untuk Aceh, pembangunan pendidikan mengacu pula pada Qanun No. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh yang mengamanatkan bahwa “Pendidikan Aceh adalah pendidikan yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, falsafah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Kebudayaan Aceh”. Dengan demikian, filsafat Islam dan Pancasila, kebudayaan nasional dan daerah, serta kebenaran universal dapat mengkristal dan terpatri dalam proses belajar mengajar pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.

Strategi pembangunan Pendidikan Aceh yang tertulis dalam RPJMD 2007-2012 mencakup empat aspek. Pertama, pemerataan dan perluasan akses. Strategi utama yang dilakukan adalah: (i) mengurangi hambatan biaya pada tingkat pendidikan usia dini, pendidikan dasar, menengah, dayah dan luar sekolah; (ii) meningkatkan efektivitas internal dan tingkat kelangsungan sekolah di setiap jenjang pendidikan; (iii) mendorong partisipasi yang lebih besar dari masyarakat dan dunia usaha; (iv) mengembangkan fasilitas pendidikan yang memfokuskan pada upaya untuk menghapus hambatan kesempatan belajar dan perluasan akses penyediaan pendidikan dasar dan menengah di daerah-daerah terpencil, pemukiman terpencar dan daerah kepulauan; (v) mendorong pengembangan perguruan tinggi sesuai dengan prioritas dan arah pengembangan daerah; dan (vi) pengembangan fasilitas dayah dalam menunjang pelayanan pendidikan yang bermutu.

Kedua, terkait mutu, relevansi, dan daya saing dengan melakukan: (i) efisiensi dan peningkatan kinerja pelayanan pendidikan; (ii) desentralisasi sekolah/manajemen kelembagaan; (iii) reformasi kurikulum secara terus menerus dan penyediaan bahan ajar; (iv) desentralisasi manajemen dan perencanaan pengembangan guru; (v) peningkatan monitoring kinerja sekolah/kelembagaan dan prestasi siswa; (vi) peningkatan kuantitas dan kualitas sarana penunjang pembelajaran yang bermutu; (vii) pengembangan pendidikan unggulan pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan dayah; (viii) mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan kelembagaan, kurikulum, manajemen, serta akreditasi dayah; dan (ix) mengoptimalkan penelitian dan pengembangan pendidikan.

Ketiga, menyangkut tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Strategi utama untuk meningkatkannya adalah: (i) memperkuat sistem perencanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; (ii) peningkatan sistem manajemen kelembagaan dan sekolah; (iii) peningkatan tata kelola yang akuntabel dan transparan; (iv) peningkatan sistem pengkoordinasian PTS dan Akreditasi pendidikan.

Keempat, penerapan Sistem Pendidikan Bernuansa Islami dengan strategi: (i) meningkatkan kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan berbagai pihak terkait lainnya, seperti Perguruan Tinggi, MPU, MPD, Departemen Agama, Dinas Syariat Islam, Biro Keistimewaan Aceh Setda Provinsi dan Ormas-ormas Islam; (ii)  peningkatan sarana peribadatan, media pembelajaran dan penerapan budaya yang menunjang pendidikan bernuansa Islami; (iii) peningkatan kualitas guru dalam  metode internalisasi nilai-nilai Islami; (iv) peningkatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem pendidikan yang bernuansa Islami secara berkala.

Arah dan kebijakan umum pembangunan pendidikan jangka menengah difokuskan pada empat aspek, yaitu: (a) pemerataan dan perluasan akses; (b) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing lulusan; (c) peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik; dan (d) pengembangan sistem pendidikan yang bernuansa Islami.

Kebijakan utama dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan kepada semua lapisan masyarakat adalah: (i) memperluas akses memperoleh layanan dan perawatan PAUD untuk anak usia 0 – 6 tahun melalui pendekatan formal dan non formal dengan meningkatkan partisipasi masyarakat; (ii) memastikan transisi otomatis dan akses yang merata pendidikan dasar dan menengah selama 12 tahun dengan menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah dalam satu atap; (iii) memposisikan kembali program sekolah kejuruan (vokasional) menjadi pilihan favorit melalui pendekatan yang berdasarkan permintaan pasar (demand based approach); (iv) memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan pelatihan keterampilan hidup (lifeskills) berbasis sekolah; (v) mengintegrasikan konsep pendidikan formal dan non formal kepada dayah salafiyah dan mendorong ulama dayah untuk memfasilitasi anak-anak usia sekolah belajar di jalur formal atau non formal; (vi) meningkatkan akses yang merata ke pendidikan tinggi, sejalan dengan itu dilakukan rasionalisasi dan konsolidasi kemitraan antara PTN dan PTS baik dalam hal tata kelola (governance) maupun pembiayaan.

Kebijakan utama untuk mendorong peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing   lulusan adalah: (i) memanfaatkan fasilitas pendidikan secara lebih efektif dan efisien; (ii) meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui program pengembangan kapasitas (capacity building) berupa pendidikan dan pelatihan-pelatihan serta mendistribusikan tenaga pendidik secara lebih merata; (iii) meningkatkan akses untuk memperoleh bahan–bahan instruksional dan input–input lainnya untuk tujuan peningkatan mutu lulusan; (iv) meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat, khususnya dunia usaha, dalam rangka mempersiapkan lulusan yang mandiri, berdaya saing, dan kompeten; (v) mempercepat pemanfaatan media Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) untuk mendukung pembelajaran dan memperkecil kesenjangan mutu pendidikan antar daerah; (vi) meningkatkan sarana dan prasarana serta dukungan ketenagaan yang  berkualitas pada sekolah dan dayah unggulan; (vii) memastikan penerapan kurikulum berstandar nasional (sesuai Standar Nasional Pendidikan) untuk mengantisipasi pesatnya perubahan lingkungan baik yang berskala  nasional, regional, dan global (internasional); (viii) mengupayakan pembangunan perpustakaan sekolah, dayah, madrasah, dan perpustakaan umum serta melengkapi koleksi buku dan pelayanan yang berbasis teknologi informasi; (ix) meningkatkan pembinaan dan pengembangan kelembagaan, kurikulum, manajemen, serta akreditasi dayah melalui workshop, lokakarya, dan pelatihan; (x) meningkatkan penelitian kependidikan dalam rangka peningkatan mutu, relevansi dan daya saing.

Kebijakan utama untuk mendorong peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik adalah: (i) meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan kinerja lembaga pendidikan melalui pemberdayaan Majelis Pendidikan dan Komite Sekolah; (ii)  memperkuat manajemen dan tata kelola sekolah dengan manajemen berbasis sekolah, termasuk pengelolaan keuangan yang akuntabel; (iii) meningkatkan dan memperbaiki sistem dan mekanisme serta standar pemantauan dan evaluasi kinerja yang berorientasi pada hasil; (iv) meningkatkan upaya pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada institusi-institusi pendidikan melalui sistem pengendalian internal, pengawasan masyarakat, serta pengawasan fungsional dari lembaga terkait; (v) mendorong terciptanya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dengan mewajibkan institusi pendidikan memberikan informasi dan laporan capaian kinerja secara terbuka kepada publik; (vi) mendorong terbentuknya Kopertis dan Badan Akreditasi pendidikan.

Kebijakan-kebijakan utama untuk mempercepat penerapan Sistem Pendidikan Bernuansa Islami di semua tingkatan sekolah dengan: (i) merumuskan dan mendistribusikan standar operasional dan prosedur pelaksanaan sistem pendidikan berbasis nilai Islami; (ii) mempercepat tersusunnya kurikulum dan bahan ajar yang bernuansa Islami untuk setiap jenjang pendidikan; (iii) meningkatkan kualitas dan kuantitas guru mata pelajaran agama Islam dan mendistribusikannya secara merata sampai ke daerah-daerah terpencil; (iv) memprioritaskan pembangunan dan rehabilitasi sarana ibadah, media pembelajaran yang memadai di setiap sekolah; (v) menetapkan suatu sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk menilai kinerja institusi pendidikan dalam penerapan sistem pendidikan bernuansa Islami; (vi) meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran tentang pengintegrasian wawasan agama ke dalam pembelajaran.

Pemerintah Aceh harus terus berusaha merekonstruksi sistem pendidikan dengan paradigma baru yang sesuai dengan pandangan hidup masyarakat bersumber pada nilai-nilai ajaran Islam. Melalui nilai-nilai ajaran Islam, maka kita menerapkan berbagai format kebijakan dan strategi pendidikan yang prospektif tersebut, sehingga hasil dan produk setiap periode tertentu dari pembangunan pendidikan di masa mendatang.

 

Nuansa Pendidikan Islami

Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih mencari format pendidikan Islami untuk menyesuaikan dengan undang undang tentang pelaksanaan syariat Islam yang telah berlaku kaffah (menyeluruh) di daerah itu. Masalah tersebut menjadi prioritas pada tahun 2008.[1]

Dalam upaya penerapan pendidikan yang bernuansa Islami, pemerintah masih menemui kendala-kendala yang cukup berarti, seperti; belum rampungnya Kurikulum Plus (kurikulum nasional dan kurikulum lokal yang bernuansa Islami), masih banyaknya sekolah-sekolah yang tidak memiliki sarana praktek ibadah (mushalla), kurangnya buku-buku pendidikan agama Islam dan alat-alat peraga/praktek, belum adanya Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penerapan pendidikan yang bernuansa Islam, serta lemahnya kemampuan guru dalam mengintegrasikan muatan yang bernuansa Islami kedalam setiap mata pelajaran yang diasuhnya.  Di samping itu, pengakuan (akreditasi) dan peningkatan mutu lembaga pendidikan dayah atau pesantren sebagai lembaga pendidikan formal alternatif belum terlaksana secara maksimal.

Upaya penyediaan akses layanan pendidikan bagi masyarakat Aceh yang telah menerapkan Syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupannya semakin luas dengan diakuinya dayah atau pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan formal sesuai dengan karakter dan kekhususan daerah. Upaya serius untuk menyetarakan dayah dengan lembaga pendidikan formal lainnya dilakukan dengan cara akreditasi dayah-dayah yang ada di seluruh Provinsi NAD yang pada saat ini berjumlah sekitar 1.200 dayah. Sebanyak 412 dayah diantaranya telah diakreditasi sebagai pondok pesantren (hasil akreditasi tahun 2003), masing-masing 16 dayah berakreditasi A, 75 dayah berakreditasi B, 246 dayah berakreditasi C dan 75 dayah berakreditasi D.

 

Pendidikan Gratis

Tantangan dunia pendidikan Aceh saat ini juga semakin berat dengan  meningkatnya jumlah penduduk miskin dan anak-anak yatim korban konflik dan bencana alam. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam meningkat dari 27% sebelum tsunami menjadi 49,85% pada tahun 2006. Namun demikian, pemerintah Aceh berkewajiban mewujudkan hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan. UUPA telah mengamanatkan bahwa penduduk Aceh yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai 15 (lima belas) tahun wajib mengikuti pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Dalam pelayanan bebas biaya, setiap sekolah harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 053/U/2001. Pendidikan dasar yang merata dan bermutu adalah wujud dari komitmen pemerintah daerah terhadap pencapaian program pendidikan untuk semua yang merupakan salah satu Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals).

Untuk memberikan pendidikan gratis kepada 937.282 orang anak usia sekolah (SD/MI – SMP/MTsN) di Aceh, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 1,738 triliun dalam setahun. Kebutuhan dana tersebut setelah dipotong dana BOS dan bantuan APBD kabupaten/kota. Kebutuhan dana tersebut akan menurun jika kebutuhan sarana dan prasarana belajar mengajar seperti buku bacaan dan laboratorium telah terpenuhi dengan baik. Penurunannya tidak drastis, melainkan akan berhenti pada angka standarnya.[2]

Anggaran operasional sektor pendidikan masih sangat rendah. Di sisi lain, besarnya anggaran sektor pendidikan dalam APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) terutama  yang  bersumber  dari  dana  bagi  hasil  migas  ternyata  belum  mampu  meningkatkan kompetensi guru.

Jumlah usulan program pendidikan dari kabupaten/kota yang akan dibiayai melalui dana otonomi khusus serta dana bagi hasil minyak dan gas (migas) tahun 2008 masih sangat minim, yakni sekitar 5-12 persen atau senilai Rp 252 miliar. Padahal mulai tahun 2008, berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Provinsi Aceh mendapatkan dana otsus sebesar dua persen dana alokasi nasional atau senilai Rp 3,5 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi dana untuk infrastruktur yang hampir mencapai Rp 3 triliun, maka plot dana pendidikan sangat tidak seimbang. Kecilnya angka tersebut menunjukkan kekurangseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya masing-masing. Berdasarkan telaah Tim Perumus Panitia Anggaran DPRA dalam pembahasan RKA RAPBA 2008, usulan program pendidikan yang akan dibiayai melalui dana otsus dan bagi hasil migas belum menunjukkan besaran yang signifikan, baru sekitar 12% saja per kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota lebih suka menggunakan dana otsusnya untuk program infrastruktur daripada pendidikan. Padahal UUPA sudah mengatur bahwa sektor pendidikan diposisikan tidak kalah pentingnya dari sektor infrastruktur dalam penggunaan dana otsus maupun bagi hasil migas. Alokasi untuk dana pendidikan reguler yang akan dikelola Dinas Pendidikan, Badan Pembinaan Dayah, dan Majelis Pendidikan Daerah Aceh  mencapai Rp 1,187 triliun, diantaranya untuk belanja langsung senilai Rp 1,161 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp 26,567 miliar. Dana pendidikan juga masih ada di beberapa lembaga lainnya, seperti Badan Diklat dan Biro Keistimewaaan Aceh dan perguruan tinggi, yang nilainya mencapai 20 persen dari pagu belanja RAPBA 2008 atau sekitar Rp 8,518 triliun.[3]

Sebesar 20 persen dana otonomi khusus (otsus) yang diterima kabupaten/kota di Provinsi NAD harus diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan di daerah. Hal ini tertuang dalam Qanun No. 5 Tahun2008 tentangPenyelenggaraan Pendidikan yang disahkan DPRA pada sidang paripurna tanggal 18 Juli 2008. Tujuh fraksi di DPRA masing-masing fraksi PPP, Golkar, Demokrat, PBB, PKS, PBR dan Perjuangan Ummat; menyetujui rancangan Qanun menjadi Qanun. Terkait dengan pengalokasian dana Otsus 20 persen untuk pendidikan, fraksi DPRA setuju agar kewajiban yang sama juga merupakan tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota.[4]

Pengalaman Tahun 2004 jumlah dana pendidikan untuk pelayanan publik setelah dikurangi dengan gaji-gaji personalia hanya terdapat sejumlah 8,57 %. Sementara untuk 2006 sektor yang sama hanya dianggarkan 7,10 % dari total APBK Aceh Barat. Sungguh sangat ironis bila dibandingkan dengan sektor lainnya. Menurut Yayasan PAPAN dalam Advokasi Anggaran Pendidikan, pada tahun 2007 total anggaran untuk sektor pendidikan hanya 7,6 %.


[1] Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan NAD, Mohammad Ilyas, seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2008 (sumber: http://www.beritasore.com)

[2] Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan NAD, Drs Anas M Adam MPd dalam acara dialog “Rencana Strategis Pendidikan NAD 2007 – 2011” di Pendopo Gubernur NAD tanggal 18 Januari 2006

[3] “Porsi Dana Pendidikan dari Otsus Baru 12%” dalam Serambinews 26 Mei 2008

[4] “20 Persen Dana Otsus Aceh Untuk Pendidikan” dimuat dalam Harian Waspada 19 Juli 2008

Institutional Structures and Procedures Availability for Disaster Management February 21, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
3 comments

How well suited are the existing institutional structures and procedures available for disaster management?

In 1979, the National Natural Disaster Management Coordinating Board (BAKORNAS PBA) was established to replace Advisory Board for Natural Disaster, directly responsible to the President and chaired by the Coordinating Minister for People Welfare. Its membership comprises four ministers and 17 officials appointed by related ministers and heads of agencies. On 2nd September 1999, the Presidential Decree No. 106/1999 was issued to include the management of man-made disasters or social unrest and BAKORNAS PBA became BAKORNAS PBP. In order to facilitate this additional scope to disaster coordination, the members were extended up to 13 Ministers and related Governors. Since 2001 and the Presidential Decree No. 111/2001, BAKORNAS PBP is directly under the responsibility of the Vice-President of Indonesia. Since 2002, the structure of BAKORNAS Secretariat has been transformed to a permanent entity with four organizational units.

Emergency preparedness issues are also part of the National Government agenda through other national bodies, such as the Central Planning Agency (BAPPENAS) producing the 5-year National Plan, the Ministry of Transport, including the Search and Rescue Unit (BASARNAS), other line Ministries which are members of BAKORNAS PB.

At Provincial level, the inter-sectoral coordinating body is the SATKORLAK, which depends directly on the Province Government. The Head of Satkorlak is the vice-Governor; the Deputy is Head of the Development and Unity Division (KESBANG/LINMAS). The Secretary of Satkorlak is the Head of the Provincial Social Office (DINSOS). SATKORLAK members are all the heads of the Government Administrations, including the Armed Forces, the Police and local PMI (Indonesian Red Cross).

At District level, the inter-sectoral coordinating body is the SATLAK, which depends directly on the District Government. The Chairman of the SATLAK is the Bupati, and the members are representatives for various departments on the same model as the Provincial organization.

The role of BAKORNAS, SATKORLAK and SATLAK is not clear yet for various reasons, including: (i) the persistent confusion between coordination, implementation and control mandates; (ii) the conflicts of interest and leadership; (iii) the heavy dependence on personalities, the absence of real delegation of authority and too many political choices; (iv) the lack of permanent and operational intermediate structures that can assure continuity, and initiate and coordinate preparedness activities; (v) the weak sense of responsibility among the insufficient and under-equipped staff; (vi) the multiplication of autonomous decentralized entities does not facilitate the coordination process; and (vii) a tendency for each administrative/ sector entity to develop its own Emergency Response Team and Taskforces which increases duplication and confusion.

BAKORNAS should edited general guidelines on emergency management that have to be adapted and agreed upon at all decentralized levels. The level of adaptation and ownership of the guidelines by the various decentralized administrations and stakeholders vary from one Province or District to another (from non existing to nearly adapted). BAKORNAS should have the initiative to disseminate the information and emergency standard procedures.

Decrees and Policy Papers on emergencies management should existed at national, provincial, and district levels; and the latest ones are under the Governor and the Bupati authorities. Memorandum of Understanding usually exist linking the members of SATKORLAK and SATLAK, especially the Government Offices, Armed Forces, and the Police.

Emergency Standard Operating Procedures already existed but they are not operational because they have not been adapted to the local context or disseminated. In some cases, the Standard Operational Procedures (SOPs) are more like guidelines since no specific action is identified by sector, and no detailed activities/responsibilities are specified. There is a tendency that good SOPs are prepared locally after disasters. However, due to the lack of resources, the implementation of the SOPs has not been sustainable.

The decision-making process depends on the disaster size. It starts with the responsibility of the Camat at Sub-District Level and the Bupati at District Level. If the disaster has a Provincial dimension, it falls into the responsibility of the Governor. A national disaster requires BAKORNAS coordination.

Direct support can be obtained from BAKORNAS even though the disaster does not have a national impact. In addition, no cases of bilateral cooperation in case of emergency or on emergency preparedness issues were reported between two neighboring Provinces.
Political will is also very important since it requires a specific attention and targeted efforts to enhance the emergency preparedness. The lack of sensitivity on preparedness at the highest level affects the coordination mechanisms.

How effective are the applied processes and procedures of disaster preparedness, mitigation and management of relief measures?

Comprehensive emergency management is a widely used approach at all levels of government to deal with the inevitability of natural hazards and their potential to cause disasters in a given community. The components of a comprehensive emergency management system include:

  • Preparedness activities involve at least two types of activities. Structural activities include actions to prepare for the imminent arrival of a hazard event. Non-structural activities involve taking steps to minimize damage to personal property and to minimize harm to individuals. Preparedness activities include development of response procedures, design and installation of warning systems, exercises to test emergency operational procedures and training of emergency personnel.
  • Response activities occur during or immediately following the disaster and include time-sensitive activities such as search and rescue operations, evacuation, emergency medical care, food and shelter programs. Response activities are designed to meet the urgent needs of disaster victims.
  • Recovery activities are emergency management actions that begin after the disaster, as urgent needs are met. These actions are designed to put the community back together and include repairs to roads, bridges and other public facilities, restoration of power, water and other municipal services and other activities that help restore normal operations to a community.
  • Mitigation activities reduce or eliminate the damages from hazardous events. These activities can occur before, during and after a disaster and overlap all phases of emergency management. Structural mitigation pertains to actions such as constructing disaster-resistant structures and retrofitting existing structures to withstand events. Non-structural mitigation activities include development of land use plans, zoning ordinances, subdivision regulations and tax incentives and disincentives to discourage development in certain high-hazard areas. Mitigation also includes education programs for members of the public about the hazards to which their community is vulnerable, as well as the importance of mitigation and how to prepare their property to withstand a disaster.

There are notable good will and efforts in the GoI to build or reinforce their capacity and capability on emergency management. However, the coordination mechanisms among the public sectors are poor at all levels due to ad hoc and informal meetings, poor transfer of information and knowledge, and lack of sensitivity on preparedness, compared to response.

  • The central government allocates funds from the national budget for routine and overall emergency matters, but most of these funds are used for response rather than for preparedness.
  • Community awareness on emergency management, comes from spontaneous knowledge acquired from the live experiences rather than from an official/technical way. The communities and their leaders are rarely involved in emergency preparedness or management.
  • The level of political will from the local government and parliament regarding emergency preparedness has a determinant impact on the actions undertaken and the level of awareness and sensitivity of the community. When a disaster occurs, emergency relief gives a chance to the various stakeholders to highlight their role and responsibility, whereas emergency preparedness is less visible and less marketable and requires more underground and sustainable efforts.
  • The decentralization and the process of autonomy have a direct impact on the roles, competences and responsibilities among the Provinces and Districts authorities and also on the perception that the population has on its immediate leaders. Emergency preparedness and relief, and conflict situations are major issues when power relationships are at stake between the central and decentralized authorities. The confusion between de-concentration and decentralization has a strong impact on how coordination, information sharing, resource mobilization and operations will be handled.
  • Emergency preparedness does not appear to have a routine organization, structure and meeting procedures. It remains to date as an ad hoc mechanism, without systematic guidelines and standardized operating procedures socialized up to sub-districts and community leaders.

What are the main issues for a successful disaster management in the volcano and earthquake region?

How well co-operate the various actors together?

What has been done in the past and what should be done in the future?

The level of knowledge in emergency management must be improved by supporting capacity-building activities at decentralized levels. All emergency management sectors should be involved in organization of these activities.  Emergency preparedness issues should be incorporated in academic curricula. Sustainable and all-sector endorsed training programmes, including training of trainers, should be conducted at decentralized levels.
The population must be supported in organizing its capacity in effective emergency preparedness and response. The communities must be aware of what may be done to quickly handle an emergency situation and to reduce mortality and morbidity during natural and/or complex disasters or other emergencies. A network for emergency preparedness amongst the population in disaster-prone areas must be promoted.
A socialization campaign on emergency preparedness should be undertaken for the population, with the support of specific tools, such as posters, booklets, videotapes, simulation exercises, etc.

Access and dissemination of the information must be strongly improved. National data reports and database for decision-making related to emergencies must be available in a clear and user-friendly way. A complete inventory of available data, reports and maps in the country must be made. An information needs assessment must be conducted. BAKORNAS could establish an integrated Disaster Management Information Website.
The exchange of experiences/procedures among the countries in Southeast Asia, which face the similar emergency risks and common geopolitical challenges, should be regularly held.  Nevertheless, the experiences and knowledge acquired in other countries, with better emergency management systems, should be taken into consideration. A comparative study on emergency preparedness must be conducted at the Southeast Asia regional level. An evaluation must be conducted on existing tools and mechanisms in civil protection and defense in other countries.

Public awareness programs are necessary to periodically inform and remind people about an area’s hazards, and the measures necessary to minimize potential damage and injury. Tools in this category include:

  1. Public Relations; providing general information or establishing public consensus can be accomplished through a formal or informal public relations program.
  2. Public Information; information about hazards or mitigation efforts can be disseminated through the media.
  3. Public Hearings; the public may obtain information and express opinions about mitigation efforts at public forums run by appropriate government agencies.
  4. Surveys and Polls; government agencies or other organizations can gather information about public support for mitigation efforts.
  5. Public Education; learning experiences, such as workshops and seminars, may be used to communicate hazard mitigation information to special target audiences.

Delapan Tujuan Pembangunan Milenium Terkait Pengurangan Resiko Bencana February 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
9 comments

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi tersebut didasari oleh pendekatan inklusif dan perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia.

Dalam konteks inilah, kemudian negara-negara anggota PBB mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDG). Setiap tujuan (goal) memiliki satu atau beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat beragam, mulai dari menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, dan membentuk kemitraan global dalam pelaksanaan pembangunan.

Tujuan 1: Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
Kemiskinan dan kelaparan mempunyai konsekuensi yang banyak terhadap kondisi manusia secara umum dan juga secara khusus berkaitan dengan pengurangan resiko bencana. Lebih luas lagi mencakup peningkatan populasi yang tinggal di daerah bencana, memiliki sedikit perlindungan menghadapi ancaman bencana, menurunkan kapasitas selama dan setelah peristiwa bencana. (not yet finished)

Kemiskinan merupakan faktor penyebab bencana yang paling utama. Faktor lain dapat diperlemah seandainya penduduknya tidak miskin, dimana mereka lebih gesit menghindari daerah yang rawan bencana. Kemiskinan pulalah yang menyebabkan penduduk menempati daerah yang rawan bencana. Penduduk miskin di Indonesia pada tahun 1999 mencapai 48 juta jiwa, menurun menjadi 37,3 juta pada tahun 2003, dan diakhir Februari 2004 berkurang menjadi 36,1 juta.

Berdasarkan pengamatan, terdapat hubungan yang nyata antara pertambahan kehilangan (nyawa dan harta) akibat suatu bencana dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk yang cepat (saat ini masih mencapai 1,49%) akan memaksa penduduk menempati tempat yang tidak aman dari bencana. Pertumbuhan penduduk berarti menambah persaingan memperoleh sumberdaya dan kesempatan kerja, sehingga sering mengundang konflik. Konflik biasanya diikuti dengan migrasi dan pengungsian.

Pertumbuhan penduduk yang cepat dan migrasi terkait dengan fenomena urbanisasi yang cepat, yang menjadi ciri di negara berkembang. Pada tahun 2000, laju urbanisasi daerah perkotaan di Indonesia mencapai 5,75%. Penduduk pedesaan yang miskin dan kurang keterampilan serta pengetahuan mengadu nasib ke metropolitan untuk tujuan ekonomi dan keamanan. Kehidupan di metropolitan yang keras membuat para urbanit tersisih ke tempat yang tidak aman dan sering menjadi penyebab bencana kemanusiaan.

Transisi kultural dimana banyak perubahan tak terhindarkan yang terjadi di semua lapisan masyarakat ternyata menambah kerawanan terhadap bencana. Pada masa transisi, sering disertai gangguan akibat ketidakmerataan dan kesenjangan sosial dalam menyikapi mekanisme dan teknologi. Transisi juga terjadi pada masyarakat yang nomaden kemudian menetap, penduduk pedesaan yang berpindah ke perkotaan, dan penduduk pedesaan dan perkotaan yang berubah tingkat perekonomiannya. Kebanyakan transisi terjadi pada masyarakat non industri ke industri.

Tujuan 2: Mencapai pendidikan dasar untuk semua
Pendidikan merupakan satu prasyarat dalam pengembangan manusia – untuk meluaskan pilihan dan perwujudan potensi manusia. Pendidikan juga menjadi sumberdaya penting untuk mengurangi kerentanan manusia. Peristiwa bencana sangat besar pengaruhnya dalam menghambat proses pendidikan melalui banyak hal, misalnya: kematian dan luka-luka, pergolakan sosial, kerusakan bangunan dan peralatan sekolah dimana kemudian sekolah tutup, dan seringkali anak-anak tidak bersekolah dalam jangka waktu lama selama masa rehabilitasi dan pemulihan karena keluarga membutuhkan mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebanyakan dari anak-anak ini kemudian tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah lagi, memperdalam siklus yang hebat antara kurang pendidikan dan kerentanan.

Penduduk rentan terhadap bencana karena kurang menyadari bahwa daerah yang ditempati merupakan daerah berbahaya. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya pengetahuan/nformasi. Mereka kurang mematuhi syarat letak, bentuk, dan kekuatan bangunan di daerah rentan bencana. Korban banyak jatuh karena tidak mengetahui prosedur dan jalur aman pengungsian.

Pada banyak kejadian gempabumi di seluruh dunia, bangunan sekolah yang tidak dibangun berdasarkan standar tahan bencana ambruk/roboh, menyebabkan pendidikan dasar mundur ke belakang.
* Skopje, Yugoslavia, 1963 – 44 sekolah hancur (57% jumlah gedung sekolah)
* El Asnam, Algeria, 1989 – 70-85 sekolah roboh dan rusak berat
* Pereira, Kolumbia, 1999 – 74% sekolah rusak
* Xinjiang, China, 2003 – lusinan sekolah roboh
* Boumerdes, Algeria, 2003 – 130 sekolah mengalami kerusakan yang luas dan benar-benar parah

Tujuan 3: Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Pada saat dan setelah bencana, perempuan memainkan peran utama dalam menyediakan bantuan kepada keluarga dan masyarakat di dalam aktivitas pencegahan bencana. Mereka seringkali, tak sebanding dan secara negatif dipengaruh oleh dampak bencana dan dapat juga menghadapi kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi sebagai akibat bencana. Perempuan sering ditinggalkan dalam perencanaan formal dan pengambilan keputusan, dan terpinggirkan dari otoritas masyarakat. Sedemikian, perhatian dan kebutuhan bagi mereka banyak sekali dilewatkan, sebagaimana kontribusi pemikiran mereka sering pergi tak dikenali.

Tujuan 4: Menurunkan angka kematian anak
Bayi dan balita merupakan segmen yang paling rentan. Sebagai akibat dari bencana, terputus dan hilangnya infrastruktur dasar (transportasi, komunikasi, pemerintahan), ketiadaan kebutuhan darurat dan fasilitas pelayanan kesehatan, berjangkitnya wabah penyakit, dan kehilangan atau kecelakaan pencari nafkah membuat anak-anak peka akan trauma fisik dan emosional.

Tujuan 5: Meningkatkan kesehatan ibu
Di dalam rumah tangga dimana kebutuhan dasar sulit dipenuhi, tekanan yang timbul setelah bencana dapat menghilangkan kemungkinan perhatian maternal yang memadai sebagai akibat kelangkaan sumberdaya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sesaat. Apalagi, dalam banyak kasus, ketidakadilan yang berbasis gender menempatkan perempuan pada kecilnya akses ke pendapatan rumah tangga dan harta benda. Pengurangan resiko bencana mengupayakan itu menjadi bagian isu gender sebagai permulaan yang harus diwujudkan dalam peningkatan kesehatan ibu.

Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
not yet finished

Tujuan 7: Memastikan kelestarian lingkungan hidup
Kebanyakan bencana diawali dengan degradasi lingkungan. Deforestasi mengakibatkan banjir. Pembabatan hutan mangrove mengurangi daya tahan pantai terhadap badai dan gelombang pasang. Kekeringan selain diakibatkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh pola tanam yang kurang baik, teknik konservasi yang jelek, erosi tanah yang tinggi, perumputan yang melebihi batas, dan penggunaan air yang boros. Sebagai catatan, kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2 juta hektar pertahun, yang meng-akibatkan kerugian sekitar Rp 83 milliar per hari atau Rp 30,3 triliun per tahun.

Tujuan 8: Mengembangkan suatu kemitraan global untuk pembangunan
not yet finished

Pengurangan Resiko Bencana Dimulai dari Sekolah February 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Bencana.
9 comments

Ketika terjadi bencana alam, anak-anaklah yang paling rentan terkena dampaknya. Terutama sekali jika pada saat kejadian, anak-anak sedang belajar di sekolah. Gempabumi di Pakistan pada bulan Oktober 2005 menyebabkan lebih dari 16 ribu anak-anak meninggal akibat runtuhnya gedung sekolah. Longsorlahan di Leyte, Philipina menewaskan lebih dari 200 anak sekolah. Dari dua contoh kejadian tadi, seharusnya kita berupaya melindungi anak-anak kita sebelum bencana terjadi.

Berdasarkan hasil Konferensi Sedunia tentang Pengurangan Resiko Bencana (World Conference on Disaster Reduction) yang diselenggarakan pada tanggal 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Jepang; dan dalam rangka mengadopsi Kerangka Kerja Aksi 2005-2015 dengan tema ‘Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas Terhadap Bencana’ memberikan suatu kesempatan untuk menggalakkan suatu pendekatan yang strategis dan sistematis dalam meredam kerentanan dan resiko terhadap bahaya. Konferensi tersebut menekankan perlunya mengidentifikasi cara-cara untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana.

Bencana dapat diredam secara berarti jika masyarakat mempunyai informasi yang cukup dan didorong pada budaya pencegahan dan ketahanan terhadap bencana, yang pada akhirnya memerlukan pencarian, pengumpulan, dan penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha antara lain: (1) menggalakkan dimasukkannya pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana sebagai bagian yang relevan dalam kurikulum pendidikan di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau anak-anak muda dan anak-anak dengan informasi; menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen instrinsik dalam dekade 2005–2015 untuk Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan (United Nations Decade of Education for Sustainable Development); (2) menggalakkan pelaksanaan penjajagan resiko tingkat lokal dan program kesiapsiagaan terhadap bencana di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lanjutan; (3) menggalakkan pelaksanaan program dan aktivitas di sekolah-sekolah untuk pembelajaran tentang bagaimana meminimalisir efek bahaya; (4) mengembangkan program pelatihan dan pembelajaran tentang pengurangan resiko bencana dengan sasaran sektor-sektor tertentu, misalnya: para perancang pembangunan, manajer tanggap darurat, pejabat pemerintah tingkat lokal, dan sebagainya; (5) menggalakkan inisiatif pelatihan berbasis masyarakat dengan mempertimbangkan peran tenaga sukarelawan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam melakukan mitigasi dan menghadapi bencana; (6) memastikan kesetaran akses kesempatan memperoleh pelatihan dan pendidikan bagi perempuan dan konstituen yang rentan; dan (7) menggalakkan pelatihan tentang sensitivitas gender dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pelatihan tentang pengurangan resiko bencana.

Masyarakat di seluruh dunia berpandangan bahwa anak-anak menghadirkan harapan masa depan. Sekolah dipercaya memiliki pengaruh langsung terhadap generasi muda, yaitu dalam menanamkan nilai-nilai budaya dan menyampaikan pengetahuan tradisional dan konvensional kepada generasi muda. Untuk melindungi anak-anak dari ancaman bencana alam diperlukan dua prioritas berbeda namun tidak bisa dipisahkan aksinya yaitu pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Untuk alasan itulah dilakukan ‘Kampanye Pendidikan tentang Resiko Bencana dan Keselamatan di Sekolah’ yang dikoordinir oleh UN/ISDR (United Nations/International Strategy for Disaster Reduction) hingga penghujung tahun 2007 dengan didasari berbagai pertimbangan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan selama kejadian bencana, terutama yang sedang bersekolah pada saat berlangsungnya kejadian. Pada saat bencana, gedung sekolah hancur, mengurangi usia hidup murid sekolah dan guru yang sangat berharga dan macetnya kesempatan memperoleh pendidikan sebagai dampak bencana. Pembangunan kembali sekolah memerlukan waktu yang tidak sebentar dan pastilah sangat mahal.

Pendidikan kebencanaan di sekolah dasar dan menegah membantu anak-anak memainkan peranan penting dalam penyelamatan hidup dan perlindungan anggota masyarakat pada saat kejadian bencana. Menyelenggarakan pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum sekolah sangat membantu dalam membangun kesadaran akan isu tersebut di lingkungan masyarakat. Sebagai tambahan terhadap peran penting mereka di dalam pendidikan formal, sekolah juga harus mampu melindungi anak-anak dari suatu kejadian bencana alam. Investasi dalam memperkuat struktur gedung sekolah sebelum suatu bencana terjadi, akan mengurangi biaya/anggaran jangka panjang, melindungi generasi muda penerus bangsa, dan memastikan kelangsungan kegiatan belajar-mengajar setelah kejadian bencana.

Pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah merupakan dua prioritas utama untuk dilakukan, sebagai aksi Kerangka Kerja Aksi Hyogo yang telah diadopsi oleh 168 negara. Pengintegrasian pendidikan tentang resiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan secara nasional dan penyediaan fasilitas sekolah yang aman dan menyelamatkan juga merupakan dua prioritas yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan suatu negara menuju Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goal).

Sasaran utama kampanye ini adalah mempromosikan integrasi pendidikan tentang resiko bencana dalam kurikulum sekolah di negara-negara yang rawan bencana alam dan mempromosikan konstruksi yang aman dan penyesuaian gedung sekolah yang mampu menahan bahaya. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat dengan cara mempromosikan praktek terbaik yang menunjukkan bagaimana bermanfaatnya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah bagi masyarakat yang rentan. Berupaya melibatkan para pelaku pada berbagai tingkatan untuk menyampaikan pesan kampanye tersebut. Mendorong kepekaan anak-anak sekolah, orangtua, para guru, para pengambil kebijakan di tingkat lokal hingga internasional, dan organisasi kemasyarakatan untuk mempengaruhi kebijakan tentang pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Kampanye ditujukan kepada murid sekolah dasar dan menengah, para guru, pembuat kebijakan pendidikan, orangtua, insinyur dan ahli bangunan. Selain itu juga ditujukan kepada lembaga pemerintah yang bertanggung-jawab atas isu manajemen bencana, mendiknas, para pemimpin politik di tingkat nasional, pembuat keputusan di masyarakat, dan otoritas lokal. Pesan yang bisa disampaikan antara lain: (1) pendidikan tentang resiko bencana menguatkan anak-anak dan membantu membangun kesadaran yang lebih besar isu tersebut di dalam masyarakat; (2) fasilitas bangunan sekolah yang bisa menyelamatkan hidup dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari suatu kejadian bencana alam; dan (3) pendidikan tentang resiko bencana dan fasilitas keselamatan di sekolah akan membantu negara-negara menuju ke arah pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium.

Hasil yang diharapkan adalah pemerintah pusat dan daerah menanamkan investasinya dalam fasilitas bangunan sekolah tahan bencana dan mengarahkan kurikulum pendidikan tentang resiko bencana secara nasional; (2) meningkatkan kesadaran sebagai dampak positif adanya pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah; dan (3) peningkatan aksi dan penggunaan praktek-praktek yang baik untuk mengerahkan koalisi dan kemitraan, membangun kapasitas sumberdaya yang ada untuk mengadakan pelatihan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah.

Ada pengalaman menarik tentang peran anak-anak dalam mengurangi korban tsunami Desember 2004. Seorang gadis kecil dari Inggris bernama Tilly yang mendapatkan pelajaran tanda-tanda tsunami dari guru geografinya telah menyelamatkan banyak orang yang sedang berlibur di pantai barat Thailand. Seorang anak laki-laki kecil bernama Anto yang tinggal di Pulau Simeulue mendapatkan pelajaran dari kakeknya tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempabumi di laut. Bersama seluruh penghuni pulau itu, mereka berlari menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi. Kedua kisah tersebut diangkat ke dalam film pendek sebagai materi kampanye UN/ISDR.

Sebagai penutup, marilah kita semua lebih memperhatikan upaya mengurangi resiko bencana yang dimulai dari sekolah. Seluruh komponen, dalam hal ini anak-anak sekolah, para guru, para pemimpin masyarakat, orangtua, maupun individu yang tertarik dengan pendidikan tentang resiko bencana dan keselamatan di sekolah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, institusi lokal/regional/nasional/ internasional, sektor swasta dan publik untuk dapat berpartisipasi secara aktif. Keterlibatan media juga diperlukan untuk mendorong sebuah budaya ketahanan terhadap bencana dan keterlibatan komunitas yang kuat dalam rangka kampanye pendidikan publik secara terus-menerus dan dalam konsultasi publik di segenap lapisan masyarakat. Bencana?! Jika Siap Kita Selamat.

Manajemen Bencana yang Bermuatan Jender February 18, 2007

Posted by juniawan priyono in Jender.
add a comment

Kehidupan manusia telah ‘dihadiahi’ bencana alam sejak permulaan waktu. Banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunungapi, gempabumi, tsunami, longsorlahan, badai tropis, serangan hama/penyakit tanaman, dan endemik penyakit; secara konsisten mengingatkan bagaimana rentannya kita.

Gambaran penderitaan kaum perempuan dan anak-anak selama masa bencana sangat populer di media massa. Perempuan mengalami akibat -secara tidak seimbang- kejadian bencana alam, dimana pada umumnya sebagai akibat status jender mereka di dalam masyarakat. Apa yang media tidak tunjukkan adalah bagaimanapun juga perempuan merupakan bagian penting dalam upaya tanggap darurat dan mitigasi bencana. Apakah sudah mewakili peran jender mereka secara tradisional atau malahan sudah melampauinya.

Peningkatan terbaru di dalam perhatian terhadap akibat bencana alam, banyak memunculkan isu yang beda perspektif. Beberapa penulis seperti: Enarson, Shrader, Delaney, Byrne, dan Baden; sudah membawa muatan jender dalam menganalisa tanggapan dan mitigasi bencana, dimana beberapa diantaranya menemukan hasil yang sangat menarik.

Mengapa perempuan lebih rentan? Elaine Enarson (2000) dalam tulisannya yang bejudul Gender and Natural Disasters menyatakan: “… jender membentuk dunia sosial di dalamnya, dimana berbagai peristiwa alam terjadi.” Perempuan ‘dibuat’ menjadi lebih rentan terhadap bencana melalui peran sosial yang mereka bangun. Perempuan memiliki lebih sedikit akses ke sumberdaya, misalnya: jaringan sosial dan pengaruh, transportasi, informasi, keterampilan (termasuk didalamnya melek huruf), kontrol sumberdaya alam dan ekonomi, mobilitas individu, jaminan tempat tinggal dan pekerjaan, bebas dari kekerasan, dan memegang kendali atas pengambilan keputusan. Padahal itu semua penting dalam kesiapsiagaan bencana, mitigasi, dan rehabilitasi. Perempuan juga menjadi korban pengelompokan jender terkait pekerjaan. Mereka terwakili dalam industri pertanian, wirausaha, dan sektor ekonomi informal; dengan upah kerja dibawah UMR, keamanan kerja yang terbatas, tidak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi untuk menyuarakan aspirasinya. Sektor pertanian dan informal pada umumnya yang paling terkena dampak peristiwa bencana alam. Dengan begitu perempuan lebih dari mewakili satu di antara penduduk yang tidak memiliki pekerjaan setelah terjadi bencana.

Perempuan ‘dianggap’ bertanggung jawab terhadap tugas-tugas domestik seperti mengurus anak, orangtua yang berusia lanjut, dan anggota keluarga yang memiliki ketidaksempurnaan fisik/mental. Mereka tidak memiliki kebebasan berpindah tempat untuk mencari pekerjaan setelah mengalami bencana. Laki-laki sering berpindah tempat, meninggalkan rumah tangga yang harus diambil alih tanggungjawabnya oleh perempuan dengan angka statistik yang terus meningkat. Kegagalan untuk mengenali kenyataan ini dimana perempuan mempunyai beban ganda sebagai pekerja produktif dan melanjutkan keturunan berarti bahwa jangkauan penglihatan perempuan dalam masyarakat masih rendah. Perhatian kepada pemenuhan kebutuhan mereka tidaklah cukup bahkan sangat menyedihkan.

Rumah atau tempat tinggal seringkali hancur akibat bencana alam, banyak keluarga yang terpaksa mengungsi ke tempat perlindungan sementara. Keterbatasan fasilitas untuk kehidupan sehari-hari, misalnya aktifitas memasak berarti bahwa beban domestik perempuan bertambah pada saat yang bersamaan dengan beban ekonominya, memfungsikan sedikit kebebasan dan mobilitas yang dimilikinya untuk mencari alternatif sumber pendapatan keluarga. Ketika sumberdaya ekonomi perempuan berkurang, maka posisi tawar mereka di dalam rumahtangga juga terpengaruh secara berlawanan.

Sifat bencana itu sendiri dapat meningkatkan kerentanan perempuan. Tak terkecuali adanya gejala peningkatan perempuan sebagai kepala rumahtangga dan kenyataan bahwa mayoritas penghuni tempat perlindungan sementara adalah kaum perempuan. Beberapa kajian juga menunjukkan adanya suatu peningkatan kekerasan dalam rumahtangga dan kekerasan/pelecehan seksual setelah kejadian bencana alam. Yang tak kalah pentingnya yaitu kesehatan kaum perempuan, khususnya kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual, yang sedari awal harus dikenali sebagai komponen kunci dalam upaya pemberian bantuan/pertolongan setelah bencana. Bagaimanapun juga perhatian kepada mereka tidaklah cukup dan kesehatan perempuan mengalami penderitaan yang tidak sebanding dengan hasilnya.

Perempuan menyikapi bencana

Selagi kita melihat perempuan sesungguhnya terkena bencana alam, ini hanyalah separuh gambaran. Bencana alam juga memberikan kesempatan unik kepada perempuan untuk menghadapi tantangan dan mengubah status jender mereka di dalam masyarakat. Perempuan sudah membuktikan bahwa keberadaan dirinya sangat dibutuhkan ketika tiba saatnya untuk memberikan tanggapan atas peristiwa bencana. Pada waktu badai Mitch tahun 1998, perempuan di Guatemala dan Honduras sudah terlihat membangun rumah, menggali sumur dan parit, menyelamatkan persediaan air, dan membangun tempat perlindungan. Meski seringkali harus melawan keinginan laki-laki, perempuan juga rela dan ternyata mampu mengambil peran aktif dalam apa yang secara kebiasaan dianggap sebagai tugas laki-laki. Ini dapat memberikan pengaruh dalam mengubah konsepsi masyarakat terhadap kemampuan perempuan.

Sebagai reaksi atas peningkatan kekerasan yang sarat jender di Nikaragua setelah amukan badai Mitch, sebuah LSM lokal mengkoordinasi suatu kampanye informasi yang menggunakan berbagai macam media untuk menyampaikan satu pesan sederhana  “Kekerasan terhadap perempuan adalah satu bencana dimana laki-laki dapat mencegahnya.” Kampanye tersebut terbukti sangat efektif dalam mengubah sikap laki-laki menuju tindak kekerasan terhadap perempuan.

Setelah peristiwa gempabumi tahun 1985 di kota Meksiko, perempuan Maquiladoras mengorganisir diri mereka ke dalam ‘Serikat Pekerja Garmen 19 September’ yang keberadaannya diakui oleh pemerintah Meksiko dan terbukti menjadi perangkat efektif untuk mempengaruhi pemulihan kesempatan kerja bagi perempuan.

Setelah peristiwa badai Joan, perempuan di Mulukutú, Nikaragua menyusun rencana kesiapsiagaan bencana bagi seluruh anggota keluarganya masing-masing. Hasilnya bisa dilihat bahwa Mulukutú memiliki persiapan yang lebih baik dalam menghadapi badai Mitch dan pemulihannya lebih cepat dibandingkan dengan masyarakat di wilayah lain yang sama-sama terpengaruh.

Perempuan ternyata paling efektif dalam menggerakkan massa dalam masa tanggap darurat. Mereka membentuk kelompok dan jaringan laksana para aktor sosial yang bekerja untuk memenuhi tekanan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian masyarakat semacam ini ternyata diperlukan dalam kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Sebagai hasil upaya tanggap bencana yang mereka lakukan, perempuan juga sedang dalam proses mengembangkan keterampilan baru yaitu pengelolaan sumberdaya alam dan pertanian dalam lingkungan yang sesuai, kemudian mereka mentransfernya ke dalam lapangan kerja.

Melihat bencana alam dari perspektif jender

Dengan cepat setelah terjadi bencana, “kekejaman yang mendesak” bisa berlaku dan perhatian jender dilewatkan atau dilupakan karena dianggap tidak penting. Kesempatan yang unik untuk mengubah peran tradisional jender yang berharga dalam situasi bencana, akan sia-sia jika perempuan tidak berusaha mengambil keuntungan dari situasi tersebut, atau jika pengambil keputusan mengabaikan hal tersebut. Organisasi yang dibentuk kaum perempuan di tingkat masyarakat dan nasional sangatlah penting jika ukuran pemulihan adalah tanggapan terhadap kebutuhan perempuan dan yang berhubungan dengannya.

Pertama, pandangan sempit bahwa sebagai konsekuensi terjadinya bencana menuntun ke satu fokus kondisi fisik semata, kondisi sosial diabaikan, perhatian terhadap jender dipinggirkan. Perempuan akan terus mengalami ketidakseimbangan pengaruh yang ditimbulkan oleh bencana alam, kecuali jika para pekerja sosial kebencanaan dan pejabat pemerintah mengakui adanya status kerentanan mereka dan usaha memberikan bantuan yang sesuai untuk bereaksi terhadap hal ini. Kedua, kebanyakan upaya pemberian bantuan/pertolongan dimaksudkan untuk keseluruhan penduduk yang terkena bencana. Ketika mereka bersandar pada struktur distribusi sumberdaya yang mencerminkan struktur masyarakat patriarki, perempuan terpinggirkan dalam akses ke sumber bantuan/pertolongan. Ketiga, kekurangselarasan antara ukuran tanggap bencana dan rencana pembangunan jangka panjang berarti bahwa kesiapsiagaan bencana dikorbankan di hadapan usaha tanggap bencana. Kaum perempuan di Amerika sudah menyadari bahwa cara terbaik untuk mengurangi dampak negatif bencana adalah dengan persiapan untuk menanggulanginya. Perempuan memiliki peran advokasi yang kuat dalam mengukur kesiapsiagaan di tingkat masyarakat, sebab mereka memahami bencana apa yang mengancam kehidupan mereka sehari-hari. Keempat, advokasi sudah menekankan bahwa apa yang diperlukan untuk membawa suatu perspektif jender kepada studi kebencanaan adalah riset dan analisa data yang dipisahkan jenis kelamin, proyek percobaan selama tahap rekonstruksi, suatu dialogue terbuka di dalam masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah nasional dan membangun kapasitas perempuan sebelum, selama dan setelah kejadian bencana. Kelima, pada akhirnya ketidakhadiran kapasitas kelembagaan di dalam analisa jender tercermin dalam upaya pertolongan/pemberian bantuan, yang tidak memasukkan perspektif jender di dalam kaidah-kaidah dan prosedurnya. Sekali lagi, ini berarti bahwa kebutuhan tertentu perempuan, perhatian dan potensi mereka untuk menyumbangkan kontribusi dilewatkan begitu saja selama tahapan kesiapsiagaan, tanggapan, dan rekonstruksi. Ini juga sesuai dalam menyoroti pentingnya kebutuhan pengorganisasian, suatu pendekatan jender terhadap kajian bencana alam dan yang diakibatkan olehnya. Keenam, dibutuhkan suatu proses pengembangan efektif yang mencakup keduanya, baik kebutuhan dan kontribusi potensial perempuan seperti halnya laki-laki. Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang berbasis masyarakat dan rencana tanggapan yang melibatkan perempuan secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi ke dalam hitungan/perkiraan akan sangat membantu dalam mengurangi kerentanan perempuan terhadap bencana secara keseluruhan. Suatu rencana yang berjalan bahkan berlanjut akan menandai kemampuan perempuan dan termasuk di dalamnya upaya memberi bantuan/pertolongan akan membantu mengubah kepercayaan jender tentang perempuan. Suatu pendekatan bermuatan jender terhadap studi dan analisis bencana alam sangat penting dalam rangka memenuhi tujuan ini.

Awan Horisontal itu Awan Gempa? July 14, 2006

Posted by juniawan priyono in Bencana.
2 comments

Cirrostratus bersama Cirrus dan Cirrocumulus termasuk ke dalam kelompok awan tinggi dengan ketinggian 6.000 – 18.000 meter di atas permukaan air laut untuk daerah tropis. Awan ini berbentuk lembaran tipis yang tersusun oleh butiran es. Meskipun demikian Cirrostratus mampu menutup keseluruhan langit dengan ketebalan beberapa ribu kaki. Karena wujudnya secara relatif transparan, maka matahari atau bulan masih dapat terlihat meski tertutup olehnya. Awan tingkat tinggi ini secara spesifik terbentuk ketika lapisan udara yang terhampar luas terangkat oleh karena terjadi pemusatan dalam skala yang besar.

 

Saking tipisnya awan ini, sehingga kadangkala satu-satunya tanda kehadirannya adalah adanya suatu lingkaran cahaya di sekeliling matahari atau bulan. Lingkaran cahaya yang lebih dikenal dengan nama halo ini merupakan hasil pembiasan cahaya matahari/bulan oleh butiran es, sehingga menciptakan suatu lingkaran cahaya dengan radius bersudut 22,5o atau 46o. Kadangkala muncul potongan cahaya berwarna pelangi (sundogs) pada lingkaran cahaya di kedua sisi matahari/bulan.

Pada saat matahari berkedudukan rendah di atas kaki langit, awan Cirrostratus dapat terlihat dalam suatu susunan warna yang sangat bagus sebagaimana panjang gelombang cahaya tampak (merah, kuning, dan oranye) sebagai wujud pencerminan awan tersebut. Pada kesempatan lain, awan Cirrostratus yang tebal memberi langit suatu penampilan putih cerah. Cirrostratus juga bisa muncul bagaikan serabut.

Mengamati awan Cirrostratus juga sangat bermanfaat karena memberikan isyarat perubahan cuaca. Awan Cirrostratus pada umumnya datang 12 – 24 jam sebelum terjadi hujan atau badai salju. Ini terutama benar adanya jika awan ini diikuti oleh kelompok awan pertengahan seperti Altostratus dan atau Altocumulus. Jika awan itu terbentuk dari awan Cirrus yang berkembang menebal dan berlangsung terus-menerus, akan memberi jalan bagi Altostratus yang diikuti oleh awan yang lebih rendah. Cuaca menjadi basah dan pada akhirnya turun hujan. Namun, jika celah mulai nampak pada Cirrostratus dan terjadi perubahan yang berlangsung secara perlahan menjadi Cirrocumulus, menyebabkan kondisi cuaca masih normal dan tetap kering selama beberapa hari.

Fenomena di Jogja

Sejak sore hari tanggal 12 Juli 2006, kemunculan awan horizontal yang membuat tiga garis paralel arah timur laut menuju barat daya dan sebuah yang menyimpang ke arah tenggara, membuat resah warga Yogyakarta. Apalagi satu diantaranya yang sangat panjang “seakan” tepat di atas sesar Opak, sehingga dihubung-hubungkan dengan gempa yang sampai sekarang masih saja terjadi. Apakah itu merupakan kosmo-indikator atau petunjuk yang berasal dari anomali gejala yang terjadi di alam semesta bahwa akan terjadi gempa besar kembali?

Sesuai dengan tanda-tanda yang bisa diamati dan kondisi cuaca sesudahnya, maka awan horizontal tersebut merupakan jenis awan Cirrostratus. Pertama, kondisi langit seakan tak berawan dimana bulan nampak dengan jelas, meskipun sebenarnya langit tertutup awan. Hal ini disebabkan bentuknya yang berupa lembaran tipis transparan, sehingga sinar bulan purnama mampu menembusnya. Kedua, jika diamati dengan teliti nampak lingkaran cahaya di sekeliling bulan, meskipun samara-samar dan kemudian menghilang. Hal ini disebabkan oleh karakteristik awan Cirrostratus yang cenderung untuk menebal karena pengaruh arus udara panas. Sebagai akibatnya, lingkaran cahaya secara berangsur-angsur menghilang atau lenyap dan matahari/bulan menjadi lebih kelihatan. Ketiga, meskipun nampak rendah namun sebenarnya awan horizontal yang terlihat itu tinggi. Pada musim kemarau jarang sekali terdapat awan rendah seperti Stratus, Stratocumulus, maupun Nimbostratus. Bentuk garis memanjang disebabkan oleh lintasan angin dengan kecepatan tinggi pada ketinggian 50.000 kaki (19.700 mdpal). Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Capt. (Sus) Subakir, Kepala Sub Seksi Meteo Lanud Adisutjipto. Penjelasannya lebih logis daripada terjadinya kondensasi pada jejak pesawat jet. Mengapa terdapat beberapa garis paralel dan mungkinkah pesawat jet terbang pada ketinggian tersebut? Keempat, pada ujung awan horizontal yang melintang dari arah timur laut ke arah barat daya yaitu di bagian bawah dekat kaki langit, bentuknya menebal. Karena arus udara panas mendekat, awan Cirrostratus menebal dan digantikan jenis awan yang lebih tebal dan lebih rendah. Kelima, menjelang pagi hari terjadi hujan rintik-rintik yang membasahi kota Jogja. Hal ini disebabkan oleh awan Cirrostratus cenderung untuk bercampur dengan awan lain karena adanya pengaruh udara panas. Jika prosesnya berlangsung lebih lama (beberapa jam), awan Cirrostratus menjadi lebih tebal dan bertambah. Pada fase inilah seharusnya keberadaan awan lain diamati, sebab peningkatannya bisa jadi menandai adanya situasi cuaca yang lebih aktif. Ternyata ada badai siklon tropis Bilis dari Philipina yang membawa uap air bergabung ke dalam wilayah awan Altostratus, sehingga terjadi hujan.

Meskipun belum ada teknologi yang mampu memprediksi kapan terjadinya gempabumi, namun sebenarnya masyarakat memiliki kearifan budaya tersendiri. Kearifan budaya yang muncul di masyarakat merupakan hasil pembelajaran manusia dari alam semesta, yang umumnya dilakukan dengan metode 3N, yaitu Nglakoni, Namatke, lan Niteni (Empirism, Observational, and Conscientious). Begitulah paparan Dr. Sunarto, MS; Kepala Pusat Studi Bencana UGM pada Seminar dan Workshop Refleksi Satu Bulan Gempa Yogyakarta di Kampus UGM. Karena belum ada teknologi prediksi gempa, tidak ada jeleknya mempelajari kosmo-indikator maupun bio-indikator dalam mengantisipasi bencana gempabumi.

Penutup

Diperlukan kearifan para ilmuwan, aparat pemerintah, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat. Bersyukurlah kita semua yang bisa menyaksikan fenomena awan Cirrostratus ini. Hujan rintik-rintik yang membasahi Jogja, semoga bisa menyejukkan hati kita semua dari rasa cemas.

Peta Seismotektonik October 2, 2005

Posted by juniawan priyono in Iptek.
2 comments

Peta Seismotektonik adalah suatu peta yang menggambarkan hubungan struktur geologi/tektonik dengan kegempaan di suatu daerah yang juga memperlihatkan pengaruh-pengaruh bencana gempa bumi seperti pergeseran tanah (ground faulting), goncangan tanah (ground shaking) beserta bencana ikutannya seperti gerakan tanah (land slides) dan pelulukan (liquefaction), serta bencana tsunami, yang mencerminkan tingkat kerusakan.

Peta Seismotektonik menyajikan tiga jenis peta, yaitu: Peta Sebaran Batuan, Peta Neotektonik dan Kegempaan, dan Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi. Peta Sebaran Batuan mencerminkan sebaran batuan tertua sampai termuda (pra Tersier, Tersier, Kuarter, dan Holosen atau Resen). Peta Neotektonik dan Kegempaan mencerminkan hubungan antara neotektonik dan kejadian gempa. Deformasi dimulai dari Plio-Plestosen sampai Resen, serta menggambarkan sebaran gempa bumi. Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi menggambarkan sebaran kepadatan penduduk, sebaran kota dan desa, jaringan jalan, prasarana umum penting lainnya dan kontur ketinggian. Peta ini juga menggambarkan kerawanan bencana seperti kemungkinan-kemungkinan pergeseran tanah, goncangan tanah, gerakan tanah, retakan tanah, pelulukan tanah, dan kontur tingkat kerusakan dari skala Mercalli (MMI).

Peta Seismotektonik merupakan peta geologi bertema yang bertujuan untuk menyajikan data tekntonik, kegempaan dan bencana ikutannya yang dapat digunakan untuk keperluan geologi teknik, pengembangan wilayah, penataan ruang, pembangunan kembali suatu daerah akibat terlanda bencana gempa bumi dan lain-lainnya. Peta ini dibuat pada skala 1 : 250.000 dan atau skala yang lebih besar.

Peta Seismotektonik Indonesia menggunakan data dasar peta rupa bumi. Data dan informasi yang disajikan haruslah selengkap mungkin, yang berguna untuk tujuan terapan dan keilmuan. Tujuan terapan yaitu dapat digunakan sebagai landasan petunjuk awal pembuatan peta fisik dasar dalam perencanaan tata ruang daerah rawan bencana gempa bumi. Tujuan keilmuan yaitu data dan informasinya dapat dipakai sebagai titik tolak pembuatan hipotesis dan sintesis, seperti: pergeseran suatu patahan, lebarnya zona hancuran yang dapat dianalisis perioda ulangnya dari kejadian dan besaran yang akan terjadi pada waktu tertentu serta dapat menghitung pergeseran rata-rata (sliprate) dari suatu patahan, terutama dalam ilmu teknik gempa bumi.

Metode Penyusunan

Peta Seismotektonik disusun berdasarkan analisis data hasil pemantauan, pengamatan, dan penelitian di lapangan, serta kompilasi sejarah kegempaan yang kemudian disajikan dalam bentuk gambar melalui proses kartografi, atau disesuaikan dengan kemajuan IPTEK.

  • Pengumpulan dan Penyiapan Data

Pemetaan Seismotektonik dilaksanakan melalui beberapa tahapan kerja, seperti: studi pustaka, penyiapan peta-peta dasar geologi, data geografi dan kependudukan, serta analisis kegempaan. Pelaksanaan lapangan dilakukan dengan pemantauan keaktifan patahan, pendataan daerah-daerah rawan goncangan gempa, penelitian aktifitas tektonik akhir/resen, serta pengamatan makroseismik pada saat gempa terjadi. Penyiapan naskah dilakukan untuk penelaahan peta-peta sebaran batuan, peta neotektonik dan kegempaan, dan peta kawasan rawan bencana gempa bumi berwarna dapat dilengkapi dengan penampang kegempaan (apabila memungkinkan) dan keterangan lainnya.

  • Penelaahan Data

Penelaahan naskah dan Peta Seismotektonik dilakukan oleh ahli geologi senior/ahli seismotektonik/peneliti senior yang mempunyai wawasan luas serta ditunjuk oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi. Penelaahan hendaknya dilakukan lebih dari satu kali tergantung kerumitan ketektonikannya.

(Sumber: SNI 13-5013-1998)

Air Bagi Kehidupan: Refleksi Hari Air Sedunia 2005 March 22, 2005

Posted by juniawan priyono in Bencana, Lingkungan.
1 comment so far

Pernahkah terbayangkan bahwa pada suatu saat nanti kita akan melakukan demonstrasi, menuntut pemerintah untuk menurunkan harga air yang melangit dan tak terjangkau masyarakat kecil, seperti halnya yang kita lakukan terhadap kenaikan harga BBM saat ini?

Penduduk dunia yang diperkirakan berjumlah 8,3 miliar pada tahun 2005 akan menghadapi kelangkaan air bersih. Padahal hingga saat ini, pasokan air sudah berkurang hampir sepertiganya dibandingkan pada tahun 70-an ketika bumi baru dihuni 1,8 milyar penduduk. Bagaimana dengan Indonesia? Cadangan air di Indonesia hanya mampu memenuhi 1.700 m3 per orang per hari. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan rerata cadangan air dunia, yakni di atas 2.000 m3 per orang per hari.

Meskipun 70% permukaan bumi tertutup air, namun sesungguhnya hanya sekitar 2.5% saja yang berupa air tawar, yang lainnya merupakan air asin. Itu pun tidak sampai 1% yang bisa dikonsumsi, sedangkan sisanya merupakan air tanah yang dalam atau berupa es di kutub. Tidaklah pada tempatnya kalau orang mengeksploitasi air secara berlebih. Mereka memanfaatkan air seolah-olah air berlimpah dan merupakan ‘barang bebas’. Padahal semakin terbatas jumlahnya akan berlaku hukum ekonomi, dimana air merupakan benda ekonomis. Sebagai bukti, masyarakat pedesaan harus berjalan kaki puluhan kilometer untuk mendapatkan air di musim kemarau. Orang rela bersusah payah dan berani membayar mahal untuk membeli air ketika terjadi krisis air.

Adanya permasalahan air yang sedang dialami dunia ini telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian perlunya upaya bersama dari seluruh komponen bangsa dan bahkan dunia untuk dengan kebersamaan memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya air (SDA) secara berkelanjutan. Pengelolaan SDA seperti cara lama yang dilakukan sendiri-sendiri atau secara terbatas oleh instansi-instansi pemerintah dan para ahli bidang air sudah tidak dapat secara efektif mengatasi permasalahan. Pengalaman menunjukkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh pemerintah dan karena itu perlu melibatkan banyak pihak diluar instansi pemerintah. Dengan kesadaran akan pentingnya air sebagai sumber kehidupan baik masa kini maupun masa datang yang dibutuhkan oleh berbagai sektor, maka air merupakan urusan semua orang. Ungkapan ‘Water is everybody business’ yang telah mendunia menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam pengelolaan SDA.

Air merupakan barang ultra-esensial bagi kelangsungan hidup manusia, bahkan para ahli memprediksi bahwa air akan menjadi sumber konflik di abad ke-21 ini. Bocoran laporan terkini dari Pentagon yang dikutip The Observer menyebutkan bahwa akan terjadi ‘catastrophic shortage’ (kekurangan air yang dahsyat) terhadap air di masa mendatang yang akan mengarah pada menyebarnya perang di sekitar tahun 2020. Di sisi lain kita juga sering bersikap ‘take it for granted’ terhadap air. Bahkan dalam ilmu ekonomi dikenal adanya ‘water-diamond paradox’, di mana air yang begitu esensial dinilai begitu murah, sementara mutiara yang hanya sebatas perhiasan dinilai begitu mahal.

Dengan seiring bertambahnya penduduk dan eskalasi pembangunan ekonomi, maka fungsi ekonomi dan sosial air sering terganggu karena semakin kritisnya suplai air sementara permintaan terus meningkat. Melihat kekhawatiran inilah maka sumber daya air kemudian tidak lagi diperlukan sebagai barang publik murni (pure public good) sehingga pemanfaatannya pun kemudian diatur dalam berbagai bentuk aturan main.

Kemajuan pesat yang telah dicapai pembangunan di Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, ternyata juga diiringi oleh kemunduran kemampuan daya dukung sumberdaya alam sebagai penyangga kehidupan. Kemunduran ini terjadi baik dalam kemampuan sumberdaya alam yang terbaharui (renewable) seperti air, udara, tanah dan hutan maupun sumberdaya alam yang tidak terbaharui (non-renewable) seperti minyak dan gas bumi serta mineral. Air merupakan salah satu sumberdaya alam dan kebutuhan hidup yang paling penting dan merupakan unsur dasar bagi semua perikehidupan di bumi. Tanpa air, berbagai proses kehidupan tidak dapat berlangsung.
Saat ini di Indonesia masalah ketersediaan sumberdaya air tidak lagi menjadi masalah yang mudah dipecahkan, bahkan telah menjadi issu nasional bahwa di berbagai pusat pertumbuhan terutama di Jawa, Bali dan Lampung telah terjadi krisis air bersih. Air termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui oleh kemampuan purifikasi diri oleh alam, karena itu air sering dianggap sebagai sumberdaya alam yang tidak bisa habis atau sumberdaya alam tidak terbatas. Air adalah milik umum (common property) dan karena itu terkesan gratis, sehingga penggunaannya seringkali dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Anggapan tersebut keliru, karena saat ini air telah menjadi sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya. Hal ini terjadi karena air di satu fihak air memiliki siklus tata air yang relatif tetap, sedangkan di fihak lain pemakaiannya terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi penduduk. Permasalahan lainnya adalah kualitas air yang secara alami tidak baik atau terus menurun akibat kecerobohan aktifitas manusia.

Sejarah Hari Air Sedunia

Untuk mengingatkan kita bahwa bumi kita yang terdiri dari tanah dan air merupakan anugerah Tuhan ini sangat kecil dan sangat rapuh namun harus kita pelihara, maka kita dan semua negara anggota PBB memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) pada setiap tanggal 22 Maret. Peringatan ini sebagai wahana untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau secara populer disebut sebagai Earth Summit. Pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia pada setiap tanggal 22 Maret mulai tahun 1993 di setiap anggota PBB. Tema-tema yang dipilih tiap tahun sejak tahun 1994 meliputi: 1994: Peduli akan Sumberdaya Air adalah Urusan Setiap Orang; 1995: Wanita dan Air; 1996: Air untuk Kota-kota yang Haus; 1997: Air Dunia: Cukupkah?; 1998: Air Tanah-Sumber Daya yang Tak Kelihatan; 1999: Setiap Orang Tinggal di Bagian Hilir; 2000: Air untuk Abad 21; 2001: Air untuk Kesehatan; 2002: Air untuk Pembangunan; 2003: Air untuk Masa Depan, 2004: Air dan Bencana.

Meskipun Earth Summit tahun 1992 merupakan tonggak penting, namun dimensi sosial dan lingkungan dari agenda dunia tentang air telah mulai terbentuk lebih awal yaitu pada tahun 1972 atau 2 tahun setelah dicanangkannya peringatan Hari Bumi, yaitu dalam the United Nations Conference on Human Environment yang diselenggarakan di Stockholm. Pada konferensi ini telah dideklarasikan bahwa pencemaran air telah mencapai tingkat yang membahayakan dan diperlukan upaya untuk melindungi sumberdaya alam bumi yang mencakup udara, air, tanah, serta flora dan fauna. Kemudian dalam kurun waktu 20 tahun kemudian diselenggarakan The Dublin Conference on Water and the Environment (1992), yang melahirkan pandangan baru dunia tentang air atau yang sekarang disebut dengan The Dublin Principles dimana keberlanjutan (sustainability) menjadi prinsip penting dalam pengembangan sumberdaya air. Kemudian dalam perkembangannya, The Dublin Principles ini menjadi referensi dari beberapa pandangan yang saling bersaing dalam pengembangan sumberdaya air.

Di satu sisi, LSM dan organisasi relawan serta organisasi civil society lainnya cenderung menekankan pada kata-kata: affordable, equitable, dan basic right; sedangkan organisasi-organisasi yang berorientasi kepada pembiayaan lebih menekankan kepada kata-kata economic value dan economic good. Berikut ini akan diuraikan secara singkat hasil Earth Summit yang diselenggarakan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, yang melahirkan Agenda 21 dan pada khususnya Chapter 18 yang terkait dengan sumberdaya air yang selanjutnya menjadi tonggak penting berkembangnya prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya air. Selain secara tegas menyetujui dan mengadopsi The Dublin Principles kedalam Agenda 21, Chapter 18 menyatakan bahwa sumberdaya air perlu dilindungi dengan mempertimbangkan fungsinya dalam ekosistem akuatik mapun peranannya sebagai sumber air, dalam rangka memenuhi dan mempertemukan antara pasokan dan kebutuhan akan air untuk kegiatan manusia. Selanjutnya adalah diterimanya the ecosystem approach atau Pendekatan ekosistem sebagai pendekatan yang rasional dan ilmiah dalam pengembangan sumberdaya air.

Selanjutnya dokumen UNCED ini mengelaborasi kebutuhan untuk mempromosikan pendekatan multi-sektoral yang dinamis dan interaktif, yang perlu dilaksanakan pada tingkatan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sub-DAS. Dokumen ini juga menekankan perlunya untuk melindungi, mengkonservasi, dan mengelola sumberdaya air berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat termasuk kelompok perempuan, pemuda, dan penduduk asli/setempat dalam kerangka kebijakan pengembangan ekonomi nasional. Kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak, diberikan peranan yang sah (legitimate) dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Hal yang serupa adalah dikenalinya riparian rights atas air untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, meskipun pada sungai lintas batas negara. Diantara berbagai kegiatan yang diidentifikasi, isu-isu yang dianggap penting lainnya adalah masalah-masalah pengelolaan sungai lintas batas negara, banjir dan kekeringan, dan asesmen serta analisa atas resiko-resiko. Hal penting lainnya adalah perlunya dikenali bahwa air permukaan dan air tanah hendaknya dipandang sebagai dua elemen yang saling bergantung satu sama lain (interdependent) dalam siklus hidrologi.

HAS di Indonesia

Dalam peringatan Hari Air Dunia, setiap negara perlu merenungkan dan menghayati arti penting air sebagai sumber kehidupan, serta bersama-sama mengamankan upaya-upaya yang arif dan bijaksana untuk mendayagunakan, melestarikan dan mengamankan sumberdaya air (SDA) yang merupakan milik bersama umat manusia.

Sebagaimana pada peringatan Hari Air Sedunia sebelumnya, dalam peringatan tahun ini dianjurkan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) bersama seluruh komponen stakeholders sumberdaya air (instansi-instansi terkait, organisasi profesi terkait dengan air, para pakar, LSM, organisasi pengguna, dan sebagainya), mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran manusia dalam menyebarluaskan pelaksanaan Agenda 21 untuk pengembangan dan perlindungan SDA dengan penyampaian sambutan peringatan Hari Air Dunia dari Pemerintah, mengadakan seminar, dialog, penerbitan buku, penyebarluasan pamflet, pemberian penghargaan dan kegiatan semacam yang berkaitan.

Tema Hari Air Sedunia (HAS) Ke-13 tahun 2005 sebagaimana ditetapkan oleh PBB adalah Water for Life (air untuk kehidupan). Hal ini tepat sekali, mengingat air merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Bahkan dapat dipastikan bahwa tanpa ada air, tidak akan ada kehidupan. Air diperlukan untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari rumah tangga, memproduksi bahan pangan, mencuci, menghasilkan energi, sebagai media transportasi, proses-proses industri, dan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem Bumi. Sumber kehidupan ini persediaannya terbatas dan semakin hari semakin terpolusi oleh kegiatan manusia sendiri, namun masih terlalu banyak orang yang tidak mempunyai akses ke air. Sekalipun air merupakan sumber daya yang terbatas, konsumsi air telah meningkat dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir dan kita gagal mencegah terjadinya penurunan mutu air. Pada saat yang sama, jurang antara tingkat pemakaian air di negara-negara kaya dan negara-negara miskin semakin dalam. Dewasa ini 1,2 milyar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih dan hampir dua kali dari jumlah itu tidak mempunyai fasilitas sanitasi dasar yang memadai.

Tantangan yang sungguh berat untuk dapat mencapai Sasaran Pembangunan Milenium (MDG) dan Rencana Pelaksanaan Johannesburg yang telah disepakati pada KTT Pembangunan Berkelanjutan, termasuk sasaran untuk mengurangi jumlah orang yang tidak mempunyai akses ke air bersih dan sanitasi memadai sebanyak 50% pada tahun 2015, dan menyediakan air bersih kepada 200.000 orang dan fasilitas sanitasi yang baik kepada 400.000 orang setiap harinya kepada masyarakat dunia.

Hingga saat ini, ketersediaan air bersih pada cakupan nasional baru mencapai sekitar 60 persen. Artinya masih ada 40 persen atau sekitar 90 juta rakyat Indonesia terpaksa mempergunakan air yang tak layak secara kesehatan untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini seyogyanya menjadi perhatian semua pihak untuk bagaimana mempertahankan kualitas lingkungan, mengembalikan fungsi hutan sebagai penyimpan air, melakukan revitalisasi air tanah yang merupakan sumber air bersih bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dan sebagainya. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan air yang memadai bagi masyarakat, baik dalam kualitas maupun kuantitas yang merupakan prasarat bagi kehidupan yang sehat dan produktif.

Air and BencanaDalam pemanfaatan sumberdaya air perlu ditingkatkan usaha-usaha konservasi, pengendalian daya rusak, dan pendayagunaan sumberdaya air melalui pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pada kesempatan memperingati Hari Air Sedunia Ke-12 Tahun 2004, tanggal 23 April 2004, dicanangkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air dengan ditandatanganinya Deklarasi Nasional Pengelolaan Air yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana oleh 11 (sebelas) Menteri dalam koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, yakni: Menko Kesra Ad Interim, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Menteri Kehutanan, Menteri Sosial, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara Linglkungan Hidup. Deklarasi antara lain berisikan tekad untuk melestarikan, mendayagunakan dan mengendalikan daya rusak air, meningkatkan koordinasi di bidang iptek dan meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan/ masyarakat, serta meningkatkan pertukaran data dan informasi dalam penanggulangan bencana. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata, melalui program departemen/ kementerian yang bersangkutan. Hari Air Sedunia 2005 merupakan momentum untuk melihat kembali apa yang telah dicapai berkaitan dengan Deklarasi 11 Menteri. Selanjutnya dalam rangka peringatan HAS 2005, departemen/kementerian terkait diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi berbagai kegiatan yag merupakan implementasi dari deklarasi tersebut yang dikaitkan dengan tema HAS 2005 Water for Life, sehingga terdapat kesinambungan antara kegiatan HAS sebelumnya dan HAS berikutnya.
Hari Air Sedunia sangat penting untuk memusatkan perhatian masyarakat pada berbagai isu penting, diantaranya: (1) Meningkatkan kepedulian akan semakin menurunnya kuantitas dan kualitas air yang terersedia; (2) Meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi dan pelestarian serta perlindungan sumber-sumber air; (3) Meningkatkan kerjasama antar badan-badan pemerintah, lembaga internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sektor swasta dalam menjalankan program-program penyelamatan air; (4) Meningkatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam konservasi, dan pemanfaatan air dan sumber air secara bijaksana.

Pengelolaan SDA dan Ekohidrologi

Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsep yang terpadu. Keberadaan sumberdaya air di muka bumi dikontrol oleh aspek bio-geo-fisik, sehingga pengelolaannya harus mempertimbangkan empat aspek berikut: (i) Aspek air atmosfer (hidrometeorologi), yang meliputi akurasi perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi stasiun klimatologi dan desain basis data yang baik, serta studi perubahan iklim baik global, regional maupun mikro; (ii) Aspek air permukaan, yang meliputi pengelolaan air permukaan baik skala regional (pengelolaan Daerah Aliran Sungai) maupun skala mikro (one river one management); (iii) Aspek airtanah (hidrogeologi), yang meliputi pemetaan dan rekonstruksi geometri akifer cekungan airtanah dan perhitungan potensinya, pengelolaan yang meliputi pengaturan debit pengambilan dan kriteria kawasan isian airtanah (recharge area) dan kawasan keluaran airtanah (discharge area); dan (iv) Aspek konservasi dan pengolahan, yang meliputi upaya menjaga dan/atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun airtanah agar memenuhi persyaratan yang ada.

Untuk mengembalikan kondisi SDA agar kembali menjadi seperti dulu tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Namun kini sudah ada apa yang disebut dengan ekohidrologi, yakni ilmu terapan gabungan dari ilmu ekologi dan hidrologi. Ekohidrologi sendiri adalah ilmu yang mempelajari interaksi proses hidrologi dengan dinamika biologi atau ekosistem dalam beberapa kondisi spatial atau ruang dan temporal alias waktu. Ekohidrologi merupakan paradigma baru dalam subjek ilmu hidrologi lingkungan yang menawarkan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Ekohidrologi masih tergolong dalam ekoteknologi, penggabungan antara pengetahuan lingkungan dengan teknologi. Salah satu terapan yang sudah banyak dilakukan di negara maju adalah fitoteknologi, yakni pemanfaatan tumbuhan atau vegetasi dalam mengatasi masalah lingkungan. Sebagai contoh, untuk menurunkan kadar fosfat dalam air bila dilakukan dengan solusi teknologi biasa akan memerlukan biaya tinggi, tapi dengan fitoteknologi yang merupakan salah satu ekohidrologi, penurunan kadar fosfat bisa dibantu dengan bantuan bakteri dalam air. Masalah banjir sesungguhnya bisa diatasi dengan pendekatan ekohidrologi. Kasus banjir di Eropa jika dipandang dari ilmu ini maka ditemukan bahwa lahan hijau tidak selalu harus dipertahankan 30-40 persen. Dengan memanfaatkan arus angin, lahan hijau bisa dikurangi menjadi 10-15 persen, sedangkan sisanya mampu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

OTDA dan Konflik SDA

Semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, maka jika tidak diantisipasi sejak sekarang dapat menimbulkan konflik antardaerah. Konflik ini terjadi karena pemahaman yang salah terhadap otonomi daerah, berlomba-lombanya daerah untuk memacu pendapatan asli daerah, serta pemahaman yang keliru terhadap pengelolaan sumber daya air. Karena ketidaktahuannya, sebagian pejabat pemerintah ada yang berasumsi bahwa sumber daya air merupakan milik eksklusif suatu daerah. Mereka merasa berhak mengeksploitasi sumber daya air berdasarkan kebijakan pemerintahannya sendiri. Padahal sama halnya dengan udara, air merupakan milik bersama yang pemanfaatannya tidak boleh dibatasi berdasarkan wilayah administrative pemerintahan. Daerah yang memiliki sumber daya air misalnya, tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi terkait dengan daerah hulu yang merupakan daerah tangkapan dan resapan air. Begitupun sumber daya air yang melimpah di suatu daerah, tidak mungkin dimanfaatkan sendiri karena harus didistribusikan untuk daerah di bagian hilir. Oleh karena itu, harus ada kesepakatan antardaerah menyangkut pengelolaan air. Ada yang bertindak sebagai produsen dan ada daerah yang bertindak sebagai distributor. Namun yang sering terjadi sekarang ini, daerah pemasok air sering memaksakan kehendak kepada daerah yang menjadi distributor atau konsumen air, misalnya dengan menentukan tarif yang cukup tinggi. Tindakan ini dilakukan biasanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, daerah pemasok air mengetahui daerah konsumen pasti tidak akan berdaya karena tidak memiliki sumber alternatif lainnya. Di sinilah mulai muncul konflik, yang tidak jarang disertai tindakan balasan.

Untuk menghindari konflik antardaerah akibat persoalan air ini, undang-undang tata ruang harus mengatur lebih tegas lagi persoalan air ini. Selain itu, Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang diketuai Kepala Bappenas hendaknya bertindak lebih pro-aktif untuk mencegah terjadinya konflik antardaerah akibat persoalan air.

UU SDA dan Privatisasi Air

Dengan semakin langkanya sumber daya air di berbagai daerah, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan dasar manusia, pada masa depan hal ini akan menjadi sumber konflik di masyarakat. Itu akan dipicu dengan berlakunya otonomi daerah, yang memberi wewenang besar pada setiap daerah untuk mengelola sumber daya di daerahnya masing-masing. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya konflik maka langkah yang dianjurkan antara lain dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Kiprah swasta yang kemungkinan akan mendominasi pengelolaan air bersih pasca pengesahan Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA), perlu disikapi kritis. Oleh karena itu, yang terutama harus dipikirkan adalah pembentukan perangkat untuk melindungi rakyat miskin agar tetap memperoleh air bersih. Kalau sampai hak ini terabaikan, berarti pemerintah melanggar Millenium Development Goals (MDG) yang sudah disepakati bersama. Kekhawatiran ini bisa dijawab dengan pemantauan serius terhadap semua perusahaan pengelola air bersih. Meskipun dikelola swasta, kalau ada perangkat yang mengawasi ketat pelaksanaannya maka tidak akan ada masalah.

Penutup

Jawaban pertanyaan di awal tidak perlu menunggu waktu terlalu lama, kalau kita tidak berbuat sesuatu. Oleh karena itu solusi untuk mengatasi krisis air pada saat krisis ekonomi akan terpulang kembali kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat krisis, tidak ada salahnya “gerakan hemat air” digaungkan kembali. Paling tidak ada paradigma baru bahwa eksploitasi air tidak bisa seenaknya lagi. Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya air, masyarakat juga akan menjaga sumberdaya air. Konservasi bisa dilakukan dengan mempertahankan daerah hulu sebagai daerah resapan air, tidak mengubah fungsi danau alam sebagai permukiman atau industri, dan menjaga kebersihan sungai. Upaya konservasi air ini pada akhirnya akan meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas air minum. Sebagai “negara air”, rasanya tidak pantas kalau Indonesia sampai krisis air.

Masyarakat di perkotaan pun harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan. Mengingat repotnya memenuhi kebutuhan air bersih di perkotaan -yang mengandalkan air tanah dan air permukaan- sudah saatnya dilakukan revitalisasi gerakan hemat air dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan tindakan penyelamatan lingkungan hidup dan menghemat pengeluaran rumah tangga. Jika setiap orang di Yogyakarta dapat menghemat satu liter air setiap hari, ini berarti lebih dari 2 juta liter air yang bisa diselamatkan. Mengapa tidak menghemat air dimulai dari sekarang? Hal-hal berikut meski sederhana, namun sangat membantu sesama untuk menanggulangi kelangkaan air. Pertama, usahakanlah menggunakan air mandi sehemat mungkin, jika memungkinkan gunakanlah pancuran (shower) yang bisa diatur aliran airnya secara lambat. Kedua, bila menggosok gigi, mencuci piring, atau mencuci mobil, janganlah menggunakan air keran yang mengalir secara terus-menerus, tetapi tampunglah terlebih dahulu dengan memakai gayung atau ember. Ketiga, gunakanlah air parit untuk menyiram tanaman. Keempat, biasakan sebelum tidur malam, pastikan semua keran air tidak ada yang meneteskan air. Kelima, apabila ada kebocoran, laporkan secepatnya ke PAM terdekat agar membenahi pipa air yang bocor.

Jogja Tidak Nyaman Lagi October 18, 2004

Posted by juniawan priyono in Lingkungan.
add a comment

Benarkah Yogya tidak nyaman lagi untuk tinggal? Merujuk pada beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, tidak salah jika wong Jogja mulai membenarkan statemen ini. Berita pencurian kendaraan bermotor dan pencopetan membuat was-was dan harus selalu berhati-hati. Maraknya kasus narkoba membuat orangtua semakin khawatir akan masa depan anak-anaknya. Tindak kekerasan dan premanisme semakin merebak. Kondisi lalu lintas yang semrawut dan macet membuat tidak nyaman berkendara. Belakangan ini, suhu udara yang panas (23–35oC) dan kelembaban tinggi (50–87%) membuat badan gerah, malah tidak sedikit yang menjadi sakit. Kemana slogan Yogyakarta Berhati Nyaman yang seringkali kita baca di pintu gerbang, tugu, pagar tembok, dan papan reklame itu?

Pada dasarnya, perasaan nyaman dapat dirasakan oleh seseorang secara psikologis, fisiologis, dan sosiologis. Kenyamanan psikologis adalah perasaan nyaman dengan penekanan secara subyektif, personal, dan pribadi. Kenyaman-an fisiologis berkaitan dengan lingkungan alam sekitarnya, misalnya kondisi termal. Kenyamanan sosiologis berkaitan dengan suasana hubungan dengan anggota keluarga, teman, dan masyarakat. Tulisan ini hanya membahas kenyamanan dari sudut pandang fisiologis.

Yogyakarta berasal dari kata Ngayogyakarta yang berarti kota yang indah. Didirikan pada tahun 1755 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I, cikal bakal Kota Yogyakarta adalah kraton dan alun-alun yang dilingkari benteng dengan mengambil tempat di hutan Pabringan. Lambat laun berkembang menjadi Jogdja seperti sekarang ini.

Perkembangan kota Yogyakarta telah mengubah iklim mikro dalam kota. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan banyak sekali lahan terbuka hijau yang diubah menjadi kawasan permukiman, industri, dan jasa. Perubahan penggunaan lahan tersebut mengakibatkan peningkatan suhu udara kota Yogyakarta. Bahan bangunan seperti aspal, semen, dan beton menjadi penyerap dan penyimpan panas matahari. Kenaikan suhu udara juga diakibatkan oleh kegiatan industri, transportasi, dan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar minyak.

Kota Yogyakarta yang padat dan terbuka sudah tentu mempunyai suhu yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pinggiran. Perbedaan distribusi suhu ini sering disebut dengan istilah pulau bahang (heat island). Akibat dari timbulnya pulau bahang adalah terjadinya pemanasan setempat.

Kenyamanan Fisiologis

Panas telah dianggap sebagai salah satu bentuk pencemar udara yang perlu mendapatkan perhatian yang serius. Panas dapat merugikan manusia, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Intensitas suhu yang tinggi bukan saja mengganggu kesenangan manusia, melainkan juga dapat mengganggu kerja organ tubuh manusia. Sengatan panas dari suhu udara yang tinggi dapat menimbulkan: (1) kelainan kulit yang timbul karena gangguan fungsi kelenjar keringat (miliaria), (2) sengatan panas (heat stress) dengan ge-jala kelelahan dan muntah-muntah, (3) gejala kejang-kejang pada otot tubuh dan perut sakit (heat cramps) akibat banyaknya keringat yang keluar sehingga tubuh banyak kehilangan garam natrium, (4) pada kondisi tertentu sampai pingsan (heat exhaustion), dan (5) kejang-kejang (heat stroke) karena suhu yang terlalu tinggi.

Tubuh manusia harus tetap terjaga pada suhu 37oC. Keseimbangan tubuh diatur oleh thermoregulator melalui peningkatan atau penurunan sirkulasi darah dan pembukaan atau penutupan kelenjar keringat. Jika total jumlah panas yang dilepas dan tambahan panas yang diterima oleh tubuh melampaui keseimbangan, maka thermoregulator akan bereaksi, yang ditandai dengan keluarnya keringat.

Kondisi udara kota yang panas dan lembab menyebabkan keringat tidak dapat berevaporasi, kulit tubuh tetap basah, dan panas tubuh meningkat. Kondisi seperti ini dirasakan sebagai bentuk ketidaknyamanan (discomfort). Tanda-tanda ketidaknyamanan terjadi secara bertahap, antara lain: tubuh akan merasa gerah karena kulit basah oleh keringat, terjadi stress, tubuh lesu, penurunan gairah kerja, dan timbulnya perasaan jengkel.

Ketidaknyamanan fisiologis yang dirasakan setiap orang sangatlah kualitatif dan relatif. Untuk menyederhanakan dan memudahkan pengukuran secara kuantitatif, The US National Weather Service telah membuat kriteria indeks ketidaknyamanan (discomfort index) dengan pendekatan: IK=T-0,55(1-0,01KR) (T-50); dimana: IK=Indeks Ketidaknyamanan, T=suhu udara (ISBB) dalam oF, KR=kelembaban relatif dalam persen. Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) diukur dengan rumus: ISBB=0,7sba+0,2sb+0,1sk; dimana: sba=suhu basah alami, sb=suhu bola, dan sk=suhu kering. Rumus tersebut dipakai sebagai alat pendekatan untuk mencari nilai indeks ketidaknyamanan. Kriteria skala indeks ketidaknyamanan menggunakan skala interval indeks ketidaknyamanan sebagai indikator dan persentase pernyataan dalam setiap kategori skala ketidaknyamanan sebagai indikasi. Skala IK menurut WHO (1969) adalah: IK<70 berarti 100% menyatakan nyaman, IK=70–80 berarti 50% menyatakan nyaman sedangkan 50%-nya lagi menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman, IK>80 berarti 100% menyatakan tidak nyaman dan sangat tidak nyaman.

Untuk menguji pendekatan ini, dilakukan pengukuran ketidaknyamanan fisiologis melalui pengisian kuesioner yang berisi 30 pertanyaan indikator ketidaknyamanan fisiologis. Pernyataan ini merupakan penilaian diri terhadap: gejala kelelahan fisik, pelemahan fisik, dan motivasi (masing-masing 10 pertanyaan). Ketiga puluh pertanyaan tersebut, adalah (1) Apakah kondisi suhu udara seperti sekarang ini menimbulkan perasaan berat di kepala? (2) Menjadikan lelah di seluruh badan? (3) Membuat kaki terasa berat? (4) Menyebab-kan sering menguap? (5) Membuat pikiran jadi kacau? (6) Menyebabkan kantuk? (7) Menyebabkan merasa adanya beban pada mata? (8) Membuat kaku dan canggung dalam bergerak? (9)Menyebabkan tidak seimbang dalam berdiri? (10) Menyebabkan ingin berbaring saja? (11) Membuat sukar berpikir? (12) Menyebabkan lelah kalau berbicara? (13) Menimbulkan gugup? (14) Tidak dapat berkonsentrasi? (15) Tidak mempunyai perhatian terhadap sesuatu? (16) Cenderung untuk menjadi lupa? (17) Menjadi kurang percaya diri? (18) Menimbulkan rasa cemas terhadap sesuatu? (19) Membuat tidak dapat mengontrol sikap? (20) Tidak dapat tekun dalam bekerja? (21) Membuat sakit kepala? (22) Menimbulkan kekakuan di bahu? (23) Menimbulkan rasa nyeri di ping-gang? (24) Membuat pernapas-an tertekan? (25) Membuat haus? (26) Menyebabkan suara menjadi serak? (27) Menyebabkan pening kepala? (28) Menyebabkan kelopak mata tegang atau linu? (29) Menimbulkan gemetar pada anggota badan? (30) Merasa kurang sehat?

Setiap pernyataan diberikan nilai antara 1 sampai 4. Nilai ketidaknyamanan fisiologis diperoleh dari hasil penggabungan nilai ketiga puluh pernyataan tersebut dan dikategorikan dalam skala berikut: nyaman (nilai 30–60), tidak nyaman (61–90), dan sa- ngat tidak nyaman (91–120). (Silakan para pembaca untuk mencobanya.)

Solusi

Meningkatnya kebutuhan rumah tempat tinggal akan menimbulkan bertambahnya luas bidang-bidang permukaan buatan berupa daerah permukaan beserta segala fasilitasnya. Hal ini berarti akan meningkatkan suhu udara di daerah tersebut bila tidak diimbangi dengan penataan elemen-elemen alami yang dapat mereduksi radiasi matahari.

Ada dua alternatif yang bisa ditempuh untuk ameliorasi iklim mikro Kota Jogja, yaitu program jangka menengah dengan uji baku mutu emisi kendaraan bermotor secara berkala dan program jangka panjang dengan membangun ruang terbuka hijau. Tumbuhan memerlukan panas yang diambilkan dari lingkungan sekitarnya untuk melakukan proses evapotranspirasi. Sebatang pohon yang tumbuh menyendiri dapat menguapkan 400 liter airtanah. Jumlah tersebut setara dengan lima buah unit pendingin berkapasitas 2.500 kkal/jam selama 20 jam sehari. Ruang terbuka hijau diharapkan mampu mendinginkan dan memelihara kualitas udara kota.

Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai public space. Ketika berkesempatan mengunjungi kota Cambridge-UK, penulis melihat anak-anak muda di sana lebih suka menghabiskan waktu luang bersama teman-temannya dengan duduk bersantai, membaca buku, atau bermain bola di taman. Sangat berbeda dengan di sini, yang anak mudanya lebih suka mejeng di mall. Sebagai penutup, ada sebuah kalimat bijak yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan seseorang sangat dipengaruhi oleh kenyamanan rumah tinggal dan kebahagiaan keluarga.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.